Populer
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Jaga Layar Kaca, KPI Lakukan Pembinaan Lembaga Penyiaran21 Feb 2025 - RG
Hari Radio Sedunia 2025: “Radio and Climate Change”13 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
VIDEO
Pojok Aduan
Daffa Putra Ramadhan | 1. Bahwa Program Siaran “Lapor Pak!” yang ditayangkan oleh stasiun televisi Trans 7 pada tanggal 23 Maret 2023, terdapat perkataan yang bermuatan seksual. 2. Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 16, Lembaga penyiaran wajib tunduk pada ketentuan pelanggaran dan/atau pembatasan program siaran bermuatan seksual. 3. Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran BAB XII Pelanggaran dan Pembatasan Seksualitas, Bagian Pertama, Pelarangan Adegan Seksual, Pasal 18. Salah satu poinnya berbunyi Program siaran yang memuat adegan seksual dilarang menampilkan kata-kata cabul. |
Pojok Apresiasi
Yuzan Aditya | Laptop si Unyil memberikan berbagai pengetahuan yang cocok untuk semua umur, untuk itu kami memberi apresiasi terhadap program Laptop si Unyil. Dan diharapkan kedepannya Laptop Si Unyil akan lebih berinovasi lagi dalam menyajikan tayangannya di layar televisi Indonesia. Dan kami berharap juga agar lebih banyak lagi program acara seperti Laptop Si Unyil yang bukan hanya menjadi tontonan tapi juga dapat menjadi tuntunan bagi masyarakat Indonesia. Sekian aspirasi yang ingin kami sampaikan, terimakasih. |