Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus bisa tegas pada lembaga-lembaga penyiaran yang melanggar regulasi dengan memberikan sanksi berefek jera. Posisi KPI ini seharusnya bisa seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang powerfull  dan berwibawa. Sebagai sebuah lembaga ad hoc, KPK yang diberikan kewenangan melakukan pencegahan, justru mampu lakukan penindakan yang tegas. Harusnya KPI dapat bersikap sama, sekalipun berakibatkan sepinya pemberitaan di media televisi. Hal tersebut disampaikan Chandra Tirta, anggota Komisi I DPR-RI, dalam acara Uji Kepatutan dan Kelayakan calon anggota KPI Pusat periode 2013-2016 di DPR, hari pertama (2/7).

Dalam kesempatan hari pertama itu, sebanyak sepuluh orang calon anggota KPI Pusat menyampaikan visi dan misinya yang dibagi dalam dua sesi. Mereka adalah, Agatha Lily, Anom Surya Putra, Amiruddin, Azimah Subagijo dan Bekti Nugroho pada sesi pertama. Selanjutnya, Dadang Rahmat Hidayat, Danang Sangga Buwana, Effy Zalfiana Rusfian, Ezki Tri Rezeki, Fajar Arifianto di sesi kedua.

Secara umum pada hari pertama, anggota Komisi I meminta komitmen anggota KPI terpilih nanti, untuk tegas atas segala bentuk pelanggaran aturan. Baik itu berupa pelanggaran atas isi siaran, perpindahan kepemilikan ataupun pemanfaatan penyiaran untuk kepentingan politik pemiliknya.   Selain itu, Tantowi Yahya dari Fraksi Golkar menyampaikan realitas dari lembaga negara bernama KPI ini. Di mata Tantowi, KPI adalah lembaga dengan otoritas yang minim, namun yang diatur oleh KPI adalah institusi yang sangat powerfull baik secara finansial, kekuasaan ataupun politik. Kenyataan inilah yang menjadikan anggota KPI terpilih nanti harus berjuang mengangkat marwah lembaga ini, dan untuk itu dibutuhkan komisioner yang berintegritas tinggi.

Diamputasinya otoritas KPI juga menjadi bahasan yang ditanyakan oleh anggota Komisi I DPR. Secara umum, calon anggota KPI meminta kewenangan pemberian izin siaran pada lembaga penyiaran diberikan pada KPI. Sedangkan penyediaan frekuensi tetap menjadi kewenangan negara. Pengembalian kewenangan KPI ini menjadi penting, agar wibawa KPI di hadapan lembaga penyiaran tetap terjaga.

Ketua Komisi I DPR-RI, Mahafudz Siddiq memberikan pertanyaan singkat tentang wajah penyiaran di Indonesia saat ini. Menurut calon anggota KPI, wajah penyiaran saat ini masih mengkhawatirkan, karena eksploitasi seksual, kekerasan, intimidasi dan hiburan yang tidak sehat masih mendominasi. Hal ini berdampak pada buruknya wajah Indonesia di mata negara-negara lain di dunia.

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.