Jakarta – KPI Pusat mengingatkan 11 stasiun televisi (ANTV, Global TV, Indosiar, Metro TV, PT Cipta TPI, RCTI, SCTV, Trans TV, Trans 7, TV One, dan TVRI) agar segera melakukan evaluasi internal dan tidak menayangkan kembali iklan “Ovutest Scope” di luar klasifikasi D (Dewasa) yakni antara Pukul 22.00 – 03.00 waktu setempat. Demikian ditegaskan KPI Pusat dalam surat peringatan yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto, Kamis, 14 Februari 2013.

KPI Pusat menilai penayangan iklan mengenai alat tes tingkat kesuburan wanita tersebut pada jam diluar klasifikasi D tidaklah memperhatikan ketentuan tentang siaran iklan, perlindungan anak dan remaja, serta penggolongan program siaran.

Komisioner sekaligus Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat, Nina Mutmainnah menjelaskan, ketentuan mengenai iklan seperti itu telah diatur dalam P3 dan SPS KPI Tahun 2012. “Program siaran iklan produk dan jasa untuk dewasa yang berkaitan dengan obat dan alat kontrasepsi, alat deteksi kehamilan, dan vitalitas seksual hanya dapat disiarkan pada klasifikasi D yakni pukul 22.00 sampai 03.00 waktu setempat,” katanya.

Pihaknya, lanjut Nina, meminta semua stasiun televisi agar menjadikan P3 dan SPS KPI sebagai acuan utama dalam menayangkan sebuah program siaran. “Kami akan melakukan pemantauan atas penayangan iklan tersebut. Bila ditemukan adanya pelanggaran P3 dan SPS, kami akan memberikan sanksi administatif,” tegasnya. Red  

Jambi – Dua lembaga penyiaran berlangganan (LPB) Jambi yakni PT Jambi Vision dan PT Baranghari Vision menjalani proses Evaluasi Uji Coba Siaran (EUCS) oleh tim EUCS yang terdiri dari KPI Pusat, KPID, Ditjen PPI, SDPPI, dan Balmon di Hotel Abadi Grand Jambi, Selasa, 12 Februari 2013, di Jambi. Tim EUCS di pimpin oleh Komisioner KPI Pusat bidang Infrastruktur Penyiaran dan Perizinan, Yazirwan Uyun.

EUCS merupakan salah satu tahap yang harus dilalui pemohon izin penyiaran sebelum memperoleh izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) tetap. Dan, keputusan dari Tim EUCS menentukan apakah lembaga penyiaran tersebut lulus atau tidak untuk memperoleh izin penyiaran tetap.

Iwan Uyun, panggilan akrab Yazirwan Uyun, mengatakan proses EUCS harus dilalui setiap lembaga penyiaran sebelum mendapat izin tetap dari Negara. Karena itu, proses ini akan mengecek secara dalam kelengkapan dan keseriusan lembaga penyiaran seperti aspek kontennya, teknis dan legalitas lainnya.

Selain itu, Iwan meminta kepada kedua LPB tersebut untuk menjaga kenyaman pelanggannya dan jangan sampai mereka dikorbankan. Permintaan tersebut terkait konsistensi LPB memberikan jaminan dan kualitas terbaik bagi pelanggan. “Orang di Jambi semakin sadar hokum, maka setiap kerugian yang muncul orang bias menuntut. Jadi, ini harus benar-benar dipersiapkan,” tegasnya.

Usai acara tanyajawab di Hotel, Tim EUCS juga melakukan verifikasi faktual ke masing-masing lembaga penyiaran untuk melihat secara langsung kondisi fisik dan teknis lembaga penyiaran tersebut. Red

Jakarta - Mantan Ketua DPR Akbar Tandjung mengatakan pada 2014 media akan digunakan sebagai alat kepentingan politik.

"Secara langsung atau tidak langsung media mempunyai pengaruh kekuatan politik," kata Akbar dalam sambutannya dalam acara Temu insan pers Peran Pers Dalam Dinamika Nasional Menjelang 2014, di Graha Insan Cita Depok, Rabu.

Akbar berharap agar media betul-betul menyalurkan informasi kepada masyarakat tanpa kepentingan politik. "Ini harus diatur dalam Undang-undang," katanya seperti dikutip antara dan investor daily.

Untuk itu, Akbar berharap aturan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atau Undang-undang Pers dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. "Kita akui ada deviasi untuk kepentingan politik," ujarnya.

Akbar juga menilai media sosial yang semakin menguat akan bisa menguatkan proses demokrasi.

Ia mengatakan pemilik-pemilik media yang juga tokoh-tokoh politik, bisa berbuat agar demokrasi kita bisa meningkat. "Media penting untuk menjadi pendidikan politik guna menaikkan kualitas demokrasi," katanya.

Mantan Ketua HMI ini juga menilai bahwa kasus bocoran surat perintah penyidikan (sprindik) KPK terhadap Anas Urbaningrum lalu merupakan peranan media yang menyampaikan kepada masyarakat sehingga mempengaruhi kehidupan politik.

"Kita berharap kehidupan politik dan kualitasnya akan semakin membaik," katanya. Red

Jakarta - Tim Sembilan bentukan Komisi I DPR RI bersama KPI Pusat membahas rencana rekruitmen calon Anggota KPI Pusat periode 2013 – 2016, Rabu, 13 Februari 2013, di ruang rapat Badan Kehormatan DPR RI. Rencananya, proses awal perekrutan dimulai dari pengumuman pembukaan pendaftaran calon Anggota KPI Pusat periode 2013 – 2016.

Dalam pertemuan tertutup tersebut hadir  antara lain Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto, Komisioner KPI Pusat, Azimah Soebagyo, Idy Muzayyad dan Iswandi Syahputra. Turut hadir Sekretaris KPI Pusat, Maruli Matondang. Rapat tertutup tersebut di pimpin Wakil Ketua Komisi I, Ramadhan Pohan. Red

Jakarta – Stasiun televisi SCTV, melalui perwakilannya,penuhi undangan KPI Pusat untuk berdialog terkait program acara “Si Biang Kerok Kecil”. Dialog berlangsung di kantor KPI Pusat dengan Komisioner sekaligus Koordinator bidang Isi Siaran, Nina Mutmainnah, Selasa, 13 Februari 2013.

Dalam dialog yang berlangsung hampir dua jam tersebut, turut hadir perwakilan Remotivi, Nurvina A.D. Red

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot