Konsep lembaga penyiaran berlangganan (LPB) komunitas dinilai menarik menjadi salah satu instrumen dalam revisi UU Penyiaran. Ide ini muncul saat evaluasi dengar pendapat (EDP) KPI Pusat dengan salah satu pemohon izin LPB di wilayah Jakarta, Kamis, 10 Maret 2011.

Di Amerika Serikat, kemunculan LPB atau televisi berbayar di mulai dari lingkungan apartemen kemudian merambah wilayah yang lebih luas lagi. Sejarah pertelevisian kabel ini diungkap Paulus Widiyanto, tokoh masyarakat mantan anggota Komisi I DPR RI 1999-2004.

Muchlis, peserta EDP yang juga  Direktur PT Pilar Mediatama, menerangkan dasar usaha televisi kabel yang mereka bangun adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang tinggal di rumah susun (Rusun) di daerah sekitar Petamburan, kecamatan Tanah Abang. Layanan televisi kabel bisa mengefisiensikan penggunaan antena di Rusun. “Penggunaan antena yang jumlah banyak kurang enak di pandang dan tidak efisien,” katanya.

Harga langganan yang ditawarkan oleh Muchlis pun dinilai bisa dijangkau yakni Rp.25.000 per bulan. Harga itu dibagi dua, 70% untuk operator dan 30% untuk kolektornya. Pihaknya melibatkan Ketua Rukun Tetangga (RT) sebagai penarik iuran. “Jumlah 70% tadi lebih banyak diperuntukan untuk operasionalisasi siaran. Sampai saat ini, kami baru menyediakan konten dari televisi yang bersiaran nasional untuk pelanggan,” ungkap Muchlis.

Ketua KPI Pusat, Dadang Rahmat Hidayat, melihat konsep usaha PT Pilar Mediatama persis lembaga penyiaran komunitas (LPK) yakni bersiaran dalam wilayah komunitas yang terbatas. UU Penyiaran hanya mengenai dua LPK yakni radio dan televisi, sedangkan untuk LPB tidak ada. Biaya langganan yang ditanggung pelanggan pun tidak berorientasi keutungan.

“Jika operasionalnya dibiayai pelanggan, konsep ini seperti yang dilakukan lembaga penyiaran komunitas, bisa jadi masukan dalam revisi UU Penyiaran,” kata Dadang.

Sementara itu, anggota KPI Pusat bidang Kelembagaan, Judhariksawan meminta, PT Pilar Mediatama membuat perjanjian dengan stasiun televisi yang programnya dijadikan konten program penyiarannya. “Ini untuk legalitas,” katanya. Red/RG