Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Meutya Hafid menegaskan pentingnya tiga pilar penguatan kerja bagi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029. Tiga pilar ini diharap dapat menjadi arah kebijakan sekaligus ukuran keberhasilan KPI dalam menghadapi tantangan ekosistem penyiaran yang makin kompleks. Hal tersebut disampaikan Meutya saat memimpin pengambilan sumpah jabatan dan pengukuhan anggota KPI Pusat, di Media Center Kemenkomdigi, Rabu, (26/8/2026). 

 

Menteri mengatakan, pengukuhan ini bukan sekedar pergantian semata, tapi bentuk komitmen negara untuk memastikan penyiaran Indonesia tetap menjadi ruang publik yang sehat, berkualitas, menderdaskan serta memperkuat demokrasi. “Penyiaran harus memiliki peran strategis dalam membentuk karater bangsa sehingga kualitas siaran harus dijaga di tengah perubahan lanskap media,” ujarnya. 

Pilar pertama yang dititipkan adalah penguatan standar kualitas siaran. Meutya meminta KPI mendorong lembaga penyiaran terus menghadirkan konten yang tidak hanya menarik, tapi juga edukatif, sehat, ramah keluarga dan anak, serta mampu memperkuat kebhinekaan, kebudayaan, persatuan dan optimisme masyarakat. Secara khusus Menteri menyatakan bahwa kualitas harus menjadi budaya dalam industri penyiaran nasional.

 

Adapun pilar kedua adalah penguatan pengawasan dan tindak lanjut pengaduan masyarakat. “Masyarakat harus merasakan bahwa setiap pengaduan ditangani secara adil, cepat, transparan, profesional, dan sesuai regulasi,” ujar Meutya. Pemanfaatan teknologi untuk  analisis data pengaduan diharapkan dapat mempercepat penanganan sekaligus memetakan persoalan secara lebih komprehensif. Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan tidak hanya berorientasi pada pemberian sanksi, tetapi juga pada pencegahan pelanggaran dan pembinaan berkelanjutan.

Menteri menitipkan peningkatan partisipasi publik sebagai pilar ketiga. Sebagai perwakilan kepentingan publik dalam penyiaran, KPI harus melibatkan masyarakat sebagai bagian aktif dalam peningkatan kualitas penyiaran. Oleh karena itu, penguatan kemitraan dengan perguruan tinggi, masyarakat sipil, lembaga pendidikan, komunitas, generasi muda, serta beragam pemangku kepentingan, harus terus dilakukan. Selain itu, Meutya juga meminta KPI memperkuat sinergi dengan KPI Daerah agar aspirasi dari  seluruh wilayah Indonesia terakomodasi. Di era digital ini, menurutnya, partisipasi publik harus semakin mudah, inklusif dan transparan. “Sehingga ruang-ruang dialog dengan masyarakat dan semua pemangku kepentingan dapat berlangsung dua arah,” tambahnya. 

 

Secara khusus, Menteri meminta agar koordinasi antarlembaga pun harus semakin erat dengan tetap dalam koridor kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dirinya mengungkap bahwa kehadiran jajaran pimpinan tinggi Kementerian Komdigi di acara ini harus dibaca sebagai sebuah pesan komitmen bahwa KPI tidak bekerja sendirian. “Kementerian Komunikasi dan Digital siap menjadi mitra erat dan strategis bagi KPI dalam menjalankan tugas dan amanahnya, dengan tetap menghormati independensi serta kewenangan masing-masing lembaga,” pungkasnya. 

Sembilan anggota KPI yang dilantik adalah Tulus Santoso, Andi Sukmono, Fuji Samantha, Widhie Kurniawan, Aliyah, Evri Rizqi Monarshi, Analisa, Amin Shabana dan Muhammad Hasrul Hasan. Saksi yang ikut menandatangani sumpah jabatan adalah Direktur Jenderal Teknoologi Pemerintahan Digital Mira Tayyiba dan Inspektur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Arief Tri Hadiyanto.