Jakarta – Anugerah KPI 2024 mendorong hadirnya program-program siaran TV dan radio yang berkualitas tapi juga menghibur. Hal ini menandakan jika kreatifitas dan inovasi insan penyiaran di tanah air tetap tinggi. Demikian disampaikan Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, dalam sambutan sebelum pemberian Anugerah KPI 2024 di Auditorium LPP RRI Jakarta, Jumat (8/11/2024).
“Jumlah program yang kami terima lebih dari 400 program siaran dari LP yang ikut serta. Setelah melalui proses penjurian terpilih hadirin sebagai nominasi anugerah. Kami menyadari bahwa program siaran yang kami terima berkualitas baik. Ini sebagai bukti TV dan radio tumbuh kreatif inovatif, serta menyajikan terbaik untuk menghibur mengedukasi publik,” kata Ubaidillah.
Melihat hal ini, Ia optimis melalui kolaborasi dengan para pihak terkait seperti kementerinan dan lembaga, serta pemerintah daerah, program siaran berkualitas akan membawa dampak positif terhadap pembangunan bangsa. “Ini menjadi jembatan imajinasi bangsa menuju Indonesia emas yang sejalan dengan program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran, utnuk Indonesia maju dan digdaya,” tutur Ubaidillah.
Namun begitu, lanjutnya, akan ada tantangan yang perlu dihadapi. Berkembangnya teknologi dan ilmu pengetahuan berdampak dengan adanya disrupsi bisnis dan informasi. “Kami berharap lembaa penyiaran bersama kita sekalian tetap eksis dan memberi yang terbaik bagi nusa bangsa,” kata Ketua KPI Pusat yang akrab disapa Gus Ubaid.
Menutup sambutannya, Ubaidillah menyatakan bahwa kunci dari keberhasilan mencapainya adalah dengan kolaborasi. “Kerjasama antar berbagai elemen, saling berpegang tangan dan saling menguatkan untuk menempatkan dan menjadikan TV dan radio berjalan sesuai mandat tujuan penyiaran, yaitu memperkukuh integrasi nasional, terbinanya waktak dan jati diri bangsa beriman dan bertakwa, mencerdaskan kehidupan berbangsa, memajukan kesejahteraan umum dalam rangka membangun masyarakat mandiri, demokratis, adil, sejahtera, serta menumbuhkan penyiaran Indonesia,” tandasnya. ***/Anggita/Foto: Agung R
Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, meminta semua komponen penyiaran di tanah air untuk ikut berkontribusi membangun bangsa melalui siaran yang berkualitas. Permintaan ini menurutnya sejalan dengan visi misi “Asta Cita” bersama “Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”.
“Seiring visi misi asta cita, kementerian Komindigi meletakkan arah kebijakan ke transformasi digital menuju kedaulatan dan kemandirian digital ekonomi Indonesia. Ini dijalankan dengan tiga prinsip yaitu inklusif dengan penyediaan akses digital yang merata. Dilakukan bukan saja secara spasial antara perkotaan dan perdesaan, termasuk non 3T dan 3T. Namun juga untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat termasuk anak,” katanya di sela-sela acara Anugerah KPI 2024 di Auditorium RRI Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Kemudian, lanjut Meutya, prinsip memberdayakan pemanfaatan teknologi digital untuk menciptakan nilai tambah. Ini seiring upaya menciptakan SDM (sumber daya manusia) bidang digital dan juga masyarakat digital yang produktif.
“Ketiga, prinsip dipercaya dan berdaulat. Penciptaan ruang digital aman dan produkstif serta berdaulat. Ruang digital membuka peluang kerja baru untuk konten kreator untuk ajang kreatifitas distribusi berbagai kontennya. Kondisi ini memungkinkan konten overload yang menjadi tantangan bagi lembaga penyiaran untuk mempertahankan kepermisaannya. Untuk KPI kondisi ini untuk mengawal agar konten memenuhi standar atau ketentuan berlaku,” ujar Meutya.
Platform digital memungkinkan analisa kepemirsaan secara real time serta melakukan transaksi iklan menurut algoritma. Kondisi ini, lanjut Meutya, dapat menjadi modal membuka sumber pendapatan baru agar penyiaran tetap dapat eksis & relevan.
