
Pangkalpinang -- Tahapan seleksi calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode 2025-2028 berlanjut ke tahap uji kompetensi.
Tes ini berlangsung di Ruang Computer Assisted Test (CAT) BKPSDMD Lantai IV Kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin (11/8/2025).
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Anggota KPID Babel, Sahirman Jumli, mengungkapkan total ada 90 orang yang mendaftar sebagai calon anggota KPID.
Dari jumlah tersebut, 61 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti uji kompetensi.
"Uji kompetensi ini merupakan kelanjutan dari seleksi administrasi. Harapan kami, yang terpilih nanti adalah mereka yang punya integritas dan kompetensi tinggi, sehingga bisa mempermudah kinerja dan menyelesaikan persoalan penyiaran yang kompleks," kata Sahirman.
Ia juga mengingatkan para peserta untuk menjaga kesehatan, bersikap disiplin, dan mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan baik.
Hasil uji kompetensi calon anggota KPID Babel dijadwalkan diumumkan pada 18 Agustus 2025.
Setelah itu, Pansel akan menyerahkan daftar nama peserta yang lolos kepada Komisi I DPRD Babel untuk proses seleksi berikutnya. Red dari berbagai sumber

