Jakarta - Keikutsertaan media penyiaran dalam sistem peringatan dini bencana dinilai sangat strategis. Terutama untuk meminimalisir dampak kerugian atas bencana yang terjadi. Mengingat tidak semua bencana dapat diperkirakan sebelumnya, sehingga sosialisasi kesiagaan masyarakat atas terjadinya bencana harus sering dilakukan, tidak saja lewat instansi pemerintah namun juga lewat media. Hal tersebut terungkap dalam acara Workshop Perencanaan Media sebagai bagian yang terintegrasi dalam sistem peringatan dini tsunami di Indonesia, di Gedung Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) (4-5/6).

Dalam workshop dua hari yang diikuti Azimah Subagijo dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, media diminta berperan dalam mata rantai sistem peringatan dini bencana, terutama pada gempa yang berpotensi tsunami. Hal ini mengingat hasil penelitian BMKG, potensi tsunami di Indonesia rata-rata dapat terjadi hanya dalam kisaran sepuluh menit setelah terjadinya gempa pertama. “Disinilah media berperan menginformasikan pada masyarakat untuk menyelamatkan diri dan meminimalkan kerugian”, ungkap Azimah.

Akan tetapi, tambahnya, mengondisikan masyarakat untuk sigap menghadapi bencana tidak bisa hanya pada saat bencana terjadi. Masyarakat butuh diedukasi terus menerus oleh media, tegasnya. Secara rinci, komisioner KPI Pusat bidang kelembagaan menyatakan ada tiga fungsi media dalam keadaan darurat bencana, ujarnya. Yakni pra bencana (mitigasi), tanggap darurat, serta Rehabilitasi dan Recovery.
Dalam fase pra bencana, media diharapkan mengedukasi masyarakat agar siap menghadapi bencana. “Apalagi datangnya bencana tersebut jarang dapat diprediksi”, ujar komisioner KPI bidang kelembagaan ini. Selanjutnya fase tanggap darurat yang meminta media punya frame berpikir penuh empati pada korban bencana, selain tentu saja menyajikan informasi yang lengkap dan akurat. Terakhir yang juga tak kalah penting,  ujar Azimah, adalah saat rehabilitasi dan recovery. “Media punya peran control sosial agar lembaga-lembaga berwenang menjalankan fungsi yang optimal dalam menyalurkan bantuan”, tegas Azimah.

Sementara itu, menurut Bogi Sujatmiko, belajar dari penanganan bencana Badai Katerina di New Orleans, Amerika Serikat, media penyiaran di sana menunjukan sensitivitas tinggi atas krisis. “Seluruh siaran terhenti dan terus memutakhirkan citra awan spiral dan badai Katerina di televisi. Sehingga masyarakat dapat segera meninggalkan lokasi yang diperkirakan terjadi bencana dan ketika badai Katerina menerjang New Orleans, wilayah tersebut sudah kosong”, papar Bogi dari Biro kerjasama dan pemasyarakatan LIPI. 

Pengorbanan media untuk menghentikan program, yang sebenarnya berdampak pada pendapatan, untuk kemudian menyiarkan update berita di saat genting inilah yang menurut Bogi harus ditiru oleh media di tanah air. Dalam aturan yang dibuat oleh KPI di Pedoman Perilaku Penyiaran dan Sistem Program Siaran (P3 & SPS) memang sudah diatur mengenai tayangan peliputan bencana. Namun belum memberi kewajiban pada lembaga penyiaran untuk menghentikan tayangan apapun, untuk menyiarkan  STOP PRESS atau BREAKING NEWS terkait bencana, baik gempa ataupun tsunami. Azimah berjanji, akan menjadikan hal ini sebagai pertimbangan dalam penataan siaran ke depan. 



Kupang - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Mohamad Riyanto Rasyid mengatakan pihaknya telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memperpanjang izn penyelenggaraan televisi berteknologi analog. "Kami telah melakukan komunikasi dengan pihak kementerian untuk memperpanjang izin televisi berteknologi analog," kata Riyanto Rasid di Kupang, Selasa, ketika ditanya soal rencana pemerintah menutup siaran televisi berteknologi analog.

Ryanto Rasid berada di Kupang untuk menghadiri peluncuran grand design penyiaran KPI Nusa Tenggara Timur (NTT) 2012--2018 berbasis desa perbatasan. Menurut Ryanto Rasid yang didampingi Ketua KPID NTT Mutiara Mauboy, izin televisi berteknologi analog masih dibutuhkan dalam rentang waktu beberapa tahun ke depan.

Menkominfo Tifatul Sembiring memastikan pemerintah tidak lagi mengeluarkan izin penyelenggaraan televisi berteknologi analog sejalan dengan implementasi televisi digital mulai 2018. "Ke depan tidak ada lagi izin tv analog, kami hanya memberi izin penyelenggaraan tv digital," kata Tifatul di Balai Kartini, Jakarta, Senin (4/6).

