- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 172

Semarang - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah mengimbau seluruh lembaga penyiaran televisi dan radio di wilayahnya untuk menghadirkan program siaran Ramadan yang berkualitas, menyejukkan, dan edukatif. Selain itu, juga menjunjung nilai toleransi dan bebas dari muatan provokatif.
Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jawa Tengah, Mukhamad Nur Huda, mengatakan, Ramadan yang jatuh pada pertengahan Februari 2026 merupakan momentum strategis bagi lembaga penyiaran. Khususnya, untuk menyuguhkan konten yang menghibur, sekaligus memperkuat nilai keagamaan, kebangsaan, dan kerukunan sosial.
“Kami mendorong lembaga penyiaran menghadirkan program Ramadan yang inspiratif, mencerdaskan, dan memperkuat persaudaraan. Hindari konten yang berpotensi memecah belah, menimbulkan kebencian, atau bersifat provokatif,” ujar Nur Huda, Minggu 25 Januari 2026.
Ia menegaskan, Ramadan merupakan momentum ibadah yang harus dijaga kekhusyukannya. Lembaga penyiaran diminta menghindari siaran yang mengandung provokasi, ujaran kebencian, maupun penggiringan opini yang dapat memicu konflik sosial.
Berdasarkan hasil pengawasan Ramadan tahun-tahun sebelumnya, KPID Jawa Tengah masih menemukan sejumlah pelanggaran berulang. Di antaranya ceramah keagamaan yang menyudutkan kelompok tertentu, penggunaan diksi kasar, pandangan keagamaan ekstrem dan tidak berimbang, serta diskusi religi yang sarat kepentingan politik.
KPID juga menyoroti pengulangan tayangan lama tanpa kurasi, candaan berlebihan yang menyinggung nilai agama. Selain itu, juga terkait penggunaan narasumber yang tidak kompeten, khususnya pada jam siar sahur dan berbuka puasa.
Imbauan tersebut sekaligus menjadi peringatan tegas bagi lembaga penyiaran. KPID Jawa Tengah akan menjatuhkan sanksi sesuai Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) bagi setiap siaran yang terbukti melanggar.
Sementara itu, Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jawa Tengah, Anas Syahirul Alim, menekankan pentingnya menjaga kondusivitas ruang publik melalui tayangan yang beretika. Ia mengingatkan agar lembaga penyiaran tidak semata mengejar rating dengan mengabaikan norma kepatutan.
KPID Jawa Tengah memastikan akan meningkatkan pemantauan selama Ramadan dan membuka ruang partisipasi publik melalui kanal aduan resmi. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif melaporkan tayangan bermasalah. Red dari berbagai sumber





