altJakarta - KPI Pusat selenggarakan workshop P3 dan SPS tahun 2012 dengan peserta stasiun televisi O Channel, Jumat, 14 Desember 2012. Workshop dibuka Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto, didampingi Wakil Ketua KPI Pusat, Ezki Suyanto. KPI Pusat turut mengundang dua narasumber yakni Teguh Usis dan Maman Suherman.

Diawal acara, Mochamad Riyanto berharap, workshop P3 dan SPS ini bisa menjadi pencerahan dan pendalaman guna meningkatkan kreatifitas tanpa harus melanggar aturan dan etika penyiaran lain. “Saya pikir model seperti ini akan bermanfaat karena kreatifitas sangat erat hubungannya dengan SDM dengan cara memahami regulasi yang ada. Kami selalu menyediakan ruang untuk komunikasi seperti ini. Dan, kami tidak membatasi ruang kreatifitas,” tegasnya.

Teguh Usis, yang pernah bergelut belasan tahun di televisi, menyoroti pentingnya kehati-hatian saat penayangan acara live atau langsung seperti peliputan langsung penyergapan teroris. Menurutnya, ini berkaca dari kasus pengepungan teroris di India tahun 2008. “Seorang kepala polisi harus tewas diterjang peluru karena posisinya diketahui oleh teroris yang menonton siaran langsung televisi. Ini perlu diperhatikan dan bila perlu tidak perlu live,” jelasnya.

Selain itu, bagian redaksi sebaiknya tidak perlu menayangkan pemberitaan soal pencabulan anak. Alasannya terlalu beresiko tehadap identitas anak ataupun keluarga korban. “Waktu saya masih di redaksi, berita-berita seperti ini tidak akan masuk tayang. Saya minta dilewatkan saja,” kata Teguh.

Pada kesempatan itu, Usis menekankan pentingnya penerapan 9 (sembilan) eleman jurnalisme menurut Bill Kovach dan Tom Rosenstiel untuk jurnalis atau redaksi pemberitaan. Kesembilan elemen itu yakni kebenaran, loyalitas pada warga/masyarakat, verifikasi, independensi, pemantau independen dari kekuasaan, saling kritik dan menemukan kompromi, orientasi pada hal menarik dan relevan, proposional dan komprehensif, dan gunakan hati nurani.

Maman Suherman, praktisi penyiaran, menilai sejumlah pasal krusial dalam P3 dan SPS KPI 2012. Salah satunya Pasal 58 SPS mengenai azan sebagai tanda waktu shalat dilarang disisipi dan/atau ditempeli (built in) iklan. “Kasus azan di built in masih sering saya lihat di daerah yang sedang Pilkada. Ada tayangan seorang calon gubernur sedang ambil wudhu dalam tayangan azan tersebut,” ungkapnya.

Menurutnya, memang tidak ada larangan untuk tidak menyiarkan adzan, namun ada larangan siaran adzan ditempeli dengan iklan.

Persoalan lain yang menjadi perhatian Maman adalah tayangan film lepas, sinetron dan FTV. Pasal-pasal dalam P3&SPS KPI yang mengatur tayangan ini perlu diperhatikan pihak televisi seperti untuk penayangan film lepas. Ini juga terkait dengan surat tanda lulus sensor yang konteks tidak sesuai antara penayangan bioskop dengan layar kaca.

Hal lain yang juga menjadi sorotan utama Maman adalah pasal-pasal yang berkaitan dengan tayangan anak, infotainmen, talkshow, religi, realty show, musik, komedi, iklan, kuis dan variety show. 

Sementara itu, Ezki Suyanto mengkhawatirkan framing oleh televisi seperti dalam pemberitaan mengenai konflik di Bandar Lampung. “Gambar yang diambil hanya senjata yang dibawa, bukan wajah orang-orangnya. Ini saya takutkan memberi pengaruh buruk yakni mengajarkan kekerasan. Saya minta untuk hati-hati dalam mempersiapkan tayangan,” katanya.

Terkait pengaduan masyarakat, KPI akan melakukan proses setiap ada pengaduan masyarakat baik itu hanya satu ataupun seribu pengaduan. “Kita akan lihat tayangannya. Jika memang ada pelanggaran, kami akan lakukan proses sanksi,” tegasnya.

Workshop P3&SPS KPI ini dimulai pukul 10.20 WIB, berakhir pada pukul 16.30 WIB. Setelah workshop, seluruh peserta diberi kesempatan melihat sistem pemantauan atau monitoring KPI Pusat. Red

altJakarta – Workshop yang diadakan Koalisi Independen untuk Demokratisasi Penyiaran atau KIDP menyoroti soal putusan MK yang menolak permohonan KIDP tentang tafsir konstitusional atas pemusatan kepemilikan televisi dan jual beli izin penyiaran. Namun ketika membaca pertimbangan hukumnya, sebenarnya putusan tersebut implisit “menerima”. Dalam kaitan itu, MK menolak memberikan tafsir, namun sebenarnya memberikan tafsir.

