Gorontalo – Pendidikan politik bagi masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemilihan umum (Pemilu) berkualitas. Lembaga penyiaran yang berperan dalam penyebaran informasi diharapkan ikut mencerdaskan masyarakat akan hak politiknya.

Keikutsertaan lembaga penyiaran mencerdaskan masyarakat pemilih pada Pemilu 2024 menjadi penekanan dalam rangkaian kunjungan kerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo ke dua lembaga penyiaran, Sabtu (18/11/2023). Yakni lembaga penyiaran televisi, MNC TV Gorontalo, dan lembaga penyiaran radio, Insania FM.

Kunjungan kerja dilaksanakan Komisi I Deprov Gorontalo untuk memastikan lembaga penyiaran di Gorontalo senantiasa menjalankan tugas dan fungsinya secara independen, dan profesional, menjelang Pemilu 2024. Selain itu untuk melihat konten-konten lembaga penyiaran terkait pendidikan politik bagi masyarakat.

Ketua Komisi I Deprov Gorontalo, AW Talib, mengemukakan menjelang Pemilu 2024 diharapkan lembaga penyiaran dapat menyajikan konten-konten yang memberikan edukasi serta mencerdaskan masyarakat. Khususnya berkaitan dengan Pemilu 14 Februari 2024, sehingga Pemilu berlangsung lancar dan sukses.

“Kita berharap lembaga penyiaran yang ada di Gorontalo, baik televisi dan radio, bisa menampilkan konten-konten untuk mencerdaskan masyarakat dalam menggunakan hak politiknya di tahun 2024,” tutur AW Talib didampingi anggota Komisi I Deprov Gorontalo, Adhan Dambea, dan Arifin Ali.

Tak kalah pentingnya, lembaga penyiaran dapat menjadi rumah penjernih (clearing house) terhadap informasi bohong (hoax) serta informasi yang menyesatkan (misleading information). Dengan peran tersebut maka lembaga penyiaran dapat menghindarkan masyarakat dari polarisasi maupun penyebaran informasi bohong.

“Di tahun politik independensi dan profesionalisme harus senantiasa dijunjung tinggi oleh lembaga penyiaran dan media massa. Pemberitaan mengenai politik baik oleh parpol atau caleg harus bisa berimbang, agar masyarakat mendapatkan informasi yang baik dan benar,” tutur AW Talib.

Kepala Biro MNC TV Gorontalo, Ivone Ekel, mengemukakan pihaknya senantiasa menjalankan tugas dan fungsi sesuai koridor ketentuan Undang-undang Penyiaran, Kode Etik Jurnalistik, maupun Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Khusus menjelang Pemilu 2024, MNC TV Gorontalo ikut menayangkan siaran lokal berkaitan informasi Pemilu 2024.

Hal senada juga disampaikan Pimpinan Insania FM, Umar Dali. Menurutnya, Radio Insania FM ikut memberikan edukasi kepada masyarakat melalui konten dan siaran tentang Pemilu 2024. Di antaranya informasi kepemiluan yang bersumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Red dari berbagai sumber

 

Makassar – Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2023 – 2026 kembali mengikuti tes psikologi atau psikotest. Tes tahapan kedua ini dilaksanakan di Assessment Center UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi BKD Sulsel, Selasa 7 November 2023.

Diketahui, 64 calon Komisioner KPID Sulsel dinyatakan lolos administrasi, mengikuti tes tahapan kedua. Diantaranya uji potensi berbasis CAT (Computer Assisted Test), psikotes, dan pendalaman visi misi.

Ketua Timsel KPID Sulsel, Suparno menjelaskan, psikotes ini dilakukan setelah dilakukan tes potensi berbasis CAT. “Psikotest ini bertujuan supaya kita lebih mengetahui dan memahami bagaimana karakteristik, psikologi dan mental dari calon komisioner KPID Sulsel periode 2023-2026 ini. (Hasilnya) kita nanti combine dengan hasil CAT yang kemarin,” jelasnya.

Selanjutnya, direncanakan akan dilakukan pendalaman visi misi dari makalah calon Komisioner KPID Sulsel. Melalui tes psikologi ini, kata dia, akan mendapatkan calon-calon komisioner yang tidak hanya memiliki skill dan pengetahuan tentang penyiaran, tetapi memahami lebih dalam mental dan psikologi mereka, terutama dalam bekerja sebagai tim work.

“Bagaimana dia (calon komisioner memahami dunia penyiaran dan bagaimana mereka tahu tentang undang-undang maupun aturan-aturan penyiarah. Serta psikotesnya kita tahu ketika dia akan menghadapi situasi di lapangan , ketika bekerja menghadapi pemilik stasiun televisi atau lembaga penyiaran atau televisi,” jelasnya.

Hasil penilaian dari tes tahap kedua ini akan diakumulasikan, yang selanjutnya hasil penjaringan akan dilaporkan ke KPI Pusat. “Kemudian kami akan sodorkan ke Komisi A DPRD Provinsi Sulsel. Lalu Komisi A akan memilih tujuh anggota Komisi KPID Sulsel periode 2023-2026,” imbuhnya.

Tim Pansel KPID Sulsel, lanjutnya, menargetkan seluruh tahapan dapat selesai di Bulan November 2023 ini. “Di bulan Desember, Insya Allah, mudah-mudahan di Komisi A DPRD Sulsel sudah melakukan fit dan proper test kepada mereka yang lolos CAT, psikotest, dan pendalaman visi misi. Dan dari situ, mereka akan mendapatkan tujuh Komisioner KPID Sulsel periode 2023-2026,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Sulsel, Andi Winarno Eka Putra, telah membuka secara resmi uji potensi berbasis CAT (Computer Assisted Test) untuk calon Komisioner KPID Sulsel Periode 2023 – 2026 di Assessment Center UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi BKD Sulsel, Senin, 6 November 2023. Ini sekaligus menandakan dimulainya tes tahapan kedua ini. Red dari berbagai sumber

Mentawai – Penyiaran sehat selalu menjadi hal yang perlu disebarluaskan kepada masyarakat dan keberadaan Lembaga penyiaran menjadi salah satu instrument yang wajib bertanggung jawab dalam penyebaran informasi tersebut.

Apabila lembaga penyiaran tidak konsiten dalam menyebarluaskan pemberitaan yang benar dan melahirkan pemberitaan yang tidak akurat maka akan berdampak langsung kepada Masyarakat.

Hal ini diungkapkan Ketua KPID Sumbar Robert Cenedy di hadapan PJ Bupati Mentawai Fernado J Simanjuntak, Senin (23/10) Mentawai.

Di hadapan Pj Bupati, Robert juga berharap keberadaan LPP Radio Sasaraina FM dan Radio Nests FM dapat membantu pemerintah daerah dalam penyebaran informasi kepada masyarakat.

“Peran dua Lembaga penyiaran ini bisa dimanfaatkan seluas luasnya oleh pemerintah untuk kemajuan Kabupaten Kepulauan Mentawai,” kata Robert.

Terkait program, Robert juga harapkan kepada lembaga penyiaran yang ada juga lebih memberikan ruang untuk program lokal, karena hal tersebut akan sangat di tunggu-tunggu oleh pendengar dari radio itu sendiri.

Selain Robert, komisioner lain yang ikut dalam kunjungan ke Kepualauan Mentawai ini adalah Dasrul dan Ficky Tri Saputra.

Dalam pandangannya , Dasrul juga mengaspresiasi keberadaan LPP Radio Sasaraina FM yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Kepualauan Mentawai, dirinya akui, ada hal yang berbeda bila dibandingkan dengan LPP radio yang dimiliki oleh beberapa kabupaten lain yang ada di Sumatera Barat.

Sementara itu, Fernado J Simanjuntak Pj Bupati kepulauan Mentawai menyambut baik kehadiran KPID Sumbar ke Mentawai.

Meski menjadi daerah terluar namun KPID Sumbar terus memberikan perhatian kepada lembaga penyiaran di Mentawai. “Terkait dengan perhatian dari pemerintah terhadap tumbuh kembang radio di daerah , tidak saja dari segi anggaran namun dari segi kepemerintahan juga,” katanya. Red dari berbagai sumber

Bandar Lampung – Komisi I DPRD Lampung menerima kunjungan kerja DPR Aceh (DPRA), beberapa waktu lalu. Kunjungan DPR Aceh itu untuk studi banding Peraturan Daerah (Perda) atau Qanun dalam istilah masyarakat Aceh. Rancangan Qanun Penyiaran saat ini masih dalam proses di DPR Aceh.

Studi banding itu berguna untuk melihat sejauhmana sistem pengawasan penyiaran yang telah dilaksanakan di Lampung melalui Perda Penyiaran. Sehingga menjadi acuan pembentukan Rancangan Qanun (Raperda) untuk di terapkan di Aceh.

Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal mengatakan, Perda penyiaran Lampung sudah ada di Lampung sejak 2015 lalu, dengan begitu ketika Aceh ingin mengimplementasikan menjadi Qanun, Perda Penyiaran Lampung menjadi sumber acuan mengenai isi pasal pasal yang akan di pakai.

“Kita bersyukur orang-orang yang membentuk Perda ini masih ada, sehingga bisa memberikan kiat dan ilmu-ilmu guna menjadi masukan pada pembentukan pasal yang akan di rumuskan Komisi I DPR Aceh,” jelasnya.