Menurut Tifatul, saat ini Indonesia sedang bekerja keras melakukan migrasi siaran televisi berteknologi analog ke digital, jadi sangat tidak masuk akal jika masih memberikan izin televisi analog. Sesuai keputusan anggota International Telecommunication Union (ITU) pada 17 Juni 2015 seluruh negara harus melakukan migrasi sistem penyiaran televisi analog ke sistem televisi digital.

Namun pemerintah berharap waktu migrasi dari televisi analog ke digital diberikan batas sampai 2018, sebagai masa transisi konsumen yang mempunyai televisi analog memerlukan set top box (alat semacam decoder) untuk dapat menerima siaran digital tersebut.

Tahap awal, uji coba terhadap siaran televisi digital sudah dilakukan oleh Televisi Republik Indonesia (TVRI) di empat kota yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya dan Batam sejak 2010. "Implementasi televisi digital merupakan keniscayaan, teknologi tidak bisa ditahan, sama halnya dengan penyelenggaraan seluler AMPS, 2G, 3G dan LTE, harus diikuti perkembangannya," kata Tifatul.

Menurutnya, kalau Indonesia tidak ikut, maka pengembangan teknologi informasi di tanah air bisa ketinggalan dari negara lain. Untuk itu, tambah Tifatul, pemerintah menargetkan Indonesia harus dapat menyamai pencapaian implementasi stasiun televisi digital dunia yang sudah mencapai 85 persen pada 2012.

"Jadi kita tidak bisa bertahan lagi. Masyarakat perlu `set top box` untuk mereka yang belum siap migrasi. Tapi masak sih dalam 7 tahun masyarakat tidak mengganti televisi?," ujarnya. Untuk menyiasati proses migrasi televisi analog ke digital di kalangan rakyat miskin, pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp300 miliar untuk penyediaan "set top box". "Dana Rp300 miliar tersebut diperoleh dari APBN 2013, untuk pengadaan sebanyak 1 juta set top box bagi penduduk miskin," katanya.  (ANTARA News)

altKupang – KPI Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) meluncurkan Grand Design Penyiaran NTT 2012-2018, Selasa, 5 Juni 2012. Ini menempatkan KPI Daerah NTT sebagai pioner pelaksanaan Grand Design Penyiaran di Indonesia. 

Hadir dalam acara peluncuran Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto, anggota KPI Pusat, Nina Mutmainnah dan Judhariksawan, Asisten III Gubernur, Ketua Komisi A DPRD, Anggota Komisi A DPRD, perwakilan Kementerian Kominfo, Balmon, perwakilan Pemda kabupaten dan kota, pewakilan lembaga penyiaran, dan insan pers di NTT.

Dalam sambutannya, Ketua KPI Daerah NTT, Mutiara Mouboi menyampaikan, pihaknya menginginkan adanya ketersediaan informasi bagi masyarakat khususnya di daerah terpencil dan perbatasan. Karena itu, dia menargetkan hingga 2018 minimal sudah ada radio komunitas atau lembaga penyiaran di setiap kecamatan. 

KPI Daerah NTT juga menginisiasi wilayah-wilayah yang berbatasan dengan negara lain tetap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui penyiarannya dengan mendorong pemerintah pusat memberikan bantuan radio komunitas bagi desa-desa perbatasan. 

Di dalam siaran pers yang dikeluarkan KPI Daerah NTT dinyatakan bahwa ancaman terhadap pertahanan dan kedaulatan negara di daerah perbatasan tidak saja berasal dari kekuatan militer, melainkan juga nirmiliter. Kekuatan militer bisa kita deteksi dan hadapi dengan kekuatan militer, namun ancaman nirmiliter sulit di deteksi dan di hadapi secara militer. Dan, salah satu bentuk ancaman nirmiliter yakni masuknya siaran dan informasi dari negara lain yang diterima masyarakat di perbatasan. 

Sebagai salah satu daerah yang berbatasan langsung dengan negara lain, KPI Daerah NTT sedang menerapkan model persiapan sistem infrastruktur dan bisa menjadi contoh bagi seluruh daerah di Indonesia. “Kami sedang mengadvokasi Bank Dunia melalui program Ruang Belajar Masyarakat atau Rubelmas untuk mendirikan radio komunitas di setiap daerah dampingannya dan rakom tersebut bisa bekerjasama untuk merelay siaran radio publik lokal di kabupaten dimana ada program Rubelmas. Jika tidak ada RSPD, bisa bekerjasama program dengan radio swasta atau merelay siaran RRI,” jelasnya.

Ketua KPI Daerah NTT ini menyatakan pentingnya peningkatan literasi media di masyarakat. Karena itu, pencanangan program melek media di NTT pada 2012 menjadi salah satu target yang dikejar KPI Daerah NTT. “Ini dalam upaya mencerdaskan masyarakat daerahnya agar kritis dan cerdas dalam menggunakan media,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto, keynotespeaker workshop penyiaran perbatasan NTT, menyambut baik program yang dilurncurkan KPI Daerah NTT. Menurutnya, program ini adalah bentuk dari semangat dan tanggungjawab KPI Daerah NTT untuk mengawal keutuhan NKRI.  

