KPID Sumsel Tingkatkan Pengawasan Siaran
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sumatera Selatan (Sumsel),
Iwan Kesumajaya, menargetkan membuat ruang khusus untuk memonitoring
semua siaran radio dan televisi swasta lokal yang ada di Kota
Palembang. Hal ini dikatakannya saat melakukan Seminar Evaluasi dan
Monitoring Isi Siaran TV dan Radio di Hotel Royal Asia, kemarin (10/12).
“Kalau
ada ruang monitoring maka semua radio dan TV yang ada di Palembang.
KPID bisa menindaklanjuti dan mengetahui program ataupun acara yang
dibuat dari masing-masing radio yang mengudara di Palembang,” katanya.
Menurutnya,
selama ini masih ada beberapa siaran radio dan TV tidak dimonitoring,
sehingga KPID tidak mengetahui siaran apa saja yang sangat dibutuhkan
masyarakat dan informasi apa yang bisa dikembangkan agar wakil rakyat
mengetahui apa yang menjadi kendala masyarakat selama ini.
“Radio
dan TV itu merupakan media, seharusnya media itu bukan hanya sekedar
memberi informasi kepada masyarakat. Pemerintah juga ingin mengetahui
informasi dari masyarakat agar bisa kita tindaklanjuti
kekurangan-kekurangan yang ada di Kota Palembang,” terangnya.
Pihaknya
juga, terus menjalankan UU. No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, agar
masyarakat mengetahui apa yang sedang dilakukan pemerintah sehingga
sifatnya benar-benar menyampaikan pesan. Red/RG dari SE