Sulsel Desak Pemerintah Tetapkan Hari Penyiaran Nasional
Masyarakat penyiaran di Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan aksi unjuk rasa untuk mendesak pemerintah menetapkan 1 April sebagai Hari Penyiaran Nasional.
"Praktisi dan masyarakat penyiaran di Sulsel dengan beberapa pertimbangan mendukung jika 1 April ditetapkan sebagai Harsiarnas," kata Andre, salah seorang praktisi penyiaran, di sela-sela aksi unjuk rasa yang digelar di Monumen Mandala, Makassar, Jumat pekan lalu.
Aksi unjuk rasa yang didampingi pihak KPID Sulsel dan perwakilan masyarakat penyiaran yang jumlahnya sekitar 50 orang memberikan enam poin yang menjadi landasan pemikiran untuk mendesak pemerintah.
Salah satu poin yang menjadi alasan bahwa 1 April 1933 terbentuknya Solose Radio Vereniging (SRV) di Solo oleh kalangan nasionalis sebagai bentuk perlawanan budaya bangsa Indonesia atas penjajahan Belanda di bumi pertiwi.
Selain itu, dengan penetapan 1 April tersebut sekaligus untuk mengingatkan tujuan mulia penyiaran yakni memperkukuh integritas nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa serta memajukan kesejahteraan umum.
"Semua itu untuk membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil dan sejahtera, termasuk industri penyiaran Indonesia," kata Andre.
Menurut Andre, masyarakat penyiaran di daerah ini prihatin dengan adanya kecenderungan media penyiaran yang berorientasi bisnis dan keuntungan, sehingga terkesan mengabaikan fungsi mulia media sebagai sarana informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial serta fungsi kebudayaan.
Berkaitan dengan hal tersebut, media penyiaran seyogianya menyadari bahwa frekuensi yang digunakan merupakan ranah publik yang semestinya diabdikan dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Red/RG dari Ant/Phinisi News