MNC TV Minta Maaf Tayangan “Tusuk Konde Raden Ayu Siti Khotijah”
Pihak MNC TV menyampaikan permohonan maaf terhadap masyarakat Indonesia khususnya Bali atas penayangan sinema utama keluarga berjudul “Tusuk Konde Raden Ayu Siti Khotijah” yang tayang 3 Maret 2011. Wijaya dan Saefuddin, perwakilan MNC TV, menyatakan penayangan program itu tidak memiliki tendensi atau niat buruk apalagi sampai mendiskreditkan masyarakat pemeluk agama tertentu. Penyesalan atas tayangnya sinetron berlatar belakang legenda itu disampaikan dalam pertemuan langsung dengan KPI Pusat, KPID Bali, dan Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia, di kantor KPI Pusat, 16 Maret 2011.
“Kami tidak ada maksud menciderai kerukunan yang sudah terjalin. Ke depannya, kami akan lebih berhati-hati dan akan melibatkan peranan para ahli untuk mendapatkan masukan. Kami juga tidak akan lagi menayangkan film ini,” kata Wijaya.
Diawal pertemuan, I Wayan Yasa Adnyana, koordinator Isi Siaran KPID Bali menyampaikan, film latar belakang budaya itu bagi masyarakat Bali sangat sensitif. “Ini bisa menjadi pelajaran bagi semuanya. Kami harap semua lembaga penyiaran untuk lebih sensitif dengan persoalan-persoalan multikultural. Jangan sampai hal seperti ini menjadi pemisah dan menodai kerukunan yang ada,” tegasnya.
Terkait hal ini, Ezki Suyanto, koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat meminta pada MNC TV dan semua lembaga penyiaran untuk berhati-hati dengan penayangan program berkaitan dengan SARA (Suku Agam dan Ras). Penggunaan properti dan simbol dari keyakinan agama apapun jangan sampai dilecehkan.
“Belakangan ini banyak program mengabaikan sensitifitas. Kita sudah sering memperingatkan lembaga penyiaran terkait persoalan ini,” katanya. Meskipun ada Surat Tanda Lolos Sensor (STLS) namun tetap ada perbedaan antara penyensoran film layar lebar dengan televisi karena karakter penonton juga berbeda. “Penonton bioskop sudah selektif, sedangkan televisi massiv,” katanya.
Nina Mutmainnah, wakil ketua KPI Pusat menegaskan persoalan minoritas dan mayoritas jangan ada lagi terjadi di televisi. Dilain sisi KPI memberikan apresiasi terhadap respon MNC TV, “Itikad yang sudah diambil MNC TV sangat positif,” ungkap Nina.
Sehari setelah penayangan sinteron tersebut pihak MNC melayangkan surat permintaan maaf kepada masyarakat melalui KPID Bali. Ketua KPID Bali, Komang Suarsana menyatakan, setiap lembaga penyiaran harusnya memiliki komitmen dan sensitifitas untuk menghormati keragaman budaya dan agama di Bali.
Komang menambahkan KPID Bali banyak menerima pengaduan dari masyarakat mengenai tayangan Sinema tersebut. Komang menambahkan agar semua lembaga penyiaran menjadikan P3 dan SPS sebagai pedoman atau acuan sebelum sebuah tayangan disiarkan. Pertemuan diakhiri dengan pendantanganan berita acara bahwa tayangan sinteron dengan judul Tusuk Konde Raden Ayu Siti Khotijah tidak akan diputar ulang (re run). Red/RG