Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menargetkan dalam kurun waktu empat tahun berjalan setelah nota kesepahaman atau MoU dengan Kominfo dan RRI tentang siaran daerah perbatasan, seluruh warga Indonesia yang ada di wilayah perbatasan sudah dapat merasakan siaran RRI dan TVRI. Hal itu disampaikan Koordinator bidang Perizinan KPI Pusat, Iswandi Syahputra, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI, Selasa, 9 April 2013.

Target lainnya, lanjut Iswandi, KPI akan meningkatkan kualitas perangkat, isi siaran radio dan televisi Indonesia di perbatasan, sehingga dapat bersaing dengan lembaga penyiaran asing. KPI akan menguatkan peran fungsi KPID perbatasan. “KPI juga akan menciptakan keberagaman kepemilikan dan isi siaran lembaga penyiaran di perbatasan,” katanya.

Diawal, Iswandi bercerita bagaimana siaran asing terutama di wilayah Bengkalis dan Kalimantan Barat yang berbatasan dengan Malaysia, siaran radio dan televise dari negeri Jiran merambah wilayah Indonesia di perbatasan. “Di Bengkalis ada belasan radio Malaysia yang siaran bisa diterima masyarakat disana, sedangkan di Kalimantan Barat tiga stasiun televisi mereka dapat menjangku wilayah perbatasan kita,” jelasnya di depan Pimpinan dan Anggota Komisi I DPR.

Namun begitu, KPI mengalami beberapa kendalam dalam penataan penyiaran perbatasan. Beberapa kendala itu antara lain KPI tidak memiliki kewenangan regulatif dalam hal mengatur infrstruktur penyiaran perbatasan, KPI tidak masuk dalam keanggotaan BNPP yang secara khusus mengurusi masalah perbatasan, dan KPI tidak dilibatkan dalam joint meeting dengan negara tetangga dalam hal pengaturan infrastruktur (frekuensi dan perangkat) penyiaran perbatasan.

“Anggaran khusus penataan penyiaran perbatasan yang tidak dengan luas, jauh dan sulitnya menjangkau wilayaj perbatasan juga menjadi kendala KPI,” tambah Iswandi.

Menurut catatan KPI dari laporan KPID perbatasan, sampai dengan 2012 lalu, kurang lebih 45 kabupaten/kota di Indonesia belum terjangkau TVRI dan RRI. Jangkauan siaran TVRI dalam laporan Dadan Wildan masih 75% sampai dengan tahun  2012. Sedangkan RRI baru dapat menjangkau 85% wilayah tanah air. Red

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.