“Bila selama ini industri penyiaran cenderung menggunakan ukuran kuantitatif seperti rating untuk mengukur performa, maka ke depan perlu terobosan agar ukuran kepemirsaan menjadi kualitatif agar kompetisi menjadi lebih sehat,” jelas Menkomdigi.
Dalam kesempatan ini, Meutya mengingatkan kesiapan semua pihak termasuk KPI dalam Pilkada 2024. Ia menilai pengawaalan KPI menjadi semakin penting agar suasananya teduh, kondusif, terhindar dari keriuhan informasi yang dapat berpotensi memecah belah masyarakat.
“Saya menghimbau KPI untuk memperkuat koordinasi dengan KPU dan Bawaslu selaku penyelenggaran dan pengawas pemilu. Dan untuk insan penyiaran juga harus turut menjaga dengan membangun narasi positif demi kelancaran proses demokrasi serta menyampaikan informasi yang akurat, adil, transparan, sesuai profesionalitas dan independensi jurnalistik,” pinta Meutya.
Ia juga menyampaikan komitmennya untuk terus membantu KPI dalam menciptakan penyiaran yang sehat. “Ini tidak pernah saya tinggalkan dalam kapasitas saya dimana pun. Saya berharap semoga penghargaan yang diraih menjadi pemacu semangat bagi para insan penyiaran untuk terus berkarya, berinovasi dan memberi edukasi bermanfaat untuk masyarakat,” tandas Meutya Hafid. ***/Anggita/Foto: Agung R
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diminta berperan aktif dalam realisasi revisi undang-undang penyiaran lewat melakukan komunikasi dengan segenap unsur alat kelengkapan dewan (AKD) seperti Badan Legislasi (Baleg). Salah satunya dengan menyampaikan urgensi pengawasan konten media yang hadir lewat platform internet, yang sampai saat ini belum ada regulasinya. Hal itu disampaikan Frederik Kalalembang, Anggota Komisi I DPR RI ketika hadir ke kantor KPI Pusat usai Diskusi Kelompok Terpumpun tentang Uji Publik Draf Peraturan KPI tentang Evaluasi Laporan Tahunan Penyelengaraan Penyiaran Aspek Pengembangan Program Siaran. (7/11).
Menurut Frederik, konten-konten seperti memang perlu pengawasan. “Saya kira, itulah kenapa KPI menilai perlunya pengawasan itu diatur dalam undang-undang,”ujarnya. Karena itu, perlunya kita komunikasi untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam penyusunan undang-undang penyiaran yang baru.
Anggota DPR dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan 3 berkesempatan pula mengunjungi tim monitoring KPI Pusat untuk pertama kali. Dia memahami bahwa kerja di dunia penyiaran tetap memerlukan batas regulasi agar yang harus diperhatikan oleh semua pihak. “Harus kita akui, sebagai pelaku usaha, profit itu memang penting. Tapi nilai edukasi kepada publik juga harus diperhatikan,” tambah Frederik. Karenanya komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh stake holder penyiaran, untuk menghadirkan ruang siar yang aman dan juga melindungi kepentingan masyarakat, dapat terjaga.
Diskusi yang membahas draf PKPI tentang Evaluasi Tahunan Penyelengaraan Penyiaran Aspek Pengembangan Program Siaran dibuka oleh Ketua KPI Pusat Ubaidillah, yang juga didampingi Wakil Ketua KPI Pusat Mohamad Reza. Hadir pula Koordinator Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran KPI Pusat Muhammad Hasrul Hasan, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Tulus Santoso serta anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran Aliyah, Koordinator Bidang Kelembagaan KPI Pusat I Made Sunarsa serta Anggota Bidang Kelembagaan Mimah Susanti, Evri Rizqi Monarshi, dan Amin Shabana.
Diskusi ini juga mengikutsertakan perwakilan asosiasi lembaga penyiaran seperti Asosiasi Televisi Swasta Indonesia, Asosiasi Televisi Nasional Indonesia dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia. Adapun dari perwakilan KPID yang hadir adalah Hisham Setiawan (Ketua KPID Riau), Febriyanto Ponahan (Komisioner KPID Lampung). Immanuel Yosua Tjiptosoewarno (Ketua KPID Jawa Timur), Haris H Witharja (Ketua KPID Banten), Achmad Abdul Bashit (Wakil Ketua KPID Jawa Barat), dan Thomas Bambang Pamungkas (Komisioner KPI DKI Jakarta).
Dinamika perundang-undangan beberapa tahun belakangan memang mengakibatkan munculnya perubahan kewenangan dalam pengawasan penyelenggaraan penyiaran. Namun Mohamad Reza mengatakan, untuk pengawasan isi siaran kewenangan tetap diberikan pada KPI dan ini ditegaskan secara letterlijkoleh undang-undang. Adapun untuk pengawasan aspek teknis seperti pemancar dan infrastruktur serta administrasi lainnya, menjadi kewenangan kementerian, dalam hal ini Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi).
“Karenanya untuk evaluasi program siaran, KPI membuat aturannya lewat PKPI, agar secara berkala KPI dapat menilai program siaran yang diselenggarakan oleh lembaga penyiaran. Jika ada perubahan format program siaran, nah KPI harus melakukan evaluasi,” terangnya. Reza mengungkap kejadian di berbagai daerah, banyak yang malah tidak tahu program siaran dari satu televisi atau radio berubah tiba-tiba.
Lewat evaluasi ini akan tergambar dinamika yang terjadi pada industri penyiaran. Perkembangan ini yang akan disampaikan KPI kepada kementerian Komdigi yang memiliki kuasa dalam membuka peluang-peluang usaha penyiaran di berbagai daerah. Dengan demikian, tugas KPI menjaga industri penyiaran sebuah iklim yang sehat pun terwujud, pungkas Reza.
Dalam forum itu, KPI juga menerima masukan secara resmi dari ATVSi yang memiliki pandangan tersendiri terhadap draf PKPI. Secara umum, perwakilan asosiasi pun menyampaikan kondisi terkini bagi para pelaku usaha di dunia penyiaran. “Tahun ini, belanja iklan di lembaga penyiaran masih terbantu dengan adanya Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah,” ujar Dedy Risnandi dari Kompas TV. Namun belum ada gambaran bagaimana pertumbuhan belanja iklan di tahun mendatang, mengingat pelaku ekonomi juga masih mengambil sikap wait and see terhadap pemerintahan baru saat ini. Sedangkan dari Candi Sinaga dari PRSSNI, menyampaikan masukan tentang panjangnya alur dan mekanisme perijinan dan juga pelaporan yang harus dijalani pelaku usaha. (Foto: KPI Pusat/ Agung R)
Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menggelar Anugerah KPI 2024 di Auditorium Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Jakarta, Jumat (8/11/2024). Sebanyak 28 kategori program diperlombakan dalam Anugerah KPI yang mengusung tema “Penyiaran Tumbuh, Indonesia Maju”.
Ketua KPI Pusat Ubaidillah menjelaskan, penyelenggaraan anugerah ini untuk memberikan apresiasi kepada lembaga penyiaran, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, KPI Daerah dan insan penyiaran yang terus berkomitmen memberikan kontribusi positif dalam tumbuh kembangnya dunia penyiaran di tanah air, termasuk dalam usaha menjaga suasana damai dalam penyelenggaraan Pemilu lalu melalui program siaran pemilu yang proporsional, netral, adil dan tidak memihak.
“Anugerah ini menjadi bagian dari upaya kami bersama lembaga penyiaran dan mitra terkait untuk ikut serta menjaga ruang publik yang demokratis, sehingga kami semua bisa integral dalam pembangunan nasional melalui layanan informasi yang menghibur dan mengedukasi,” kata Ubaidillah dalam jumpa pers menjelang pemberian Anugerah KPI 2024.
Terkait tema “Penyiaran Tumbuh, Indonesia Maju”, Ubaidillah menjelaskan bahwa hal ini bagian dari dukungan kepada lembaga penyiaran agar bisa lebih kreatif dan inovatif dalam pengelolaan program siarannya. Terlebih dengan massifnya kehadiran konten-konten dari media berbasis internet yang dapat diakses dengan mudah oleh publik.
“Hadirnya isi siaran (TV dan radio) yang variatif, menarik dan berkualitas, akan menumbuhkan daya tarik bagi masyarakat. Perubahan positif ini tentu akan ikut mendorong kemajuan negeri ini dalam semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk bidang penyiaran,” ujar Ubaidillah.
Adapun penyelenggaran Anugerah KPI 2024 digelar melalui siaran radio, Ia menjelaskan bahwa ini bagian dari keberpihakan pihaknya terhadap eksistensi lembaga penyiaran tersebut. Menurutnya, radio sebagai lembaga penyiaran telah banyak berkontribusi di setiap babak sejarah negeri ini. Bahkan, sampai saat ini, radio terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat melalui sajian informasi yang berkualitas.