Komisioner KPI Pusat bidang Infrastruktur Penyiaran, Judhariksawan, salah satu narasumber dalam acara KIDP, membenarkan jika membaca pertimbangan hukumnya keputusan tersebut implisit menerima. “Memang MK menolak memberikan tafsir atas itu, namun sebenarnya MK justru memberikan tafsir,” jelasnya di depan peserta workshop yang berlangsung di Hotel Akmani, Kamis, 13 Desember 2012.

Menurut Judha, MK mengatakan jika penyimpangan yang terjadi sekarang adalah karena persoalan implementasi norma. Sebaiknya, pemerintah harus cepat menangkap pesan yang disampaikan MK untuk menata dunia penyiaran agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah sebagai pelaksana peraturan harus konsisten terhadap peraturan yang dibuatnya untuk dilaksanakan demi terciptanya demokratisasi penyiaran. “Jangan sampai pemerintah membiarkan praktek pemusatan kepemilikan frekuensi yang melanggar prinsip diversty of ownership dan diversty of content,” kata Judha.

Dalam kesempatan itu, Judha menyampaikan harapan untuk KIDP agar terus melakukan pengawalan terhadap dmokratisasi penyiaran di Indonesia. Menurutnya, banyak yang harus dilakukan KIDP terkait revisi UU Penyiaran, perubahan teknologi penyiaran serta peranan KPI di masa mendatang. Red

altJakarta - KPI Pusat mengundang industri penyiaran cq stasiun televisi untuk mendiskusikan persoalan digitalisasi penyiaran di tanah air. Dari diskusi ini, KPI Pusat berharap mendapatkan banyak masukan dari industri guna dijadikan bahan dalam blue print tentang proses digitalisasi yang akan dibuat KPI. Demikian disampaikan Komisioner KPI Pusat bidang Infrastruktur Penyiaran yang merangkap PIC acara, Judhariksawan, dalam FGD di kantor KPI Pusat, Selasa, 12 Desember 2012.

Menurut Judha, upaya yang dilakukan KPI bagian dari sikap untuk menyelamatkan persoalan digitalisasi. “Ini akan memperkaya kami. Bahan-bahan yang terkumpul akan kami jadikan sikap dalam mengambil keputusan. Nantinya, blueprint ini akan kami serahkan kepada pihak-pihak terkait seperti DPR,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Judha berharap, apa yang dibuat KPI akan bisa diterima semua pihak. Jika pun blue print ini tidak berkenan, setidaknya menjadi bahan untuk kepentingan bangsa dan negara.

Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto, menilai pentingnya pembahasan untuk jangka pendek dan jangka panjang terhadap proses digitalisasi. Menurutnya, Indonesia harus punya desain yang jelas mengenai digitalalisasi. Dia juga meminta semua pihak untuk mendorong persoalan digitalisasi agar bisa dijami dalam perubahan UU Penyiaran.

Dirinya juga berpendapat jika migrasi dari teknologi analog ke digital jangan hanya dilihat dari sisi migrasi teknologinya. Tapi, harus juga lihat aspek lain yang lebih luas karena banyak hal yang harus dipikirkan secara integral terkait digitalisasi.

Dalam FGD tersebut, turut hadir komisioner KPI Pusat, Iswandi Syahputra, dan sejumlah perwakilan KPID. Red

altJakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberikan Anugerah Lifetime Achievement bagi Muhammad Jusuf Ronodipuro dalam acara malam Anugerah KPI 2012 kemarin, Selasa 11 Desember 2012.

Jusuf Ronodipuro (1919 – 2008) adalah broadcaster sekaligus pejuang yang gigih dan berani serta salah seorang yang paling berperan mewartakan kemerdekaan Indonesia ke seluruh dunia. Jusuf adalah orang yang menyiarkan teks proklamasi melalui radio ke seluruh dunia pada tanggal 17 Agustus 1945. Saat itu Jusuf bekerja sebagai penyiar di Hoso Kyoku Jakarta (Radio Militer Jepang di Jakarta). Ia menerima secarik kertas berisi teks Proklamasi Kemerdekaan dari Syahruddin, seorang wartawan muda Domei yang berhasil menerobos blokade Jepang. Jusuf menyiarkan teks proklamasi itu sesuai dengan pesan Adam Malik.

Jusuf adalah salah seorang pendiri Radio Republik Indonesia (RRI) pada tanggal 11 September 1945. Sebelumnya, bersama teman-temannya ia terlibat dalam perebutan stasiun radio di seluruh Jawa dari tangan Jepang.

