Kupang - Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2013-2016 akhirnya dilantik, Selasa, 30 Juli 2013. Acara pelantikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT, Frans Salem.
Adapun 7 anggota KPID NTT yang baru dilantik tersebut yakni Eksi Eduard Riwu, Djuwita Cornelia Jan,Duarte Sandro Dandara, Fransiskus Maksi, Monika Wutun, Yosep G Lema dan Yosep Lim.
Usai pelantikan yang dimulai pukul 09.30 WITA, Sekda Frans Salem, menyampaikan sambutanya dan memberi wejangan kepada Anggota KPID NTT. Usai itu, Komisioner KPI Pusat, Nina Mutmainnah, memberikan kata pengatar da selamatnya kepada Anggota KPID NTT terpilih. Red
Surabaya - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur menemukan 25 program isi siaran pada tujuh stasiun televisi lokal yang melanggar siaran Ramadhan 1434 Hijriah.
"Hingga 20 Juli, kami mencatat tujuh TV lokal yang melanggar yakni MHTV, Arek TV, Kompas TV, SBO TV, MNTV, BBS TV, dan JTV," kata komisioner KPID Jatim Dyva Claretta di Surabaya, Senin petang.
Saat berbicara pada Sosialisasi Aturan Penyiaran untuk Media Massa se-Jatim, komisioner bidang pengawasan isi siaran itu menyatakan pemilik tujuh TV lokal itu dipanggil pada Kamis (1/8).
"Kami akan memanggil pimpinan tujuh stasiun TV itu untuk melakukan klarifikasi, kemudian kami akan melakukan rapat pleno untuk menentukan sanksi bagi mereka," katanya seperti ditulis republika.
Dalam sosialisasi yang juga mengundang komisioner KPID Jateng Isdiyanto, Ketua PWI Jatim Drs H Akhmad Munir, dan pengamat media Suko Widodo itu, ia mengaku klarifikasi antara lain tentang tujuan.
"Misalnya adegan merokok pada acara Kecrek di MHTV, adegan tarian erotis pada iklan Steam O Belt di MHTV, atau adegan smackdown dengan kata-kata kasar pada kartun Cat Cratch di MH TV," katanya.
Untuk Kompas TV umumnya adegan kekerasan pada sejumlah program siaran, di antaranya The Doctor, iklan minuman My Tea, Khrisna, video klip Wali. Red
Palembang – Masa Jabatan kepengurusan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumsel bakal berakhir pada September 2013 mendatang. Kini, Tim Seleksi calon anggota KPID Provinsi Sumsel 2013 – 2016 telah membuka pendaftaran calon anggota periode ke-4 masa jabatan 2013 – 2016.
Hal ini diungkapkan Ketua Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPID Sumsel Periode 2013-2016, Prof Dr HA Suyitno MA didampingi Ketua KPID Sumsel, Iwan Kesumajaya SH MHum dan tim seleksi lainnya, Rabu (24/7/2013)
“Pendaftarannya dimulai tanggal 24 Juli sampai tanggal 24 Agustus 2013 setiap hari jam kerja. Dari luar kota berdasarkan stempel pos. Dengan mengambil format F1 sampai dengan F10 di Sekretariat Panitia Seleksi Jalan Merdeka No 10A Palembang,” kata Suyitno.
Dikatakan Suyitno, untuk Seleksi administrasi akan berlangsung 20 Agustus hingga 5 September 2013. Pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 10 September 2013 melalui media cetak lokal.
“Selain itu nantinya akan ada uji kompetensi meliputi ujian psikologi tanggal 12 September 2013, ujian tertulis tanggal 13 September 2013. Lalu uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test),” katanya.
Suyitno membeberkan adapun persyaratan umum antara lain WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setiap kepada Pancasila dan UUD 1945, berpendidikan sarjana minimal S1, sehat jasmani dan rohani, berwibawa, jujur, adil, memiliki integritas, berkelakuan baik, memiliki kepedulian, pengetahuan dan atau pengalaman dalam bidang penyiaran.
Tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa. Tidak berstatus sebagai anggota legislatif maupun yudikatif, tidak berstatus sebagai pejabat pemerintah dan non partisan.
Sedangkan untuk persyaratan khusus mengisi dan menyerahkan pernyataan mendaftarkan diri (F1) dengan lampiran. antara lain fotokopi KTP 2 lembar, pas foto berwarna 4X6 sebanyak 5 lembar, fotokopi NPWP 2 lembar, fotokopi ijazah sarjana yang dilegalisir 2 lembar, surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah (asli dan fotokopi satu lembar) yang menyebutkan calon sehat jasmani dan rohani, surat dari kepolisian (asli dan fotokopi satu lembar) tentang kelakuan tidak tercela.
Lalu fotokopi piagam penghargaan, sertifikat atau keterangan menyangkut kepedulian, pengetahuan, dan/atau pengalaman dalam penyiaran (jika ada). Melampirkan surat dukungan dari masyarakat (asli dan fotokopi 1 lembar), makalah yang isinya tentang visi dan misi berikut uraiannya jika nanti terpilih menjadi anggota KPID Sumsel periode 2013-2016.
Pernyataan yang asli dan bermaterai bersedia bekerja penuh waktu (F2), tidak pernah dijatuhi pidana kejahatan (F4), tidak pernah terlibat pelanggaran HAM (F5), pernyataan non partisan (F6), tidak berstatus anggota legislatif, yudikatif atau pejabat struktural pemerintah (F7). Pernyataan tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa (F8). Pernyataan bersedia melaporkan harta kekayaan (F9) dan Daftar Riwayat Hidup (F10).
