Pojok Aduan
Ristanto Sasono Aji Nugroho | Iklan ini kurang mendidik karena seorang anak membentak ayahnya yang lelah pulang kerja tidak boleh masuk karena dianggap membawa kuman...mohon di tertibkan yang sekiranya menyimpang dari etika...setiap mendengar iklan ini rasa jengkel saya sebagai seorang ayah sangat terluka mendengarnya Demikian adua saya semoga bisa ditindak |
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik | Terkait Kasus Penipuan antv & GTV Status Modus. Peralatan Barang,Jimat Dukun. Pasal UU ayat 129 tahun 1945 Tentang Tindak Pindana Hukum Pasal UU ayat 129 tahun 2002 Tentang Penyiaran Ancaman Maksimal 20 Tahun Penjara Seumur Hidup Atasnama: PT. Cakrawala Andalas Televisi(antv) PT. Global Informasi Bermutu(GTV) Syafe'i Ma'ahmud(MUI) |