Saat menjadi Kepala Stasiun RRI Jakarta pada 1950, Jusuf merekam suara  Bung Karno untuk membaca kembali teks proklamasi setelah sebelumnya membujuk Bung Karno. Hasilnya, RRI memiliki satu-satunya rekaman deklarasi kemerdekaan Indonesia.

Pria kelahiran Salatiga, Jawa Tengah, pada 30 September 1919 ini adalah orang pertama yang menggemakan semboyan RRI: “Sekali di Udara Tetap di Udara!”. Ia juga berkarir sebagai diplomat dengan jabatan antara lain Penasihat Perwakilan RI di PBB dan Duta Besar di beberapa negara kawasan Amerika Latin. Jusuf meraih penghargaan Bintang Mahaputra tahun 2002.

Muhammad Jusuf Ronodipuro tutup usia pada hari Minggu 27 Januari 2008 dalam usia 88 tahun setelah dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Ia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.

Nina Mutmainnah Armando, ketua panitia Anugerah KPI 2012 menyatakan bahwa Lifetime Achievement adalah penghargaan khusus yang diberikan bagi individu yang mempunyai peran besar dalam sejarah dan penyiaran di Indonesia, memiliki visi memajukan penyiaran di Indonesia, dan memberi teladan serta inspirasi bagi insan penyiaran. Nina menambahkan, berbeda dengan peraih Anugerah KPI lainnya yang pemilihannya dilakukan melalui penjurian dengan juri-juri yang berasal dari luar KPI, maka untuk peraih Lifetime Achievement, penjaringan, pemilihan, dan penetapannya dilakukan oleh Komisioner KPI Pusat. Peraih Anugerah ini ditetapkan melalui rapat pleno Komisioner KPI Pusat.

Anugerah Lifetime Achievement bagi Muhammad Jusuf Ronodipuro diterima oleh istri Jusuf Roniodipuro, Siti Fatma, yang hadir dalam malam Anugerah KPI 2012 didampingi menantu dan cucu-cucunya. Red

altJakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengumumkan peraih Anugerah KPI 2012. Pengumuman peraih Anugerah dilakukan dalam acara malam Anugerah KPI 2012 di Auditorium TVRI yang disiarkan secara langsung ke seluruh penjuru Tanah Air melalui TVRI, Selasa, 11 Desember 2012.
 
Anugerah KPI 2012 diikuti oleh 197 program acara dari 11 stasiun televisi berjaringan dan lembaga penyiaran (TV dan radio) lokal. Anugerah diberikan bagi 8 kategori Program dan 3 kategori Khusus.
 
Peraih Anugerah KPI 2012 untuk Kategori Program adalah:

    1.Program Anak TV: Program BINTANG LAUT, Stasiun TVRI
    2.Program Musik TV: Program HARMONI Episode “Adi Karya Titiek Puspa” Stasiun SCTV
    3.Program Sinetron Lepas/FTV: Program SINEMA WAJAH INDONESIA Episode  “Maaf, Lebaran Ini Kami Tidak Pulang”, Stasiun  SCTV
    4.Program Buletin Berita TV: Program SEPUTAR INDONESIA SORE 28 April 2012, Stasiun RCTI
    5.Program Dokumenter TV: Program SWARA LIYAN Episode “Cerita Muram dari Balik Tembok”, Stasiun TVRI
    6.Program Feature TV: Program SWARA LIYAN Episode “Suara Anak Pesisir”, Stasiun TVRI
    7.Program Investigasi  TV: Program DELIK  Episode  “Derita TKI Arab Saudi”, Stasiun  RCTI
    8.Program Talkshow TV: Program KICK ANDY  Episode “Perempuan-Perempuan Perkasa”, Stasiun Metro TV
 
Peraih Anugerah KPI 2012 untuk Kategori Khusus adalah:

1. Radio Peduli Perbatasan: RRI Entikong (Kalimantan Barat)
2. Televisi Peduli Perbatasan: Belu TV (Nusa Tenggara Timur)
3. Program Ramadhan TV Terbaik: PARA PENCARI TUHAN, Stasiun SCTV
 
Pada malam Anugerah KPI 2012, KPI memberikan penghargaan khusus Lifetime Achievement kepada Muhammad Jusuf Ronodipuro, seorang broadcaster sekaligus pejuang yang gigih dan berani serta salah seorang yang paling berperan mewartakan kemerdekaan Indonesia kepada seluruh dunia. Jusuf Ronodipuro mempunyai peran besar dalam sejarah dan penyiaran di Indonesia, memiliki visi memajukan penyiaran di Indonesia, dan memberi teladan serta inspirasi bagi insan penyiaran.
 
Acara malam Anugerah KPI 2012 dihadiri oleh anggota DPR RI, sejumlah pejabat negara, sejumlah pejabat publik, dan para pemangku kepentingan penyiaran. Red

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot