Populer
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Jaga Layar Kaca, KPI Lakukan Pembinaan Lembaga Penyiaran21 Feb 2025 - RG
Hari Radio Sedunia 2025: “Radio and Climate Change”13 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
VIDEO
Pojok Aduan
Daffa Putra Ramadhan | 1. Bahwa Program Siaran “Lapor Pak!” yang ditayangkan oleh stasiun televisi Trans 7 pada tanggal 23 Maret 2023, terdapat perkataan yang bermuatan seksual. 2. Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 16, Lembaga penyiaran wajib tunduk pada ketentuan pelanggaran dan/atau pembatasan program siaran bermuatan seksual. 3. Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran BAB XII Pelanggaran dan Pembatasan Seksualitas, Bagian Pertama, Pelarangan Adegan Seksual, Pasal 18. Salah satu poinnya berbunyi Program siaran yang memuat adegan seksual dilarang menampilkan kata-kata cabul. |
Pojok Apresiasi
Ayu kurniawati | Acara Ruqyah sangat mendidik dan bermanfaat karna untuk org² yg tinggal d daerah² kental sekali dgn mistis² yg tidak masuk akal, dan ada juga yg terkena penyakit yg tidak ter deteksi oleh medis, dengan adanya acara ini masyarakat jadi tau mana yg benar dan mana yg tidak benar sehingga mereka tidak melakukan hal² kesyirikan untuk melakukan pengobatan, yg memberi dampak tidak baik dan malah merugikan orang yg berobat, mukmin bisa saja mereka d bodoh-bodohi sehingga mengeluarkan dana yg cukup besar, atau merugikan org lain. |