Siaran TV Jadi Acuan Kapan Pembuatan Video Ariel
masih memastikan tahun pembuatan video porno yang diduga direkam oleh Nazriel "Ariel" Irham. Salah satu yang dipakai acuan penyidik adalah berita besar yang ditayangkan televisi dalam video itu.
masih memastikan tahun pembuatan video porno yang diduga direkam oleh Nazriel "Ariel" Irham. Salah satu yang dipakai acuan penyidik adalah berita besar yang ditayangkan televisi dalam video itu.
"Anda memperhatikan tidak? Ada berita di video itu yang disiarkan televisi kecil. itu kejadiannya antara 2009- 2010" kata Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes (Pol) Marwoto Soeto, di Jakarta, Kamis (24/6).
Marwoto menuturkan, jika disimak, dalam adegan video itu terdapat monitor televisi berukuran 14 inci dengan suara pembawa acara yang membacakan kejadian tahun 2009 dan 2010. Sayang
Marwoto tak menjelaskan secara detil berita kejadian apa pada televisi di ruangan yang jadi tempat pembuatan video itu.
Menurut Marwoto, siaran berita itu dijadikan patokan polisi, apakah Ariel akan dikenai UU Pornografi atau tidak. Dan ternyata, video itu memang dibuat setelah undang-undang tersebut lahir. “Penyidik berani menetapkan Undang-Undang Pornografi berarti kejadiannya setelah undang-undang itu lahir,” ujar dia.
Penjelasan Marwoto berbeda dengan penjelasan pengamat telematika Roy Suryo. Video itu dibuat sekitar 3-4 tahun lalu. Menanggapi pernyataan itu, Ito menyatakan “Jangan dengarkan pengamat. Yang bisa tentukan waktu pembuatan video itu hanya pemeriksaan penyidik.” ujarnya. Red/RG dari Tempo