Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sumatera Selatan (Sumsel), Iwan Kesumajaya, menargetkan membuat ruang khusus untuk memonitoring semua siaran radio dan televisi swasta lokal  yang ada di Kota Palembang. Hal ini dikatakannya saat melakukan Seminar Evaluasi dan Monitoring Isi Siaran TV dan Radio di Hotel Royal Asia, kemarin (10/12).
       
“Kalau ada ruang monitoring maka semua radio dan TV  yang ada di Palembang. KPID bisa menindaklanjuti dan mengetahui program ataupun acara yang dibuat dari masing-masing radio yang mengudara di Palembang,” katanya.
      
Menurutnya, selama ini masih ada beberapa siaran radio dan TV tidak dimonitoring, sehingga KPID tidak mengetahui siaran apa saja yang sangat dibutuhkan masyarakat dan informasi apa yang bisa dikembangkan agar wakil rakyat mengetahui apa yang menjadi kendala masyarakat selama ini.
      
“Radio dan TV itu merupakan media, seharusnya media itu bukan hanya sekedar memberi informasi kepada masyarakat. Pemerintah juga ingin mengetahui informasi dari masyarakat agar bisa kita tindaklanjuti kekurangan-kekurangan yang ada di Kota Palembang,” terangnya.
      
Pihaknya juga, terus menjalankan UU. No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, agar masyarakat mengetahui apa yang sedang dilakukan pemerintah sehingga sifatnya benar-benar menyampaikan pesan. Red/RG dari SE