Kukuhkan Anggota KPI Pusat, Menteri Komdigi Ingatkan Kompas Utama KPI adalah Kepentingan Rakyat

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat diminta tdak kehilangan kompas utama dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai perwakilan publik, yakni mengutamakan kepentingan rakyat. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan hal tersebut usai mengambil sumpah jabatan dan pengukuhan anggota KPI Pusat periode 2026-2029 di Media Center Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), pada Rabu (26/8/2026).

Meutya mengatakan, tantangan KPI semakin kompleks di tengah kebiasaan bermedia masyarakat yang semakin beragam. Untuk itu menjaga kualitas penyiaran artinya menjaga kualitas demokrasi di era persaingan ketat guna mendapat perhatian publik. Secara khusus Meutya mengingatkan tentang keberagaman konten dan kepemilikan sebagaimana yang menjadi amanat Undang-Undang Penyiaran. Wajah masyarakat Indonesia yang beragam dan berbhinneka, selayaknya juga tercermin dalam keberagaman konten siaran.
KPI juga diminta adaptif dengan tidak mengedepankan hukuman atau sanksi semata. Menurutnya, KPI juga harus melakukan pembinaan pada ekosistem penyiaran yang ada sekarang agar dapat hadir ke tengah masyarakat secara sehat dan berkualitas.

Tiga pilar penting dipesankan Meutya pada anggota KPI yang akan bertugas selama tiga tahun ke depan, antara lain penguatan standar kualitas penyiaran, penguatan pengawasan dan tindak lanjut pengaduan, serta peningkatan partisipasi publik. “Kehadiran jajaran pimpinan Kemkomdigi saat ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk bersama KPI membenahi kualitas siaran di tanah air,” ujarnya
Di ujung sambutan, Meutya mengingatkan tentang peran penyiaran dalam memperkuat kebhinnekaan dan demokrasi bangsa ini. “Keberagaman isi siaran harus jadi pondasi utama, selaras dengan semangat bangsa ini yang memang berbhinneka tunggal ika,” tutupnya.

Sementara itu Ketua KPI Pusat Muhammad Hasrul Hasan menegaskan komitmennya untuk menjadikan KPI sebagai lembaga yang sejalan dengan Asta Cita pertama Presiden, khususnya dalam memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Hasrul yang hari ini diambil sumpah jabatan bersama delapan anggota KPI lainnya mengatakan, KPI akan terus mendorong lembaga penyiaran agar tetap menjadi rujukan masyarakat dalam memperoleh informasi, hiburan, sekaligus menjadi media pendidikan bagi generasi bangsa. “Karena itu, kualitas isi siaran harus terus diperbaiki agar semakin sehat, berkualitas, mencerdaskan, dan berpihak pada kepentingan publik,” ujarnya

Di sisi lain, KPI juga berkepentingan untuk mendorong terciptanya iklim usaha penyiaran yang sehat dan berkelanjutan. Hasrul menyambut baik uluran kerja sama dari Menteri Komdigi. “Saya sadar, kerja ini tidak dapat dilakukan KPI sendiri. Karenanya KPI akan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan penyiaran, termasuk juga masyarakat, agar mimpi menghadirkan ekosistem penyiaran yang berkualitas dan mendukung demokrasi yang sehat dapat terwujud,” pungkas Hasrul.
(Foto: KPI Pusat/ Agung R)