Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada media untuk mengurangi tayangan yang mengandung unsur kekerasan, lawakan konyol, hingga ramalan.

“MUI tetap mengharapkan agar berbagai media massa televisi dan radio atau media cetak tidak menyiarkan tayangan yang bermuatan ramalan, kekerasan baik fisik maupun psikis, lawakan berlebihan (konyol), dan cara berpakaian yang tidak sesuai dengan akhlaqul karimah,” kata Ketua MUI KH Ma’ruf Amin dalam jumpa pers di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Senin, 8 Juli 2013.

Ma’ruf menambahkan, seperti tahun-tahun sebelumnya MUI akan tetap melakukan pemantauan terhadap berbagai siaran media massa elektronik (TV dan radio) sebagai bentuk tanggung jawab ulama dalam mengawal dan menjaga akhlak bangsa.

Dalam hal tersebut, MUI bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) supaya tayangan-tayangan yang dianggap berpengaruh negatif dilaporkan ke KPI dan bila tidak digubris akan dilaporkan ke polisi.

“MUI juga mengajak seluruh organisasi lembaga Islam khususnya lembaga pendidikan untuk mengisi bulan Ramadan agar lebih bermakna dengan melakukan pengayaan nilai dan khasanah Ramadan sebagai bulan penuh berkah,” katanya ditulis malangonline. Red

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.