Mataram -- Diskusi Publik Lintas Pendidikan dan Penyiaran menjadi tema diskusi Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram Program Studi Komunikasi dan Penyiaran (KPI) dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Nusa Tenggara Barat  di Kantor KPID, Rabu (30/4/2025). 

Mahasiswa KPI dan KPID NTB melaksanakan diskusi publik sebagai bentuk aksi nyata sinergi masyarakat dan pemerintah daerah dalam mengawasi dan regulasi tentang dunia Penyiaran. Dialog interaktif membahas pengawasan dan isu regulasi menjadi bahan pokok diskusi yang dihadiri Mahasiswa KPI Kelas C Semester VI sebanyak 22 mahasiswa dan anggota KPID NTB dalam mensiasati aturan dan mekanisme kerja di bidang pengawasan serta regulasi Penyiaran. 

Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin diskusi yang bersifat edukasi dan adaptif terkait pengawasan wewenang penyiaran di Mata Kuliah Analisis Kebijakan Publik yang didampingi langsung oleh Dosen Pengampu Athik Hidayatul Ummah.

Dialog dibuka langsung oleh anggota KPID NTB Husna Fatayati, yang selaku Bidang Pengawasan Siaran. Husna menyampaikan materi terkait Pedoman Regulasi dan Wewenang KPID dalam memantau dan mengawasi siaran televisi dan radio secara kompleks. 

Menurut Husna, masyarakat harus ikut mengawal dan memantau serta memberikan kritik yang membangun soal regulasi, pemantauan siaran khususnya skala daerah ataupun nasional. 

"Peran masyarakat dan mahasiswa sebagai agen perubahan agar mampu bersama sama memantau dan melaporkan indikasi pelanggaran stasiun televisi maupun radio agar nantinya konten siaran yang ditonton sebagai tuntunan," ucap Husna.

Husna berharap dan mengucapkan terima kasih dengan adanya sinergi mahasiswa dan lembaga penyiaran mampu menjadi estafet pentingnya mengawasi dan mengidentifikasi indikasi  pelanggaran dunia penyiaran. 

"Harapannya seluruh masyarakat mampu menjadi virus informasi tentang pentingnya monitoring pada konten siaran publik yang nantinya menghasilkan konten yang sehat, berkualitas dan layak ditonton," ungkapnya. 

Salah satu mahasiswa yang hadir memberikan closing statement. Menurutnya, diskusi seperti ini memberikan wawasan yang mendalam dan luas dalam menyikapi konten siaran hari ini. 

"Setelah mendapat materi tentang regulasi penyiaran kita menjadi kritis dan lebih peka pada saat melihat konten atau tayangan yang kontroversial," ucap Sefullah. Red dari berbagai sumber

 

Banjarmasin - Sebagai upaya mendorong keterbukaan dan akuntabilitas dalam proses seleksi lembaga penyiaran, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan membuka ruang partisipasi publik terhadap 21 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel periode 2024–2027.

Uji publik ini berlangsung selama 10 hari, mulai 5 hingga 14 Mei 2025.

Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Rais Ruhayat menekankan, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan dan menghasilkan figur yang berkualitas.

“Partisipasi publik sangat kami harapkan demi memastikan bahwa figur-figur yang lolos benar-benar memiliki integritas, kapasitas, serta komitmen terhadap dunia penyiaran di Banua,” ujar Rais, beberapa waktu lalu.

Uji publik ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, maupun tanggapan atas nama-nama calon yang telah lolos uji kompetensi oleh tim seleksi, termasuk empat calon dari unsur petahana.

Seluruh masukan akan menjadi bahan evaluasi Komisi I DPRD sebelum menentukan tujuh orang terpilih melalui tahapan fit and proper test.

Dari 21 nama yang diumumkan secara resmi, 17 di antaranya merupakan peserta baru yang telah lulus uji kompetensi, sementara empat lainnya merupakan komisioner aktif.

Masyarakat dapat memberikan masukan secara tertulis melalui email ke Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. atau melalui laman kalsel.lapor.go.id.

