- Detail
- Dilihat: 13625
Padang - Penggunaan frekuensi oleh pemilik televisi yang untuk kepentingan afiliasinya merupakan bentuk pembingkaian media terhadap opini publik. Apa memang publik butuh informasi tersebut, apa memang berguna. Frekuensi yang dipakai televisi adalah milik publik yang sepatutnya dipergunakan untuk kepentingan, kesejahteraan dan kemaslahatan pemilik ranah.
“Apa gunanya buat publik. Topiknya itu-itu saja. Publik harus dapat sesuatu yang fakta dan benar. Ukuran independensi media itu jika isu atau informasi yang disiarkan menjadi pembicaraan semua media televisi. Jika semua televisi membicarakannya, baru itu namanya independensi,” kata Wakil Ketua KPI Pusat, Ezki Suyanto, di depan peserta Sosialisasi P3SPS KPI di Hotel Aliga kota Padang, Rabu, 17 Oktober 2012.
Menurut Ezki, afiliasi media penyiaran terhadap partai politik akan mempengaruhi independensi para pelaku media. "Pelaku media seperti reporter, produser, host, dan karyawan tidak bisa bekerja secara independen. Mental dan harga diri terkait profesionalisme jurnalis menjadi menurun," katanya.
Ezki mengatakan, kepemilikan televisi oleh sejumlah tokoh yang berafiliasi ke partai politik (parpol) tidak bisa dipungkiri ikut mempengaruhi penyiaran program yang cenderung bermuatan politis pada kelompok tertentu. "Bahkan dalam operasionalisasinya, televisi banyak digunakan untuk mengkritisi lawan politik kelompok tertentu," katanya.
Adanya kecenderungan tersebut, papar Ezki, membuat masyarakat tidak memperoleh informasi yang lengkap dan utuh terhadap suatu peristiwa sehingga menimbulkan kebingungan.
Selain itu, pembingkaian media saat melihat sesuatu peristiwa seakan mudah melebel atau mencap orang sebagai penjahat dan lain-lainnya. “Publik harus diberi sesuatu yang benar dan sebenar-benarnya. Jika memang informasi itu bagus, bilang saja bagus. Kalau memang jelek, bilang jelek. Jangan di bolak-balik,” sahut Ezki. Red
Eropa - Penyedia jasa satelit Eropa, Eutelsat SA dan menyatakan, pihaknya telah menyetop penyiaran sejumlah channel berbasis satelit milik Iran. Kebijakan tersebut diklaim atas perintah dari komisi Uni Eropa.
Padang - KPI Pusat bekerjasama dengan KPID Sumatera Barat (Sumbar) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi P3 dan SPS KPI tahun 2012. Sosialisasi ini dalam upaya pengenalan lebih dalam dan meningkatkan pengetahuan lembaga penyiaran khususnya awak media terhadap P3SPS KPI tahun 2012 untuk kemudian diturunkan secara internal. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Hotel Aliga kota Padang, Rabu, 17 Oktober 2012.
Padang – Media penyiaran di Sumatera Barat diharapkan mampu memahami aturan di P3 dan SPS KPI tahun 2012. Pasalnya, P3 dan SPS merupakan dasar dari KPI dan KPID melakukan pengawasan isi siaran. Jika dinilai ada siaran yang tidak sesuai dan melanggar aturan di dalam pedoman tersebut, KPI dan KPID akan memberi sanksi.

