KPI Pusat Apresiasi Siaran Nusantara TV terhadap Kelompok Rentan

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengapresiasi perhatian Nusantara TV (NTV) terhadap isu anak dan penyandang disabilitas dalam siaran. KPI Pusat menilai kelompok-kelompok rentan perlu memperoleh ruang dalam pemberitaan dan program televisi.
Pandangan tersebut disampaikan Komisioner sekaligus Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, Amin Shabana, dalam forum Evaluasi Tahunan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) Berjaringan Nusantara TV, Rabu (9/9/2026).
Penguatan isu-isu tersebut dinilai dapat menjadi bagian dari positioning yang kuat bagi Nusantara TV sebagai lembaga penyiaran yang memiliki kepedulian sosial. “Berdasarkan anugerah yang diperoleh, nampaknya temen-temen (Nusantara TV) concern di isu anak dan disabilitas, di P3SPS kelompok tersebut adalah kelompok rentan,” kata Amin Shabana.
Berdasarkan evaluasi KPI sepanjang 2025, Nusantara TV meraih dua penghargaan melalui program siaran Abraham untuk kategori program feature/dokumenter pada ajang Anugerah Penyiaran Ramah Anak (APRA) 2025 dan kategori program Talkshow Televisi pada ajang Anugerah KPI 2025. Namun, Nusantara TV juga mendapatkan dua teguran tertulis melalui program siaran NTV TODAY dan NTV TOPLINES di tahun yang sama.
Sementara itu, Wakil Ketua KPI Pusat, Evri Rizqi Monarshi, mengingatkan perihal perlunya kehati-hatian terkait produk siaran jurnalistik yang umumnya bersenggolan dengan pasal terkait penghormatan terhadap norma kesopanan dan kesusilaan, dan program jurnalistik.
Terkait konten siaran, Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, Analisa, menanyakan terkait keberimbangan terkait talkshow yang seringkali berhubungan dengan isu politik dan hukum yang cenderung sensitif.

Ketua KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan, merangkap Anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran mengingatkan perihal pelaksanaan Sistem Siaran Jaringan (SSJ) yang izinnya sudah turun pada 2024.
“Frekuensi adalah sumber daya alam yang dimiliki daerah di wilayah layanan, berarti ada hak masyarakat di daerah untuk menikmati siaran berdasarkan proximity (jarak),” tegasnya.
Terkait hal ini, perwakilan Nusantara TV menyampaikan, meskipun pada 2025 pihaknya belum melaksanakan SSJ tapi siarannya sudah menjangkau beberapa daerah. Dari beberapa wilayah siar tersebut, Nusantara TV menyatakan siaran di Bali dan Lampung relatif lebih konsisten karena didukung infrastruktur pemancar multipleksing (MUX) milik sendiri. Sementara itu, di wilayah lain, pelaksanaan siaran lokal masih dilakukan secara bertahap karena penggunaan infrastruktur multipleksing pihak lain memerlukan komponen teknis dan biaya tambahan.
“Untuk gambaran mengenai SSJ, kami akui dengan kondisi yang sekarang memang belum maksimal. Strategi ke depannya, kami berupaya kerja sama dengan komunitas di beberapa daerah,” jelas perwakilan NTV.
Terkait talkshow, Nusantara TV membenarkan jika isu terkait politik, hukum, dan sosial masyarakat menjadi uniqueness yang akan selalu ada. Untuk menjaga keberimbangan, pihaknya selalu menghadirkan pihak pro, kontra, dan netral untuk bisa menjadi penyetara diantara sisi-sisi yang berseberangan. Pihaknya juga membenarkan bahwa akan selalu ada tempat di ruang redaksi untuk isu kelompok rentan.
Dalam forum ini, KPI menyampaikan agar Nusantara TV dapat memanfaatkan potensi kerja sama dengan perguruan tinggi di daerah. Kampus dinilai memiliki laboratorium penyiaran, sumber daya mahasiswa, dan karya kreatif yang dapat dikembangkan melalui pendampingan agar memenuhi standar produksi televisi.
Evaluasi tahunan ditutup dengan permintaan kepada Nusantara TV untuk memperkuat pengawasan mutu, meningkatkan kepatuhan terhadap P3SPS, memenuhi kewajiban SSJ, serta memperluas kolaborasi dengan perguruan tinggi dan komunitas daerah. KPI juga mengundang Nusantara TV untuk berpartisipasi dalam sekolah P3SPS dan mengirimkan karya terbaik pada ajang penghargaan KPI yang akan segera diselenggarakan. */Anggita Rend/Foto; Agung R
