Sehubungan akan berakhirnya masa jabatan anggota KPI Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) pada bulan April, Komisi I DPRD Sultra melakukan konsultasi dengan KPI Pusat untuk mendapatkan gambaran mengenai proses dan tahapan-tahapan persiapan sebelum pemilihan.

“Kami berharap sebelum masa berakhir masa jabatan, DPRD sudah memilih anggota baru agar tidak terjadi kevakuman. Tidak ada alasan bahwa pelayanan publik terhenti karena belum terbentuk yang baru.” kata Dadang Rahmat, Ketua KPI Pusat saat menerima kunjungan  sejumlah Komisi I DPRD Sultra di Kantor KPI, 16 Maret.

Harun Rahim, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sultra menyatakan sampai saat ini masih banyak tayangan-tayangan yang harus dicermati karena dapat berdampak buruk untuk masyarakat. Harun menambahkan agar anggota KPI Daerah yang akan terpilih nanti dapat mengembangkan penyiaran sesuai dengan harapan masyarakat Sultra. Red/ST