Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai diundurnya pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) atau migrasi dari siaran analog ke siaran digital tahap pertama di lima wilayah pada 17 Agustus 2021 akan memberi tambahan waktu bagi masyarakat untuk lebih siap menghadapi peralihan tersebut. Karenanya, penggalakan sosialisasi serta pelibatan pemerintah setempat dalam persiapan transisi sistem siaran ini makin signifikan.

“Kami menyikapi penguduran pelaksanaan ASO tahap pertama ini sebagai sebuah kesempatan untuk menyiapkan masyarakat agar lebih siap menghadapi perpindahan ini,” kata Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, Minggu (8/8/2021). 

Dia menambahkan, kondisi pandemi yang terjadi di seluruh negeri menjadi kendala besar dalam proses sosialisasi soal ASO ke masyarakat. Sepanjang kondisi pandemi ini, skema sosialisasi hanya bisa dilakukan dengan dua cara yakni dengan kegiatan webinar dan informasi melalui lembaga penyiaran.

“Kita butuh terobosan teknis sosialisasi. Kami berharap Gugus Tugas Migrasi analog ke digital melibatkan semua stakeholder, khususnya daerah untuk sama-sama melakukan sosialisasi. Di Banda Aceh misalnya melibatkan lurah atas edaran walikota, untuk penyampaian ke masyarakat,” tambahnya.

Menurut Reza, diundurnya kick off ASO tahap I ini juga memberi waktu bagi pemerintah menyiapkan perangkat penerima siaran digital atau set top box (STB) untuk masyarakat tidak mampu. Hal ini tentunya juga menjadi tanggungjawab lembaga penyiaran penyelenggara MUX atas komitmennya menyediakan STB.

“Jika ini tidak dilakukan, kita khawatirkan masyarakat akan kaget pada saat perpindahan nanti, kok TV-nya tidak ada siaran. Kami juga sudah membuat edaran kepada TV yang akan bermigrasi untuk menyampaikannya kepada masyarakat soal ini,” ujar Echa, sapaan akrabnya.

Terkait penyediaan bantuan STB, KPI meminta agar distribusi alat ini segera dilakukan. Pasalnya, berdasarkan informasi dari sejumlah pihak, masih banyak masyarakat yang belum menerima dikarena terkendala teknis pengiriman. Soal ini KPI mengingatkan teknis pengirimannya agar tepat sasaran.

“Tidak semua daerah itu sama seperti persoalan alamat apakah bisa dijangkau dengan by name atau by addres. Oleh karenanya, kenapa sejak awal kami mengusulkan adanya tim gugus tugas wilayah yang salah satu tugasnya berkoordinasi dengan dinas sosial setempat untuk memastikan bantuan STB tersebut tepat sasaran. Kami berharap alat ini dapat dimanfaatkan dan tidak dijual,” ujar Reza.

Dalam kesempatan itu, Reza meminta kepada seluruh lembaga penyiaran untuk mengkampanyekan secara maksimal proses migrasi siaran digital ini melalui program-program unggulan atau killer content di masing-masing TV. ***/Foto:AR/Editor:MR

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.