Tidak Mau Salah Pilih, DPRD Bali Kembali Berkoordinasi dengan KPI Pusat
DPRD Bali kembali mengunjungi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jumat 15 Oktober 2010. I Made Arjaya, Ketua Komisi I DPRD Bali menyampaikan bahwa Panitia Seleksi sudah menyerahkan 25 nama calon anggota KPID. Arjaya menanyakan apakah 25 nama ini bisa disaring kembali. Berikutnya, Made juga menanyakan komposisi ideal anggota KPID.
DPRD Bali kembali mengunjungi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jumat 15 Oktober 2010. I Made Arjaya, Ketua Komisi I DPRD Bali menyampaikan bahwa Panitia Seleksi sudah menyerahkan 25 nama calon anggota KPID. Arjaya menanyakan apakah 25 nama ini bisa disaring kembali. Berikutnya, Made juga menanyakan komposisi ideal anggota KPID.
Menanggapi hal ini, Judhariksawan, Koordinator Bidang Kelembagaan KPI Pusat yang menerima rombongan KPID Bali menyatakan bahwa keputusan mengenai berapa banyak calon yang akan diuji kelayakan dan kepatutannya oleh DPRD merupakan kewenangan DPRD. Judha juga menyampaikan di daerah-daerah lain tidak ada keseragaman mengenai hal ini, karena bukan kewenangan KPI untuk mengintervensi kewenangan DPRD. Judha mencontohkan kasus seleksi Anggota KPI Pusat di pusat menetapkan sesuai dengan permintaan dari DPR RI.
Untuk menyelesaikan hal ini, Judha menawarkan dua opsi, yang pertama adalah 25 nama tersebut ke Panitia Seleksi untuk disaring menjadi 21. Sedangkan opsi kedua adalah DPRD membuat semacam pra uji kepatutan dan kelayakan untuk menyaring menjadi 21 nama. Namun, Judha juga mengingatkan untuk memperjelas mekanisme penyaringan supaya tidak bermasalah di kemudian hari.
Sedangkan mengenai komposisi anggota KPID, Judha mengembalikan hal ini kepada kebutuhan daerah. "Kebutuhan masing-masing daerah sangat berbeda, sebaiknya ada yg memahami dunia penyiaran. Bagaimanapun, mereka akan mengawasi dan mengatur hal-hal mengenai penyiaran", ujar Judha.
Mengenai orang yang memiliki kompetensi di dunia penyiaran, Judha mengingatkan bahwa orang tersebut tidak harus berasal dari unsur praktisi. bisa dari orang yang berasal dari luar komunitas penyiaran seperti, akademisi dan pengamat penyiaran. Selain itu, juga tidak harus berlatar belakang akademis komunikasi bisa juga dari bidang hukum. "Perlu dilihat rekam jejak masing-masing calon", ujar Judha.
Di samping itu, unsur lain yang juga penting adalah unsur budaya. "Seperti yg disampaikan pak Made, dari unsur organisasi kemasyarakatan harus orang yang memahami secara baik karakter budaya Bali, supaya terjadi sinergi yg baik antara mereka yang paham penyiaran dengan yang paham budaya", tambah Judha.
Rombongan DPRD Bali yang hadiri kali ini adalah Ida Bagus Sukarta, Wakil Ketua DPRD serta Anggota DPRD, Wijre, Cok Budi Suryawan, Komang Nova Sewi Putra, Dewa Rai, Gunawan, serta dua orang staf sekretariat. Di akhir acara, Arjaya menyatakan bahwa DPRD Bali akan selalu berkoordinasi dengan KPI Pusat. Tidak hanya dalam rangka membahas permasalahan komisioner, tapi juga soal penyiaran yang lain seperti kekerasan.Red/SH
Menanggapi hal ini, Judhariksawan, Koordinator Bidang Kelembagaan KPI Pusat yang menerima rombongan KPID Bali menyatakan bahwa keputusan mengenai berapa banyak calon yang akan diuji kelayakan dan kepatutannya oleh DPRD merupakan kewenangan DPRD. Judha juga menyampaikan di daerah-daerah lain tidak ada keseragaman mengenai hal ini, karena bukan kewenangan KPI untuk mengintervensi kewenangan DPRD. Judha mencontohkan kasus seleksi Anggota KPI Pusat di pusat menetapkan sesuai dengan permintaan dari DPR RI.
Untuk menyelesaikan hal ini, Judha menawarkan dua opsi, yang pertama adalah 25 nama tersebut ke Panitia Seleksi untuk disaring menjadi 21. Sedangkan opsi kedua adalah DPRD membuat semacam pra uji kepatutan dan kelayakan untuk menyaring menjadi 21 nama. Namun, Judha juga mengingatkan untuk memperjelas mekanisme penyaringan supaya tidak bermasalah di kemudian hari.
Sedangkan mengenai komposisi anggota KPID, Judha mengembalikan hal ini kepada kebutuhan daerah. "Kebutuhan masing-masing daerah sangat berbeda, sebaiknya ada yg memahami dunia penyiaran. Bagaimanapun, mereka akan mengawasi dan mengatur hal-hal mengenai penyiaran", ujar Judha.
Mengenai orang yang memiliki kompetensi di dunia penyiaran, Judha mengingatkan bahwa orang tersebut tidak harus berasal dari unsur praktisi. bisa dari orang yang berasal dari luar komunitas penyiaran seperti, akademisi dan pengamat penyiaran. Selain itu, juga tidak harus berlatar belakang akademis komunikasi bisa juga dari bidang hukum. "Perlu dilihat rekam jejak masing-masing calon", ujar Judha.
Di samping itu, unsur lain yang juga penting adalah unsur budaya. "Seperti yg disampaikan pak Made, dari unsur organisasi kemasyarakatan harus orang yang memahami secara baik karakter budaya Bali, supaya terjadi sinergi yg baik antara mereka yang paham penyiaran dengan yang paham budaya", tambah Judha.
Rombongan DPRD Bali yang hadiri kali ini adalah Ida Bagus Sukarta, Wakil Ketua DPRD serta Anggota DPRD, Wijre, Cok Budi Suryawan, Komang Nova Sewi Putra, Dewa Rai, Gunawan, serta dua orang staf sekretariat. Di akhir acara, Arjaya menyatakan bahwa DPRD Bali akan selalu berkoordinasi dengan KPI Pusat. Tidak hanya dalam rangka membahas permasalahan komisioner, tapi juga soal penyiaran yang lain seperti kekerasan.Red/SH