Pengumuman Peluang Usaha Penyiaran Sudah Ditunggu
Anggota KPI Pusat, Iswandi Syahputra mengharapkan kepada pemerintah untuk segera menyampaikan pengumuman terkait peluang usaha penyiaran di semua wilayah siaran demi memberikan kejelasan pada semua pihak. Hal itu ditegaskannya saat menutup forum rapat bersama (FRB) sejumlah lembaga penyiaran untuk empat daerah di Hotel Ibis Kemayoran, Senin 20 September 2010.
Anggota KPI Pusat, Iswandi Syahputra mengharapkan kepada pemerintah untuk segera menyampaikan pengumuman terkait peluang usaha penyiaran di semua wilayah siaran demi memberikan kejelasan pada semua pihak. Hal itu ditegaskannya saat menutup forum rapat bersama (FRB) sejumlah lembaga penyiaran untuk empat daerah di Hotel Ibis Kemayoran, Senin 20 September 2010.
Adapun ke empat daerah yang permohonan lembaga penyiarannya dibahas dalam FRB tersebut yakni Banten, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Utara (Sulut), dan Sulawesi Tengah (Sulteng).
Menurut Iswandi, pihaknya sangat tidak nyaman dengan banyaknya pertanyaan dari berbagai pihak mengenai waktu pasti pengumuman peluang usaha tersebut. “Adanya pengumuman peluang usaha setidaknya juga akan meluruskan benang kusut penyiaran kita. Pengumuman ini banyak dinanti,” katanya.
Selain itu, anggota KPI Pusat bidang Perizinan ini menyampaikan persoalan sering ditemukannya kekurang lengkapan berkas surat izin usaha dari Kementrian Hukum dan HAM dalam FRB. “Kasus seperti ini juga sering kita temukan ketika KPI melakukan proses eveluasi dengar pendapat (EDP) dengan para pemohon,” katanya.
“Salah satu perkiraan penyebab lambatnya prosesi pembuatan surat izin tersebut adalah tidak adanya mata kaitan usaha penyiaran dalam lingkup sebuah usaha atau bisnis dalam aturan pembuatan surat tersebut,” lanjut Iswandi.
Untuk menyelesaikan persoalan ini, kata Iswandi, KPI akan berusaha untuk melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait tersebut, dalam hal Kementrian Hukum dan HAM, untuk memberikan penjelasan, gambaran dan berbagi masukan bagi kejelasan usaha penyiaran ini.
Dalam kesempatan FRB ini, turut hadir anggota KPI Pusat lainnya, Ezki Suyanto. Selain itu, hadir sejumlah anggota KPID dari NTB, Banten, Sulut dan Sulteng. Red/RG
Adapun ke empat daerah yang permohonan lembaga penyiarannya dibahas dalam FRB tersebut yakni Banten, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Utara (Sulut), dan Sulawesi Tengah (Sulteng).
Menurut Iswandi, pihaknya sangat tidak nyaman dengan banyaknya pertanyaan dari berbagai pihak mengenai waktu pasti pengumuman peluang usaha tersebut. “Adanya pengumuman peluang usaha setidaknya juga akan meluruskan benang kusut penyiaran kita. Pengumuman ini banyak dinanti,” katanya.
Selain itu, anggota KPI Pusat bidang Perizinan ini menyampaikan persoalan sering ditemukannya kekurang lengkapan berkas surat izin usaha dari Kementrian Hukum dan HAM dalam FRB. “Kasus seperti ini juga sering kita temukan ketika KPI melakukan proses eveluasi dengar pendapat (EDP) dengan para pemohon,” katanya.
“Salah satu perkiraan penyebab lambatnya prosesi pembuatan surat izin tersebut adalah tidak adanya mata kaitan usaha penyiaran dalam lingkup sebuah usaha atau bisnis dalam aturan pembuatan surat tersebut,” lanjut Iswandi.
Untuk menyelesaikan persoalan ini, kata Iswandi, KPI akan berusaha untuk melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait tersebut, dalam hal Kementrian Hukum dan HAM, untuk memberikan penjelasan, gambaran dan berbagi masukan bagi kejelasan usaha penyiaran ini.
Dalam kesempatan FRB ini, turut hadir anggota KPI Pusat lainnya, Ezki Suyanto. Selain itu, hadir sejumlah anggota KPID dari NTB, Banten, Sulut dan Sulteng. Red/RG