KPID Jabar: Aduan Soal Kekerasaan, Pornografi dan Mistis Mendominasi
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat (Jabar) setiap minggu menerima sekitar 30 pengaduan masyarakat, umumnya pengaduan tersebut berisi soal isi siaran yang menayangkan kekerasan, pornografi, dan mistis.
Ketua KPID Jabar Atie Rachmiatie mengatakan, banyaknya pengaduan tersebut merupakan kegembiraan sekaligus keprihatinan. Pasalnya, banyak kemungkinan yang membuat masyarakat mau berpartisipasi melaporkan keberatannya terhadap isi siaran.
"Ada kemungkinan masyarakat lebih pintar atau kualitas isi siaran yang menurun. Tetapi bisa juga karena masyarakat semakin melek terhadap tempat mengadukan soal isi siaran setelah KPID membuka nomor layanan pengaduan," kata Atie saat ditemui di sela-sela Literasi Media 'Gemar Pedas' 2011 di Hotel Grand Pasundan, Jalan Peta, Selasa (22/2/2011).
Menurut Atie, KPID Jabar menindaklanjuti pengaduan itu dengan melakukan klarifikasi hingga teguran terhadap media yang yang menyiarkan acara tersebut. Kalau tidak ada tanggapan, KPID Jabar akan memberikan catatan dan melaporkan ke KPI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Kalau sudah ada pengaduan, kemudian diketahui melanggar, kami panggil lembaga siaran tersebut untuk melakukan klarifikasi. Tetapi kalau sudah jelas langsung ditegur. Kami samakan persepsi dengan memperhatikan nilai-nilai dan aturan. Selama ini pasti ada tanggapan dan responsnya bagus," jelasnya.
Atie mengatakan, KPID Jabar membuka dua saluran pengaduan terkait isi siaran yakni layanan pengaduan melalui surat, email, SMS, dan telepon/faksimili. Saluran lainnya adalah melakukan pemantauan sendiri yang dilakukan staf KPID Jabar. "Semua pengaduan tersebut kami plenokan hingga menjadi bundel besar. Dalam pleno tersebut kami tentukan langkah-langkah yang harus ditempuh," tegasnya. Red/RG dari Sejumlah Sumber