- Detail
- Dilihat: 9449
Jakarta – KPI Pusat melakukan pertemuan dengan jajaran direksi TVRI membahas program-program acara di stasiun televisi publik tersebut di kantor KPI Pusat, Selasa, 15 Januari 2013. Dalam pertemuan itu, hadir Direktur Utama LPP TVRI, Farhat Syukrie, serta Direktur Program dan Pemberitaan, Irwan Hendarmin.
Diawal pertemuan, Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto, meminta TVRI tidak keluar dari jalur dan terus mencerminkan sebagai televisi publik. Apa yang disiarkan TVRI merupakan keinginan dari publik bukan TVRI.
“Kami harapkan ruh publik ini diperhatikan baik-baik. Jangan tinggalkan masyarakat. Kami ingin TVRI terus eksis dan bisa lebih baik lagi,” kata Riyanto.
Nina Mutmainnah, Komisioner merangkap Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat, mengeluhkan banyak aduan dari masyarakat terkait program acara TVRI. Beberapa acara TVRI yang banyak dikeluhkan yakni program musik, tayangan malam, ciuman bibir dan program kesehatan. “Pelanggaran yang konsisten dilakukan TVRI yakni tidak mencantumkan STLS (surat tanda lulus sensor) dan klasifikasi program acara. Hanya saat acara Indonesia Siang saja ditampilkan klasifikasi acara,” kata Nina.
Meskipun begitu, Nina memberi apresiasi sejumlah program acara TVRI seperti program talkshow. Menurutnya, program talkshow TVRI termasuk yang bagus, terutama penyampaiannya yang santun. “Program beritanya juga baik dan siaran agamanya juga bagus,” pujinya.
Adapun Wakil Ketua KPI Pusat, Ezki Suyanto, meminta LPP TVRI menjadikan aturan KPI yakni P3 dan SPS KPI tahun 2012 sebagai acuan dalam membuat program. Ezki juga berharap TVRI terus menjadi penyeimbang di antara televisi-televisi yang lain. “Saya harap TVRI bisa netral dan berpihak pada publik pada saat ramai-ramai Pemilu 2014 nanti,” tambahnya.
Sementara itu, Dirut TVRI, Farhat Syukrie menegaskan, pihaknya akan independen, tidak berpihak pada siapapun dan hanya berpihak pada publik pada saat Pemilu nanti. “Soal ciuman bibir, ini lolos dari kami. Yakinlah jika kami tidak akan menayangkan hal itu,” katanya. Red
Jakarta - Pasca penetapan peserta pemilu 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPI intensif melakunan koordinasi dengan KPU untuk merespon perlunya aturan main yang jelas tentang penggunaan media penyiaran (TV dan radio) untuk kegiatan politik. “KPI sedang berkoordinasi dengan KPU sebagai pemegang otoritas Pemilu untuk merumuskan hal ini,” ungkap Idy Muzayyad, komisioner KPI Pusat kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/1).
Jakarta – KPI Pusat beri penjelasan atas sanksi peringatan yang diterima ANTV terkait pelanggaran pada dua program acara ANTV yakni “Mel’s Update” tanggal 1 Januari 2013 dan “Suka-Suka Nizam” 31 Desember 2012. Konten kedua program acara pada tanggal tersebut dinilai tidak pantas, tidak baik, tidak mendidik dalam konteks perlindungan terhadap anak-anak.
Jakarta – Komisi I DPRD Provinsi Bali siap mendukung pelaksanaan Rakornas (Rapat Koordinasi Nasional) KPI Se-Indonesia dan Harsiarnas (Hari Penyiaran Nasional) tahun 2013 di Bali. Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPR Bali, Made Arjaya, dalam pertemuan dengan KPI Pusat untuk mematangkan persiapan dua event besar penyiaran yang akan berlangsung pada akhir Maret dan April 2013 mendatang.