“Untuk pertama kalinya, Anugerah KPI dan pengumuman pemenangnya diselenggarakan melalui siaran radio. Kita ingin mengembalikan ingatan masyarakat bahwa siaran radio pernah merajalela melalui siaran lagunya, program atensinya, info-info soal harga sayur dan buah, dan tentu sandiwara-sandiwara radionya yang sangat ditunggu,” kata Ketua KPI Pusat Ubaidillah.
Anggota KPI Pusat, Tulus Santoso menambahkan, penyelenggaraan anugerah melalui siaran radio dalam rangka membangkitkan istilah radio sebagai media “Teater of Mind”. Para pendengar akan diajak berimajinasi melalui kata-kata para penyiar atau juga melalui program lain seperti sandiwara.
“Orang-orang radio adalah orang-orang yang kreatif. Mereka dapat membentuk imajinasi melalui kata-katanya,” tambah Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat ini.
Dalam kesempatan ini, Tulus menyampaikan ke 28 kategori yang dilombakan dalam Anugerah KPI 2024. Adapun kategorinya sebagai berikut:
• Kategori Program Berita Radio
• Kategori Program Talkshow Televisi
• Kategori Program Talkshow Radio
• Kategori Iklan Layanan Masyarakat Televisi
• Kategori Iklan Layanan Masyarakat Radio
• Kategori Program Variety Show Televisi
• Kategori Program Variety Show Radio
• Kategori Program Wisata dan Budaya Televisi
• Kategori Program Wisata dan Budaya Radio
• Kategori Program Peduli Perempuan Televisi
• Kategori Program Peduli Perempuan Radio
• Kategori program Peduli Perbatasan dan/atau Daerah Tertinggal Televisi
• Kategori program Peduli Perbatasan dan/atau Daerah Tertinggal Radio
• Katagori program Peduli Disabilitas Televisi
• Kategori Program Peduli Disabilitas Radio
• Katagori Televisi Komunitas Terbaik
• Kategori Radio Komunitas Terbaik
• Kategori Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Terbaik
• Kategori Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Terbaik
• Kategori Lembaga Penyiaran Swasta Lokal Televisi Terbaik
• Kategori Lembaga Penyiaran Swasta Lokal Radio Terbaik
• Kategori Televisi Peduli Siaran Pemilu
• Kategori Radio Peduli Siaran Pemilu
• Apresiasi KPI Daerah
• Kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Peduli Penyiaran
• Kategori Pemerintah Daerah Provinsi Peduli Penyiaran
• Kategori Lifetime Achievement Award
Sementara itu, Anggota KPI Pusat, Aliyah menyampaikan, seluruh program yang diperlombakan dalam anugerah ini telah melalui penjurian yang selektif. Ada puluhan verifikator yang memverifikasi 430 program acara yang diterima KPI Pusat. Ke 430 program itu terdiri 129 program siaran televisi dan 301 program siaran radio.
Adapun para dewan juri anugerah terdiri dari berbagai perwakilan mulai dari Anggota DPR RI, Anggota KPI Pusat, Perwakilan Kementerian dan Lembaga, akademisi, praktisi penyiaran, pengamatan media dan tokoh masyarakat. “Artinya, secara integral dan komprehensif semua penjurian ini sudah dilibatkan,” tutur Aliyah.
Dalam kesempatan ini, Aliyah meminta seluruh lembaga penyiaran agar tetap menjaga siaran sesuai dengan regulasi penyiaran dan kepentingan publik. “Komitmen ini akan menunjukkan kepada publik, termasuk bagi pelaku ekonomi, bahwa program siaran yang berkualitas bisa menjadi praktik ekonomi mereka. Misalnya, beriklan produk lokal di radio lokal dan lainnya,” jelasnya.
