Sebagai TV Publik TVRI Dituntut Lebih Dibandingkan TV Swasta
Anggota KPI Pusat, Yazirwan Uyun, menekankan agar semua kerabat kerja televisi mentaati peraturan penyiaran (P3SPS) serta menjadikannya sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas. Selain itu, mereka harus taat pada kode etik jurnalistik (KEJ) dan UU yang berlaku. Hal ini dikemukakannya di depan peserta Penyegaran Produser dan Reporter Berita TVRI, Jumat, pekan lalu, di kantor LPP TVRI Jakarta.
Lebih dalam, Iwan panggilan akrab pria yang pernah menjabat Dirut TVRI Persero pada 2004 lalu, menjelaskan soal Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS). P3 adalah panduan tentang apa yang boleh dan tidak bolah dalam membuat program siaran. Aturan ini lebih banyak mengatur proses produksi (pekerja produksi). Sedangkan SPS merupakan batasan-batasan yang boleh dan tidak boleh ditayangkan pada suatu program siaran. “Pelanggaran atas P3SPS menjadi tanggungjawab stasiun televisi yang menyiarkan,” tegasnya.
Iwan pun mengungkapkan pokok-pokok penting P3 dan SPS yang mesti diperhatikan pada siaran pemberitaan TVRI seperti penghormatan terhadap SARA, perlindungan pada anak, remaja dan perempuan, pemberitaan soal kekerasaan dan kejahatan, pelarangan muatan seksual, peliputan bencana alam, musibah dan hukuman mati, keberimbangan pemberitaan, dan siaran kampanye. “Pokok-pokok tersebut terdapat dalam P3 dan SPS KPI. Kita juga akan mencoba mengoperasionalkan aturan ini supaya kerabat kerja atau produser bisa lebih mudah mengaplikasikannya dilapangan,” katanya.
Kepada para peserta, Iwan juga menyampaikan masukan antara lain soal pembawa acara dilarang beropini pribadi karena tidak dibolehkan dalam KEJ. “Setiap jurnalis harus bisa membedakan antara oponi dan fakta. Ini poin penting yang harus diingat,” pintanya.
Selain itu, Iwan memberikan contoh yang mungkin dapat dipertimbangkan TVRI setiap mengakhiri program acaranya. Ini diambil ketika dirinya melihat tayangan salah satu televisi di Australia yang selalu melaporkan atau menayangkan presentase isi siaran setiap program acaranya seperti iklan yang didapat, persentase kekerasaannya, ataupun kategori lainnya. “Ini bagian dari bentuk pertanggungjawaban ke publik. Ini bisa dimulai TVRI sebagai televisi publik,” ungkapnya yang juga disaksikan direktur digitalisasi LPP TVRI, Purnama.
Diakhir acara, Dirut LPP TVRI, Imas Sunarya mengingatkan, tugas utama dari LPP TVRI adalah melayani pemirsanya dengan tontonan berita yang akurat, aktual dan berimbang. TVRI, menurutnya, tidak mengejar rating tapi lebih mengutamakan audience share.
Imas juga menekankan agar setiap menit dari layar kaca lembaga penyiarannya diisi dengan hal-hal yang bermakna dan bermanfaat buat masyarakat. “Tugas TVRI sangat berat. Kita tidak hanya memberikan tontonan yang menghibur, tetapi kita harus membangun dan menjaga karakter serta budaya bangsa ini. Kita harus menjaga NKRI, karena itu kita tidak menayangkan hal-hal yang merusak bangsa ini.” Red/RG