Ketua Komisi I DPR Aceh Iskandar Usman Al-Farlaky mengatakan, kunjungan ini guna melihat sistem Qanun (Peraturan Daerah) Penyiaran yang sudah di laksanakan di Lampung.

“Maksud dan tujuan kami hadir di Lampung, guna berdiskusi mengenai pembuatan qanun penyiaran yang akan di terapkan di Aceh,” ungkapnya.

Iskandar menambahkan, saat ini sistem pengawasan penyiaran di Aceh masih terbatas guna menentukan isi siaran dan jadwal bersiaran Radio, Televisi lokal dan Televisi Berjaringan. Pihaknya berharap, dengan terbentuknya Qanun mampu membatasi isi siaran yang tidak berkenan sehingga dapat di terima secara positif oleh pendengar dan penonton.

“Dengan adanya Qanun diharapkan mampu mengakomodir isi siaran yang baik dan positif untuk disampaikan ke publik Aceh. Saat ini kita masih terkendala pada penentuan isi siaran lokal atau sejenisnya yang di sajikan pada waktu sibuk. Dengan dibentuknya Qanun Penyiaran diharapkan lembaga penyiaran Aceh dapat patuh dan tertib guna menyajikan isi siaran yang baik sesuai kultur masyarakat Aceh yang relegius,” jelasnya.

Ketua KPID Lampung Budi Jaya menambahkan, dengan adanya perda penyiaran telah disampaikan 52 teguran kepada lembaga penyiaran di Lampung. Sanksi ini berkaitan dengan isi siaran, sistem tayangan dan sejenisnya.

“Sebagai tindak lanjut, lembaga siaran ini sudah mematuhi teguran dari KPID Lampung mulai dari pembinaan yang dilakukan pihak kita, hingga merubah isi siaran yang bermasalah untuk di perbaiki,” kata Baim sapaan akrabnya. Red dari berbagai sumber

 

Banda Aceh – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh akan melakukan simulasi penyiaran peringatan dini terhadap bencana dari televisi melalui fitur Early Warning Sistem (EWS) pada 26 Oktober 2023 mendatang.

Ketua KPI Aceh, Faisal Ilyas mengatakan, simulasi ini bertujuan untuk memberikan uji coba bagi masyarakat terhadap penanggulangan bencana gempa bumi dan tsunami di Banda Aceh.

Peringatan disebarkan melalui fitur EWS yang memberikan informasi dini pada televisi yang ada di rumah maupun sekolah tentang adanya bencana.

Menurut Faisal fitur EWS bentuk persiapan masyarakat dalam menghadapi bencana. Sehingga, masyarakat bisa siaga atau bersiap untuk menghindari bahaya bencana dan bisa menyelamatkan diri.

Faisal menyebutkan, kegiatan tersebut nantinya bersifat kolaboratif yang melibatkan sejumlah stasiun televisi seperti Trans Media Aceh, TVRI Aceh, MNC Aceh, Emtek Aceh, Metro TV Aceh, dan Viva TV Aceh, serta turut melibat masyarakat, petugas keamanan hingga RAPI.

“Simulasi ini melibatkan masyarakat dan murid sekolah dari 11 sekolah yang ada di Banda Aceh, dan diperkirakan mencapai 5000 orang,”kata Faisal kepada masakini.co, Jumat (20/10/2023).

Skenario simulasi, kata Faisal pada pukul 08.20 WIB akan mulai dengan arahan dan sharing pengetahuan dari krue televisi bersama guru dan siswa. Tak hanya itu, pada tahap itu akan diberikan literasi sistem kerja dan keunggulan siaran digital.

Kemudian pukul 09.00 WIB akan keluar peringatan waspada pada layar televisi secara otomatis. Lalu tepat pukul 09.07 WIB – 09.10 WIB ada peringatan siaga, dimana siswa diedukasi untuk berdoa dan berzikir sambil menunggu informasi.

Terakhir pukul 09.10 WIB – 09.12 WIB akan ada peringatan awas. Pada bagian itu siswa sekolah bersiap melakukan penyelamatan dan evakuasi ke titik aman.

“Bagi televisi warga ini akan dikaitkan dengan kode pos masing-masing, memang secara otomatis akan keluar peringatan,” jelasnya.

Faisal berharap dengan simulasi ini dapat menjadikan salah satu alternatif pilihan pada siaran digital dan dapat membangun kesiapsiagaan bencana melalui fitur teknologi.

“EWS ini dapat menjadi salah satu pilihan peringatan dini di samping ada peringatan versi lokal, dan para siswa dapat melatih dan membiarkan diri di tengah Aceh yang punya pengalaman hebat tentang penanggulangan bencana,” pungkasnya. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.