Rencananya, siaran pemenang Anugerah KPI 2024 akan disiarkan secara langsung melalui kanal RRI Pro 1 FM dan Youtube Media Center KPI Pusat. Siaran langsung dimulai pukul 14.00 WIB
Bandung - Kerja sama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung, diharapkan dapat menciptakan moderasi beragama di layar kaca dan radio guna mewujudkan kohesi dan keharmonisan dalam masyarakat. Untuk itu kerja sama strategis KPI dengan kalangan perguruan tinggi ini, harus dikawal dalam program yang berkesinambungan. Termasuk kemungkinan adanya kerja sama bimbingan teknis penyiaran yang dapat berkolaborasi dengan lembaga penyiaran induk jaringan ataupun lokal. Hal ini disampaikan Ketua KPI Pusat Ubaidillah, saat memberi sambutan dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara KPI Pusat dengan UIN Sunan Gunung Djati Bandung, di Auditorium Fakultas Da’wah dan Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati, Bandung, (5/11).
Dalam kerja sama yang memiliki ruang lingkup pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang penyiaran, Ubaidillah berharap, hal ini dapat memberikan masukan bagi KPI saat membuat kebijakan strategis atas pengawasan penyelenggaraan penyiaran. Penandatanganan kesepahaman dan kerja sama ini dilanjutkan Seminar Literasi dengan tema “Peran Strategis Kampus dalam Revisi Undang-Undang Penyiaran: Mewujudkan Penyiaran yang Bermartabat. Hadir dalam forum ini, Anggota KPI Pusat bidang kelembagaan, I Made Sunarsa, Mimah Susanti dan Evri Rizqi Monarshi.
Sementara itu dari pihak kampus sendiri sambutan disampaikan oleh Dekan FDK UIN Sunan Gunung Djati, Prof. Dr. H. Enjang AS, M.Si., M.Ag. Enjang mengatakan, lewat kegiatan ini kita mencoba untuk mendiskusikan persoalan-persoalan yang terkait dengan penyiaran. “Semoga menjadi wasilah dan sebagai ciri bahwa kita cinta terhadap negeri,” ujarnya. Terkait revisi Undang-Undang Penyiaran yang menjadi wacana publik, Enjang menegaskan pentingnya respon dan urun rembug akademisi, salah satunya dalam konteks kebebasan berpendapat. Dia berharap, undang-undang penyiaran yang sedang direvisi ini harus dipastikan tetap menjaga kebebasan berpendapat di masyarakat yang menjadi salah satu penopang kehidupan berdemokrasi.
Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung Prof Rosihan Anwar mengapresiasi inisiatif KPI berkolaborasi dengan kampusnya lewat usaha peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang penyiaran. UIN Bandung ini, ujar Rosihan, merupakan kampus Rahmatan lil ‘alaamin dengan makna ingin memberi banyak kontribusi kepada masyarakat. “Tadi kita mendengar bahwa KPI menginginkan adanya masukan dari kampus, tentunya hal ini menjadi sebuah ajakan bagi para pemikir yang merupakan para akademisi di Program Studi Ilmu Komunikasi dan Program Komunikasi dan Penyiaran Islam,” ujarnya.
Selanjutnya digelar Seminar Literasi yang menghadirkan pembicara kunci Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda, serta narasumber Guru Besar FDK UIN Bandung, Prof. Dr. Fakhruroji, M.Ag. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua KPI Daerah Jawa Barat, Adiyana Slamet beserta jajaran KPID Jawa Barat lainnya.
Sinetron yang melecehkan hukum sebab penculik anak dan mengasuh sampai besar tetap masih berkeliaran dan malah membuat onar. Hukum telah di acuhkan. Harap sinetron ini di hentikan sbelum ada masalah kemudian.
Pojok Apresiasi
Pengguna benci TV digital dan Pengguna Benci Radio FM versi perangkat seluler
Daftar konten video haram dibulan puasa:
1. iklan yg mengajarkan aksi merampok.
2. iklan yg mempermainkan pernikahan.
3. acara tv / pemutar video UPIN IPIN.
4. acara tv / pemutar video milik saluran tv: GTV.
5. acara tv / pemutar video yang isinya dimanfaatkan untuk menganggu tetangga / mencegah seseorang mendengarkan seruan azan magrib, isya dan azan sholat 5 waktu, bahkan perangkat pemutar video yg mengunakan pengeras suara smartphone dengan nada vokal yg sangat bising dan menganggu.
6. pemutar video pornografi + tayangan kartun GTV termasuk dalam daftar ini.
7. sisanya adalah pemutar video sepam yg disetting suara saja agar dapat masuk ke sembarangan saluran radio dengan penyalahgunaan frekuensi FM, 87.5MHz dan 108.0MHz lah yg paling sering disalahgunakan untuk memuat suara video gak jelas lewat Radio FM.