- Detail
- Dilihat: 5551
Sembilan Anggota KPI Pusat Periode 2013-2016 usai acara pengukuhan oleh Rapat Paripurna berfoto bersama di halaman gedung MPR/DPR RI Senayan.
Sebelumnya, di tempat yang sama, Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menyampaikan secara langsung kepada seluruh anggota DPR terkait hasil uji kepatutan dan kelayakan yang selama ini dilakukan. Pemilihan, dilakukan dengan mekanisme voting.
"Pemilihan dan penetapan sembilan calon anggota KPI Pusat dilaksanakan secara voting terbuka, setelah terlebih dahulu melakukan upaya musyawarah mufakat," jelas Mahfudz.
Disampaikan Mahfudz, setelah melakukan perhitungan suara, Komisi I DPR berhasil memilih dan menetapkan sembilan calon anggota KPI pusat periode 2013-2016 berdasarkan suara terbanyak untuk selanjutnya ditetapkan oleh presiden. "Komisi I DPR minta komitmen untuk dapat bekerja secara profesional dan penuh waktu," tegas Mahfudz.
Tanpa adanya penolakan dari seluruh anggota DPR yang hadir, rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso pun mengetuk palu tanda disahkannya sembilan calon Anggota KPI Pusat periode 2013-2016 menjadi komisioner KPI Pusat.
Usai ditetapkan, ke sembilan Anggota KPI Pusat yang sudah ditetapkan tersebut mengadakan rapat dengan Komisi I DPR setelah rapat paripurna selesai. Dalam rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi I DPR RI, semua fraksi di Komisi I meminta Anggota KPI Pusat terpilih untuk bekerja sungguh-sungguh, komit, dan memberikan usaha yang terbaiknya bagi dunia penyiaran Indonesia.
Berikut 9 nama Anggota KPI Pusat periode 2013-2016:
1. Bekti Nugroho
2, Judhariksawan
3. Agatha Lily
4. Azimah Subagijo
5. Idy Muzayyad
6. Amirudin
7. Sujarwanto Rahmat Muhammad Arifin
8. Danang Sangga Buwana
9. Fajar Arifianto Isnugroho.
Adapun 4 orang Anggota KPI Pusat cadangan untuk pengganti antar waktu berdasarkan suara terbanyak:
1. Iswandi Syahputra
2. Ezki Tri Rezeki Widianti
3. Nina Muthmainah Armando
4. Muhammad Zen Al Faqih. Red