KPI Berupaya Optimalkan Anggaran 2027 Untuk Capai Target Kerja

Ketua KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan, saat memaparkan program kerja dan kebutuhan anggaran KPI dalam Raker bersama Komisi I DPR RI, Rabu (16/9/2026)
Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berupaya mengoptimalkan pemanfaatan alokasi anggaran tahun 2027 yang telah disepakati Komisi I DPR untuk mencapai target kerja. Terdapat tujuh program kerja KPI Pusat tahun 2027 yang menjadi dasar menjalankan amanat pengawasan dan pengembangan penyiaran serta perlindungan publik.
“Kami menyampaikan terima kasih atas relokasi anggaran bagi KPI untuk tahun 2027 yang telah disetujui Komisi I DPR dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kami akan seoptimal mungkin memanfaatkan alokasi anggaran tersebut untuk mencapai target tujuh program kerja lembaga,” kata Ketua KPI Pusat, Muhamad Hasrul Hasan, usai Rapat Kerja (Raker) antara Komisi I DPR dengan Kemkomdigi, KPI, Komisi Informasi dan Dewan Pers, Rabu (16/9/2026).
Hasrul menyampaikan ketujuh program kerja tersebut yakni pemeringkatan Indeks Penyiaran Indonesia (IPI), Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP), layanan dan pengaduan masyarakat, pengawasan penyiaran, pelatihan SDM (sumber daya manusia) dan diseminasi, hingga konvergensi dan event penyiaran.

Menteri Komdigi, Meutya Hafid, saat mendengarkan pendalaman dan pertanyaan sejumlah Anggota Komisi I DPR dalam raker tersebut, Rabu (16/9/2026)
Sebelumnya, Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menyampaikan komitmen kementerian untuk memastikan ketiga lembaga kuasi bisa menjalankan program-program kerja yang direncanakan.
"Ini berdasarkan komitmen kami kemarin bahwa seluruh operasional dari tiga kuasi ini terpenuhi ditambah sedikit non-operasional. Jadi, tidak ada alasan nanti kuasi untuk tidak menjalankan (programnya)," ujar Meutya.
Pada sesi pendalaman, Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, sempat menyampaikan keprihatinannya terhadap tiga lembaga kuasi yang merupakan mitra strategis Komisi I dalam menjaga ekosistem pers, informasi dan penyiaran yang sehat. Karena itu, lanjutnya, ketiga kuasi ini harus didukung anggaran yang memadai.
“Tugas mereka berat, misalnya KPI mengawasi lebih dari 3.100 lembaga penyiaran seluruh Indonesia. Kemarin saya berkesempatan melihat petugas yang mengawasi siaran selama 24 jam dan terbagi menjadi 3 shift, itu butuh perhatian khusus,” ujar Okta dalam raker tersebut. ***/Anggita Rend