Bengkulu -- Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk periode masa jabatan 2025–2028. Pendaftaran dibuka sejak 19 Agustus 2025 dan akan berakhir pada 17 September 2025.

Ketua Tim Seleksi, Edward Samsi, menyampaikan bahwa proses ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta merujuk pada Keputusan KPI Pusat Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota KPID.

Edward menjelaskan, KPID sebagai lembaga independen yang dibentuk di tingkat daerah memiliki peran vital dalam mengawasi isi siaran lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio, agar senantiasa berjalan sesuai aturan dan menjaga kepentingan publik. Oleh karena itu, pihaknya berharap masyarakat Bengkulu yang memenuhi kualifikasi dapat ikut serta mendaftarkan diri.

“Pendaftaran ini terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia yang berdomisili di Bengkulu dan memenuhi syarat administratif maupun substantif. Kami mengajak putra-putri terbaik daerah untuk berkontribusi dalam pengawasan penyiaran yang sehat dan berkualitas,” ujar Edward.

Persyaratan Umum

Adapun sejumlah persyaratan umum yang wajib dipenuhi calon pendaftar di antaranya:

* Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

* Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

* Berpendidikan minimal sarjana.

* Sehat jasmani dan rohani, serta memiliki integritas tinggi, berwibawa, jujur, dan adil.

* Tidak terlibat dalam kepemilikan media massa, baik langsung maupun tidak langsung.

* Tidak sedang menjabat sebagai anggota legislatif, pejabat pemerintah, maupun pengurus partai politik.

* Berusia minimal 21 tahun saat melakukan pendaftaran.

Selain itu, pelamar juga diminta menyiapkan dokumen pelengkap seperti daftar riwayat hidup, makalah berisi visi dan misi, surat pernyataan netralitas, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat jasmani dan rohani, fotokopi ijazah terakhir, serta pasfoto terbaru.

Berkas pendaftaran dibuat lima rangkap, dimasukkan ke dalam map berwarna biru, kemudian disatukan dalam amplop cokelat sebelum diserahkan kepada panitia.

Tahapan Seleksi

Edward menjelaskan, setelah penutupan pendaftaran pada 17 September 2025, tahapan seleksi akan dimulai dengan pemeriksaan administrasi pada 18–26 September 2025. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 27 September 2025.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos administrasi, tahapan berikutnya adalah tes tertulis yang dijadwalkan pada 1 Oktober 2025, dilanjutkan tes psikologi pada 8 Oktober 2025, serta wawancara pada 13–14 Oktober 2025.

Hasil uji kompetensi seluruh tahapan seleksi akan diumumkan pada 15 Oktober 2025. Selanjutnya, nama-nama yang terpilih akan diserahkan kepada DPRD Provinsi Bengkulu pada 16 Oktober 2025 untuk diproses lebih lanjut sebelum ditetapkan menjadi anggota KPID Bengkulu periode 2025–2028.

Lokasi dan Cara Pendaftaran

Masyarakat yang berminat dapat menyerahkan langsung berkas pendaftaran ke Sekretariat Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu, beralamat di Jl. Basuki Rahmat No. 6, Sawah Lebar Baru, Kota Bengkulu.

Bagi yang berhalangan hadir, berkas juga dapat dikirim melalui jasa pengiriman pos atau kurir. Sementara itu, formulir pendaftaran serta dokumen kelengkapan dapat diunduh melalui situs resmi **Diskominfotik Provinsi Bengkulu di alamat: diskominfotik.bengkuluprov.go.id.

Ajakan untuk Berpartisipasi

Edward menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tidak dipungut biaya. Ia juga mengingatkan peserta untuk mempersiapkan dokumen dengan benar sesuai ketentuan yang telah diumumkan.

“Kami ingin memastikan bahwa seleksi ini menghasilkan calon anggota KPID yang kredibel, profesional, dan berkomitmen pada kepentingan publik. Keputusan hasil seleksi nantinya bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas Edward.

Lebih lanjut, Edward menambahkan bahwa kehadiran KPID diharapkan mampu menjaga iklim penyiaran di Bengkulu agar tetap sehat, mendidik, dan berimbang. Menurutnya, perkembangan media penyiaran saat ini sangat cepat, sehingga dibutuhkan pengawasan yang lebih ketat demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari tayangan yang tidak mendidik.

 

Dengan dibukanya pendaftaran ini, diharapkan muncul figur-figur baru yang memiliki visi membangun penyiaran daerah yang lebih baik. “Kami yakin bahwa Bengkulu memiliki banyak tokoh, akademisi, praktisi media, hingga aktivis masyarakat yang mampu berperan aktif dalam lembaga ini. Oleh karena itu, mari bersama-sama mewujudkan penyiaran yang mencerdaskan kehidupan bangsa,” tutup Edward. Red dari berbagai sumber

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot