Gubernur Bali Made Mangku Pastika mendorong Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali untuk meningkatkan pengawasan terhadap lembaga penyiaran. Harapan itu dilontarkan orang nomor satu di Bali itu dalam sambutannya saat melantik anggota KPID Bali periode 2011-2013 di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Rabu (19/1) kemarin.

Mantan Kapolda Bali itu khawatir atas dampak negatif perkembangan teknologi di bidang informasi, terutama melalui penyiaran dalam lingkup nasional maupun internasional. Dikatakan, siaran yang dipancarluaskan serta diterima secara serentak dan bebas memberikan pengaruh yang sangat besar dalam pembentukan sikap dan perilaku masyarakat. Karena itu, pengawasan terhadap lembaga penyiaran perlu terus ditingkatkan guna mewujudkan dunia penyiaran yang sehat, berkeadilan dan bermanfaat demi kemajuan masyarakat. ''Masih banyak yang perlu dibenahi oleh lembaga penyiaran. Lembaga penyiaran harus dapat menjadi agent of change secara optimal dalam pembangunan,'' katanya.

Di tengah upaya membangun karakter bangsa, katanya, lembaga penyiaran punya peran yang sangat strategis untuk turut memberikan pendidikan kepada masyarakat. Orientasi profit dan peningkatan rating hendaknya memperhatikan muatan pendidikan yang disampaikan kepada publik. Lembaga penyiaran sebagai media komunikasi massa hendaknya mampu menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, serta kontrol dan perekat sosial secara efektif. ''Penyelenggara penyiaran wajib ikut bertanggung jawab dalam menjaga nilai moral, tata susila, budaya, kepribadian dan kesatuan bangsa,'' tegasnya.

Mangku Pastika menambahkan, anak-anak dan remaja merupakan komunitas yang paling rentan terhadap pengaruh materi siaran. KPID Bali diharapkan mengawal dengan ketat implementasi seluruh perangkat hukum penyiaran sehingga dapat terwujud tatanan informasi nasional yang bermanfaat, mendidik, adil, merata dan seimbang. Selain lembaga pengawas seperti KPID, orangtua juga diharapkan ikut memantau dan mengawasi anak-anak mereka.

''Saya mengimbau seluruh lembaga penyiaran di daerah Bali mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berkomitmen melaksanakan fungsi penyiaran secara optimal. Saya juga menggugah partisipasi aktif lembaga penyiaran dalam pembangunan daerah guna mendorong kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,'' katanya seraya berharap materi penyiaran dapat memperkuat budaya Bali sekaligus media promosi bagi perkembangan pariwisata dan pembangunan daerah Bali secara menyeluruh.

Anggota KPID Bali yang dilantik Gubernur Mangku Pastika adalah Ni Luh Putu Sri Harta Mimba, Ni Nyoman Sri Mudani, I Made Nurbawa, I Made Putu Widiawan, I Wayan Yasa Adnyana, Komang Suarsana, dan I Nyoman Mardika. Sementara tiga orang merupakan pengganti antarwaktu yakni Ni Putu Suaryani, I Gede Mustika, dan Ida Bagus Alit Purwayasa. Acara pelantikan itu juga dihadiri anggota KPI Pusat, Ezki Suyanto. Red/RG dari BP/SS