“Peran KPI di daerah perbatasan adalah menjalankan UU Penyiaran dengan menjamin kepentingan bangsa dan kedaulatan negara Indonesia. Saya harap apa yang dicanangkan KPI Daerah NTT menjadi inspirasi daerah lain untuk peduli pada daerahnya khususnya kedaulatan NKRI,” tukas Riyanto. 

Usai acara pembukaan, dilakukan penandatangan MoU antara KPI Daerah NTT dengan Universitas PGRI NTT serta penyerahan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) tetap untuk tiga lembaga penyiaran di wilayah NTT. Red

 

 

 

altJakarta - Beberapa tahun terakhir ini perkembangan pertelevisian dan multimedia, baik di China maupun negara lainnya termasuk Indonesia sangat cepat. Situasi ini turut mendasari kerja sama Indonesia dan China di bidang penyiaran.

“Kami 100 persen mendukung kerja sama tersebut, karena kedua negara ini memiliki jumlah penduduk terbesar di dunia,” kata Vice Director of Divison of Audiovisual of MIIT, RRC, Zhou Haiyan pada pembukaan acara kegiatan Broadcast and Multimedia Show (BMS) 2012 di Jakarta, Senin, 4 Juni 2012.

Ia mengemukakan, pada bulan Maret kemarin, Presiden RRC Hu Jintao sudah bertemu dengan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, “Pertemuan tersebut melahirkan komitmen untuk memperkuat hubungan kerja sama kedua negara, termasuk memperluas hubungan di bidang penyiaran dan kerja sama lainnya.”

Menyinggung proses pembangunan jaringan penyiaran di China, menurutnya tahapan pembangunan jaringan sudah hampir selesai. Zhou Haiyan juga secara terbuka menyatakan keinginannya bertukar pengalaman.

Kegiatan BMS 2012 yang dilaksanakan di Jakarta, pada 4-6 Juni 2012, merupakan kelanjutan dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara China Radio & Television Equipment Industrial Association (CRTA) dan pihak Indonesia yang diwakili oleh PT Projaya Exhindo, yang menandai peningkatan kerja sama investasi antara China dengan Indonesia di bidang informasi dan komunikasi pada tanggal 22 September 2010 di Shanghai, China.

Peserta kegiatan BMS 2012 adalah pelaku industri penyiaran (lembaga penyiaran dan industri pendukung), pofesional di bidang penyiaran, asosiasi-asosiasi di bidang penyiaran, regulator di bidang penyiaran dan regulator terkait lainnya, perguruan tinggi dan akademisi yang terkait dengan bidang penyiaran.

Dari industri penyiaran China peserta sekitar 20 perusahaan, sedangkan industri penyiaran Indonesia juga 20 perusahaan antara lain RCTI, Global TV, MNC TV, Indovision, SCTV, Telkomvision, Firstmedia, LinkNET, Akari, LEN, dan lain-lain. Red dari berbagai sumber

 

 

altKupang - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) Mutiara Mauboi mengatakan, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan KPI Daerah di beberapa wilayah di NTT, ditemukan sebanyak 67 persen anak-anak di daerah ini pernah mengunduh film porno.

"Ada sekitar 67 persen anak-anak di NTT yang pernah mengunduh film porno," kata Mutiara kepada wartawan di Kupang, Selasa, 5 Juni 2012.

Menurut dia, 67 persen anak-anak yang sudah pernah mengunduh situs porno adalah mereka yang berusia antara 10-15 tahun, dan paling banyak 10-13 tahun. Jumlah waktu yang dihabiskan anak-anak saat menggunakan Internet dalam sekali pakai adalah selama tiga jam. "Dalam satu hari bisa beberapa kali mengunduh Internet," katanya seperti di tulis tempo.com.

Tidak hanya itu, 61 persen anak-anak di NTT juga pernah menonton film porno pada usia belia, antara 10-13 tahun. Untuk meminimalkan pengunduhan situs porno, katanya, KPID telah mengimbau kepada pemilik warnet dan warga di sekitar warnet untuk memantau atau minimal menjaga anak-anak itu saat menggunakan Internet. "Pengawasan dari warnet harus diperketat, terutama bagi anak-anak," katanya.

Mutiara juga mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi anaknya di rumah agar tidak menghabiskan waktunya untuk menonton televisi. "Biasanya anak-anak sering menonton film porno saat orang tuanya tidur pada malam hari," katanya.

Selain itu, KPID juga melakukan literasi media atau memberikan pendidikan media kepada masyarakat yang bisa menangkap siaran dari lembaga penyiaran. "Literasi media gencar kami lakukan sebagai bentuk pengawasan dari kami," katanya. Red

 

 

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot