Denpasar - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali mengunjungi TV SSJ (Sistem Stasiun Jaringan) di wilayah Kuta Selatan, Badung, Rabu, (14/1/2026). Tujuannya guna berkomunikasi dan memastikan TV SSJ tetap berkomitmen untuk penayangan konten-konten lokal dalam siarannya sesuai UU 32/2002 tentang Penyiaran.

TV SSJ yang dikunjungi adalah 2 pemegang MUX TV Digital yakni Metro TV dan Antv (Viva Groups) serta penyedia konten Emtek Grup (SCTV, Indosiar, Moji dan Mentari). Diketahui pemegang mux adalah penyelenggara multipleksing yang ditunjuk oleh Kominfo.

Ketua KPID Bali, Agus Astapa didampingi para komisioner KPID Bali lainnya tetap menekankan pentingnya konten lokal terutama mengenai adat dan budaya Bali, serta materi-materi pencerahan soal agama khususnya Hindu. Pada era media digital saat ini, KPID Bali menyadari adanya tantangan yang sangat besar bagi dunia pertelevisian.

Tantangan yang paling nyata yaitu adanya beberapa program yang dihilangkan dan dirumahkannya karyawan. Namun, khusus di Bali diharapkan ada kebijakan lain mengingat Bali memiliki karakter berbeda dari sisi adat, budaya dan mayoritas Hindu.

Pihak Kepala Transmisi pemegang Muks TV Digital memahami hal itu dan berusaha semaksimal mungkin menayangkan konten lokal, tetapi semua itu diserahkan kepada kebijakan manajemen di pusat. Metro TV misalnya, sejak 1 Januari 2026 lalu, ada instruksi dari manajemen TV di pusat untuk memberhentikan tayangan lokal di semua stasiun. Akan tetapi tidak ada informasi terkait alasan diberhentikannya tayangan lokal tersebut. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot