KPID Jawa Barat (Jabar) meminta penanggungjawab lembaga penyiaran yang bersiaran nasional di Jakarta, untuk memindahkan jam tayang siaran untuk beberapa jenis iklan sesuai dengan kategori yakni iklan dewasa. Jika iklan tersebut tetap ingin ditayangkan sebelum pukul 22.00 dan sesudah pukul 03.00, sebaiknya gambar animasinya dihapus.

Hal itu ditegaskan dalam surat imbauan KPID Jabar yang ditandatangani Ketua KPID Jabar, Atie Rachmiatie, kepada semua lembaga penyiaran nasional televisi, akhir bulan lalu.

Adapun iklan-iklan TV home shopping tersebut yakni, Lejel, JACO, dan DRTV. Iklan-iklan tersebut, menurut pemantauan KPID Jabar, menggunakan animasi komputer yang menggambarkan bokong, payudara, selangkangan, baik untuk iklan alat olahraga, kosmetik, dan pakaian dalam pria/wanita. Pengaduan masyarakat soal iklan seperti ini banyak masuk ke KPID Jabar. Red/RG