Bandung - Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet menjelaskan, pendekatan Panca Gatra bisa digunakan sebagai landasan untuk merumuskan kebijakan penyiaran yang lebih adil dan berdaulat.
Panca Gatra yang mencakup ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya. selama ini dikenal sebagai pilar pertahanan non-militer Indonesia. Namun dalam lanskap media digital, kelima dimensi tersebut menghadapi tantangan serius. Konten digital yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, disinformasi politik, ketimpangan ekonomi digital, hingga ancaman terhadap budaya lokal menjadi sorotan utama dan permasalahan serius yang mengancam kognisi masyarakat.
“Negara harus hadir sebagai penjamin nilai dasar bangsa. Kita tidak bisa membiarkan algoritma asing menentukan arah informasi publik,” ujar Adiyana, Kamis (7/8/2025).
KPID Jabar juga memaparkan hasil studi komparatif terhadap pola konsumsi media di Jawa Barat. Generasi Z tercatat sebagai pengguna paling aktif di platform seperti YouTube dan media sosial, dengan motivasi utama berupa hiburan. Sementara itu, kekhawatiran terhadap konten kekerasan, pornografi, hoaks, dan eksploitasi anak mendominasi tanggapan responden lintas generasi.
“Mayoritas responden terutama dari Generasi X dan Y menyatakan setuju terhadap wacana pengawasan media berbasis internet oleh negara. Hal ini mencerminkan kebutuhan akan regulasi yang melindungi masyarakat tanpa mengekang kebebasan berekspresi,”jelasnya.
KPID Jabar juga menyoroti perbedaan antara KPI Indonesia dan Ofcom Inggris. Dijelaskan Adiyana, KPI belum memiliki kewenangan atas platform OTT seperti Netflix dan YouTube, sementara Ofcom telah menetapkan standar pengawasan terhadap Video Sharing Platforms (VSP) sejak 2021.
Oleh karenanya, KPID Jabar mendorong revisi UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran agar mencakup konvergensi media digital, termasuk pers (bersama Dewan Pers?, penyiaran, dan platform OTT). “Kita perlu satu kerangka hukum nasional yang adaptif dan berbasis keadilan publik,” tegas Adiyana.
KPID Jawa Barat mengajak seluruh pemangku kepentingan pemerintah, media, platform digital, dan masyarakat untuk bersama-sama membangun ekosistem media yang berkeadilan dan berdaulat. Red dari berbagai sumber

