Denpasar -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali berkunjung ke kantor Kompas TV Dewata/Radio Sonora Bali, pada Rabu, (7/1/2026). Kunjungan ini dilakukan setelah mendapatkan informasi radio Sonora Bali menghentikan operasional per 31 Desember 2025.

Menurut Kepala Biro Kompas TV Dewata Bambang Callitus, keputusan tersebut diambil manajemen pusat karena pertimbangan manajemen.

Selain Sonora Bali, ada 8 radio grup Sonora lainnya di nasional juga distop operasionalnya.

Ketua KPID Bali Agus Astapa didampingi Wakil Ketua Endi Kusmadheni dan Komisioner Putra Mahardika, Gus Wah menyatakan prihatin radio yang telah cukup lama menyapa masyarakat dengan berbagai program edukatifnya, harus stop siaran. 

Meski demikian, KPID Bali memaklumi keputusan manajemen karena zamannya sudah berbeda  dengan derasnya kemajuan teknologi informasi. 

"Saat ini, ada 66 radio yang diawasi KPID Bali, namun ada sebagian yang sudah tidak bersiaran lagi," ucapnya. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot