- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 10263
Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) secara estafet tengah membahas revisi terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. Pembahasan ini sudah berjalan hampir dua bulan dengan target selesai pada tahun ini. Saat ini, agenda pembahasan telah memasuki tahapan pembahasan per-zona atau wilayah yang melibatkan pakar hukum dan KPID.
Koordinator Revisi P3SPS sekaligus Komisioner KPI Pusat, Irsal Ambia mengatakan, revisi P3SPS tahun 2012 merupakan program prioritas lembaganya. Dia berharap proses revisi kali ini berjalan lancar untuk kemudian ditetapkan menjadi P3SPS baru dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI yang direncanakan berlangsung pada Oktober tahun ini.
“Saat ini, proses revisi memasuki tahapan pembahasan di internal KPI dan KPID yang dibagi menjadi tiga zona. Zonasi ini untuk mempermudah kita menampung masukan atau aspirasi dari daerah atas draft revisi yang sudah diserahkan KPI Pusat ke KPID,” kata Irsal dalam rapat pembahasan revisi P3SPS Zona III, Senin (9/8/2021), .
Sebelumnya, di awal pembahasan revisi, KPI telah meminta masukan dari sejumlah pakar hukum dan KPID terkait poin-poin yang menjadi pokok dalam perubahan P3SPS tahun 2012. Masukan tersebut diolah menjadi sebuah draft baru hasil kombinasi dengan draft lama yang kemudian dikirimkan kembali ke KPID untuk dianalisa dan dibahas ulang.
“Draft ini sesungguhnya sudah di bahas di 2020. Pada tahun 2019 juga kita sudah sampaikan bahwa P3SPS akan di revisi. Tapi ada dinamika yang berkembang. Ada Undang-undang Cipta kerja dan dijabarkan oleh kominfo melalui permennya dan itu perlu diselaraskan. Jadi baru sekarang bisa disiapkan. Draft ini juga berasal dari catatan lama dan baru yang juga mengadopsi dinamika yang terjadi di lembaga penyiaran. Seperti adanya pasal-pasal tertentu yang tidak bisa dilaksanakan dengan baik,” jelas Irsal.
Setelah melalui rangkaian pembahasan internal, lanjut Irsal, selanjutnya KPI akan menampung masukan dari berbagai stakeholder penyiaran sambil menyempurnakan draft. “Mudah-mudahan semua tahapan berjalan sesuai rencana sehingga pada tahun ini kita memiliki pedoman penyiaran baru yang dinamis dan adaptif dengan kondisi serta situasi penyiaran sekarang,” ujar Irsal yang juga Koordinator bidang Kelembagaan KPI Pusat.
Di awal pertemuan, Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, menyampaikan harapannya agar pembahasan revisi P3SPS berjalan baik dan tuntas. “Saya berharap revisi ini mendapatkan sesuatu istimewa. Sebagai catatan DPR juga menunggu hasil revisi ini. Semoga kita khidmat menjalankan acara ini,” katanya. ***/Editor:MR