Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menemukan pelanggaran dalam Program Siaran “Klik” yang tayang di ANTV pada 11 Januari 2012 pukul 12.37 WIB. Pelanggaran tersebut adalah penayangan lirik lagu berjudul “Hamil Duluan” yang bermuatan seks.  Atas penayangan lagu tersebut tersebut, Komisi Penyiaran Indonsia (KPI) Pusat memberikan Peringatan Tertulis pada ANTV dengan tujuan memberikan kesempatan ANTV untuk melakukan evaluasi internal agar lagu tersebut tidak ditayangan kembali.

Lirik lagu “Hamil Duluan” berisi : “ Awalnya aku cium-ciuman/Akhirnya aku peluk- pelukan…” “Ku hamil duluan/Sudah tiga bulan/Gara-gara pacaran tidurnya berduaan”. “Ku hamil duluan/Sudah tiga bulan/Gara-gara pacaran kita gelap-gelapan….”. Dugaan pelanggaran tersebut dikategorikan sebagai pelarangan muatan seks dalam lagu, perlindungan anak dan remaja, penggolongan program siaran, serta norma kesopanan dan kesusilaan yang disiarkan oleh lembaga penyiaran. Red/ST