Rais menambahkan, KPID bukan sekadar regulator teknis, melainkan penjaga nilai dan keberagaman dalam dunia penyiaran.

Karena itu, calon yang terpilih harus memahami regulasi sekaligus memiliki kepekaan terhadap kebutuhan informasi publik. Red dari berbagai sumber

 

Bandung -- Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat menjalin kolaborasi dengan SMA Negeri 2 Bandung untuk menyelenggarakan kegiatan upacara bendera. 

Tak hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap hari penting tersebut, kegiatan ini juga dijadikan momen penting untuk memberikan edukasi kepada para siswa mengenai tantangan besar yang sedang dihadapi generasi muda, terutama dalam menghadapi disrupsi informasi yang begitu masif terjadi di era digital seperti saat ini. 

Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat serta derasnya arus digitalisasi membawa konsekuensi yang tidak bisa dianggap sepele. 

Menurutnya, jika tidak diimbangi dengan edukasi yang kuat dan berkelanjutan, generasi muda bisa mengalami dampak negatif yang sangat serius, mulai dari perubahan karakter dan perilaku hingga gangguan pada kemampuan berpikir atau kognitif mereka. 

“Kami menyampaikan informasi pada adik-adik SMA tentang disrupsi informasi, bahwa ancaman itu tidak hanya berada pada kontak fisik, tapi hari ini ancaman itu melalui informasi media yang bertebaran dengan mudah di internet,” ujar Adiyana setelah selesai memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional di SMA Negeri 2 Bandung, pada Jumat, 2 Mei 2025.

Adiyana juga menyoroti bahaya dari informasi yang diperoleh dari media sosial, terutama yang belum jelas sumber dan kebenarannya. 

Ia menekankan bahwa informasi di media sosial sangat rawan mengandung "mal informasi" (informasi salah yang disengaja) maupun "mis informasi" (informasi salah yang tidak disengaja), yang sama-sama bisa berdampak buruk bagi para siswa. 

“Di media sosial ini kan informasinya bisa mal informasi atau mis informasi. Sehingga adik-adik semua ini bisa termakan hoax yang dan merusak cognisi anak-anak, tentunya cara dan pola berpikir," ujarnya. 

"Sedangkan kita, negara ini, menggantungkan harapan pada anak-anak muda atau anak-anak SMA hari ini. Jadi kebayang kalau anak-anak mudanya pikirannya rusak dengan mengonsumsi informasi tontonan yang ada di media berbasis internet, terus ke depan negara ini mau jadi apa?” lanjut Adiyana Slamet. 

Sebagai langkah konkret untuk mengurangi risiko tersebut, KPID Jawa Barat menginisiasi program bertajuk Ngawangkong Atikan Penyiaran atau Ngobrol Pendidikan Penyiaran.

Melalui program ini, Adiyana mengajak generasi muda untuk kembali menjadikan televisi dan radio sebagai sumber informasi yang bisa dipercaya, karena media penyiaran ini tunduk pada regulasi dan memiliki sistem verifikasi yang jelas. 

“Dan kami juga menekankan bahwa kembalilah menonton televisi dan mendengarkan radio untuk mengonsumsi informasi yang dipercayai dan terverifikasi,” ujar Adiyana Slamet menutup pernyataan. 

Menanggapi kegiatan tersebut, Wakil Kepala Sekolah bidang Humas SMAN 2 Bandung, Atin Supriyatin, menyampaikan rasa terima kasihnya yang mendalam kepada KPID Jawa Barat atas komitmennya dalam menyelamatkan kualitas berpikir para siswa dari ancaman informasi yang tidak bertanggung jawab. 

Kegiatan upacara ini berlangsung dengan khidmat di lapangan SMA Negeri 2 Bandung, dan diikuti oleh ratusan siswa-siswi. Hadir pula seluruh jajaran KPID Jawa Barat serta perwakilan dari berbagai lembaga penyiaran, yang menunjukkan komitmen bersama dalam mengedukasi dan melindungi generasi muda dari dampak buruk disrupsi informasi. Red dari berbagai sumber 

 

 

 

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot