EDP 12 TV di Riau: Akomodasi Konten Lokal dan Kepentingan Daerah
Hari ke dua proses evaluasi dengar pendapat (EDP) antara KPI Pusat dengan lembaga-lembaga penyiaran pemohon izin siaran di wilayah provinsi Riau, memfokuskan proses permohonan izin lembaga penyiaran televisi. Sebanyak 12 televisi dibahas dalam EDP yang berlangsung di Hotel Aryaduta, Pekanbaru, Kamis, 29 Juli 2010.
Hari ke dua proses evaluasi dengar pendapat (EDP) antara KPI Pusat dengan lembaga-lembaga penyiaran pemohon izin siaran di wilayah provinsi Riau, memfokuskan proses permohonan izin lembaga penyiaran televisi. Sebanyak 12 televisi dibahas dalam EDP yang berlangsung di Hotel Aryaduta, Pekanbaru, Kamis, 29 Juli 2010.
Ke 12 lembaga penyiaran itu yakni PT GTV Lima, PT Cakrawala Andalas Televisi Pekanbaru, PT Indosiar Pekanbaru Televisi, PT Surya Citra Pesona Media, PT Trans TV Pekanbaru Padang, PT Trans 7 Lampung Pekanbaru, PT RCTI Sepuluh, PT TPI Enam, PT Media Televisi Nusantara Enam, PT Lima Tujuh Wahana Televisi, PT Prima Reksa Televisi, dan PT Andalaz Caviz. Sebagian besar dari lembaga penyiaran tersebut merupakan televisi yang ingin bersiaran dengan sistem siaran jaringan (SSJ).
Ada harapan yang besar dari forum agar para pemohon memperhatikan konten lokal dan kepentingan daerah disamping kepentingan nasional. Juga ada harapan adanya kesempatan bagi sumber daya manusia setempat dan modal lokal jadi bagian dari sistem itu.
“Roh dari sistem siaran berjaringan adalah adanya keterlibatan sumber daya lokal dalam sistem tersebut. Jadi, sangat penting bagi orang lokal diberi kesempatan untuk jadi bagian dari sistem jaringan,” jelas anggota KPI Pusat, Mochamad Riyanto.
Penjelasan senada turut disampaikan ketua KPI Pusat, Dadang Rahmat Hidayat. Idealnya, kata Dadang, yang disebut dengan lokal yang berjaringan dimana siaran lokal minimal 10% dari seluruh siaran.
Sementara itu, wakil ketua KPI Pusat, Nina Mutmainnah meminta pada televisi-televisi yang akan bersiaran jaringan untuk memperhatikan aspek psikologis masyarakat setempat dalam pemberitaan. Masyarakat, kata Nina, membutuhkan pemberitaan yang punya nilai positif dari daerahnya. “Televisi-televisi yang akan bersiaran di Riau harus meyakinkan masyarakat dengan siaran-siaran bernilai positif,” katanya.
Adapun anggota KPI Pusat, Azimah Soebagyo menyampaikan harapan supaya televisi-televisi tersebut lebih memperbanyak program siaran keagamaan. Pertimbangnya, kata dia, daerah Riau, Palembang dan Sumatera Selatan pada umumnya memiliki semangat keagamannya cukup tinggi. “Ini harus diperhatikan,” sahut Anggota KPI Pusat bidang Kelembagaan. Red/RG
Ke 12 lembaga penyiaran itu yakni PT GTV Lima, PT Cakrawala Andalas Televisi Pekanbaru, PT Indosiar Pekanbaru Televisi, PT Surya Citra Pesona Media, PT Trans TV Pekanbaru Padang, PT Trans 7 Lampung Pekanbaru, PT RCTI Sepuluh, PT TPI Enam, PT Media Televisi Nusantara Enam, PT Lima Tujuh Wahana Televisi, PT Prima Reksa Televisi, dan PT Andalaz Caviz. Sebagian besar dari lembaga penyiaran tersebut merupakan televisi yang ingin bersiaran dengan sistem siaran jaringan (SSJ).
Ada harapan yang besar dari forum agar para pemohon memperhatikan konten lokal dan kepentingan daerah disamping kepentingan nasional. Juga ada harapan adanya kesempatan bagi sumber daya manusia setempat dan modal lokal jadi bagian dari sistem itu.
“Roh dari sistem siaran berjaringan adalah adanya keterlibatan sumber daya lokal dalam sistem tersebut. Jadi, sangat penting bagi orang lokal diberi kesempatan untuk jadi bagian dari sistem jaringan,” jelas anggota KPI Pusat, Mochamad Riyanto.
Penjelasan senada turut disampaikan ketua KPI Pusat, Dadang Rahmat Hidayat. Idealnya, kata Dadang, yang disebut dengan lokal yang berjaringan dimana siaran lokal minimal 10% dari seluruh siaran.
Sementara itu, wakil ketua KPI Pusat, Nina Mutmainnah meminta pada televisi-televisi yang akan bersiaran jaringan untuk memperhatikan aspek psikologis masyarakat setempat dalam pemberitaan. Masyarakat, kata Nina, membutuhkan pemberitaan yang punya nilai positif dari daerahnya. “Televisi-televisi yang akan bersiaran di Riau harus meyakinkan masyarakat dengan siaran-siaran bernilai positif,” katanya.
Adapun anggota KPI Pusat, Azimah Soebagyo menyampaikan harapan supaya televisi-televisi tersebut lebih memperbanyak program siaran keagamaan. Pertimbangnya, kata dia, daerah Riau, Palembang dan Sumatera Selatan pada umumnya memiliki semangat keagamannya cukup tinggi. “Ini harus diperhatikan,” sahut Anggota KPI Pusat bidang Kelembagaan. Red/RG