- Detail
- Dilihat: 19055
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan memberi peringatan tertulis pada Trans7 terkait adegan dalam acara “Hitam Putih” pada 27 Maret 2013 yang dinilai tidak layak ditayangkan. Menurut KPI Pusat, adegan tersebut tidak memperhatikan ketentuan tentang perlindungan anak dan remaja dan anak sebagai narasumber. Hal itu dijelaskan dalam surat peringatan KPI Pusat kepada Trans7, Jumat, 12 April 2013.
Adegan yang dimaksud terjadi ketika Deddy Corbuzier bertanya kepada anaknya, Azkanio Nikola Corbuzier tentang perbedaan antara dulu dan sekarang (pasca perceraian kedua orang tuanya). Si anak menjawab pertanyaan tersebut, “Bedanya waktu dulu mama sama papa pernah ributan, kalau sekarang udah nggak.” Selanjutnya, host juga bertanya kepada anak tersebut, “Jadi Azka lebih suka ada ribut atau nggak ada ribut nak?” Anak itu menjawab, “Nggak ada ribut.”
Menurut KPI Pusat dalam surat peringatan tersebut, adegan tersebut tidak layak ditayangkan karena tidak memperhatikan ketentuan perlindungan anak sebagai narasumber. “KPI Pusat memutuskan memberi peringatan tertulis kepada Trans7. Peringatan ini bertujuan agar Trans7 segera melakukan evaluasi internal dan berhati-hati dalam membuat dan menayangkan program acara yang secara khusus melibatkan anak-anak sebagai narasumber,” jelas Ezki Suyanto, Wakil Ketua KPI Pusat.
Selain itu, KPI Pusat meminta Trans7 agar menjadikan P3 dan SPS KPI tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program dan diharapkan terdapat perbaikan pada program siaran yang sesuai dengan ketentuan P3 dan SPS sehingga program siaran bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.
“Kami akan melakukan pemantauan atas program tersebut. Bila ditemukan adanya pelanggaran terhadap P3 dan SPS, kami akan memberikan sanksi administratif,” tegas Ezki. Red