Dikatakan Suyitno, seluruh persyaratan administrasi dapat ditanyakan langsung di Kantor Sekretariat atau dibuka di Website KPID Provinsi Sumsel www.kpidsumsel.or.id
Untuk Kuota penerimaannya, pihaknya akan merekrutmen sebanyak-banyaknya, sepanjang memenuhi syarat-syarat administrasi dan Tim akan menyerahkan 21 orang calon
“Hanya tugas Tim Seleksi setelah melakukan penyeleksian kita akan lakukan test. Yaitu mulai dari test tertulist, kemudian diteruskan test psikologi, bahkan test uji kompetensi. Dari nama-nama itu kita akan rekomendasikan ke DPRD Provinsi Sumsel, yaitu sekitar 21 orang yang nanti akan diteruskan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test)menjadi 7 orang, ” tandasnya ditulis penaone. Red
Kupang - Struktur baru anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) telah terbentuk . Pembentukan struktur tersebut, melalui rapat pleno KPID NTT, yang digelar awal bulan ini, di Kantor Dinas Kominfo Propinsi NTT.
Dari 7 anggota KPID NTT yang baru, Monika Wutun akhirnya terpilih menjadi ketua KPID NTT periode 2013-2016. Monika Wutun memperoleh 4 suara sementara 3 suara lainnya, terbagi untuk dua kandidat lainnya. Sementara itu, untuk wakil katua KPID NTT terpilih yaitu Eksi Riwu bagian kelembgaan. Yosep Lema, bagian struktur penyiaran. Frans Maksi dan Duarte Sandro Dandra bagian isi siaran.
Sesuai dengan rencana, Anggota KPID NTT yang baru ini akan dilantik tanggal 30 Juli 2013 oleh gubernur NTT Frans Leburaya.
Ketua KPID Propinsi NTT terpilih Monika Wutun mengatakan dirinya bersama anggota lainnya akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjalankan tugas-tugas KPID NTT terutama menciptakan mutu siaran yang berkualitas dan bermutu di NTT.
Monika berharap apa yang sudah dijalankan oleh komisioner yang terdahulu akan dilanjuatkan dan jika terdapat kekurangan harus ditingkatkan. Red dari Savanaparadise.com
Palu - Tim seleksi (timsel) calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulteng, akhirnya menyerahkan 21 nama hasil seleksi kepada Komisi I DPRD Sulteng, kemarin, 24 Juli 2013. Penyerahan ini lebih awal dari rencana sebelumnya.
Namun karena jadwal kerja Komisi I DPRD Sulteng yang padat, maka penyerahan hasil seleksi timsel dilakukan dimajukan dari rencana awal. Kemarin, berkas berita acara diserahkan Ketua Timsel Prof Dr H Zainal Abidin M.Ag kepada Ketua Komisi I Yahya R. Kibi, disaksikan Wakil Ketua DPRD Sulteng Hendri Kawulur, selaku koordinator komisi I. Penyerahan itu juga disaksikan seluruh anggota timsel serta anggota Komisi I DPRD Sulteng.
Setelah hasil seleksi diserahkan, Ketua Komisi I Yahya R Kibi membacakan 21 nama calon Anggota KPID Sulteng periode 2013-2016. Dari 21 nama itu terdapat lima orang incumbent atau Anggota KPID Sulteng periode lalu, yang lolos. Kelima incumbent itu berada pada urutan teratas dari daftar nama-nama yang lolos. Sedangkan yang lain adalah nama-nama baru yang diumumkan berdasarkan rangking.
Seperti yang ditulis Radar Sulteng, mereka yang lolos ini berhak mengikuti tahap selanjutnya di DPRD Sulteng yakni uji publik, dan uji kelayanan dan kepatutan (fit and proper test). Seleksi yang dilakukan komisi I itu untuk menentukan 7 orang anggota KPID Sulteng periode 2013-2016. Red
Kepada :
Yang terhormat: Bapak/Ibu Pimpinan Komisi Pemilihan Umum.
Atas pelaksanaan debat perdana/ pertama yang telah dilaksanakan pada hari Selasa,12 Desember 2023. Dengan apresiasi dari kami untuk pihak KPU atas kesadaran kebutuhan kami warga Tuli dengan menyediakan layar Juru Bahasa Isyarat (JBI). Debat tersebut sudah berjalan sekitar 120 menit atau 2 jam dengan lancar. Namun kami warga Tuli merasa kecewa karena penyampaian informasi belum memadai karena kurang akses. Ada beberapa poin hambatan yang kami rasakan selama menyimak debat tersebut, berdasarkan keluhan warga Tuli yang diperoleh di media sosial, terutama IG dan Whatsapp:
1. Ukuran Layar dan Logo TV:
• Ukuran kotak JBI terlalu kecil.
• Logo TV menghalangi tampilan JBI.
2. Proses Penerjemahan:
• Penerjemahan JBI terlihat tidak/kurang profesional.
• Beberapa isyarat tidak dipahami atau kurang sesuai sehingga sering disalahartikan oleh pemirsa Tuli. Contoh isyarat kekuasaan mirip dengan isyarat Pemerkosaan.
• Proses penjuru bahasaan dalam bahasa isyarat sering tertinggal.
3. JBI untuk Setiap Pasangan Calon:
• Hanya satu JBI untuk tiga pasangan calon.
• Kesulitan JBI dalam menerjemahkan semua pasangan calon dengan baik.
• Pemirsa Tuli bingung identitas pembicara di antara tiga calon Presiden (Hanya ada satu JBI berperan sebagai tiga calon Presiden, menciptakan kebingungan dan ketidakjelasan dalam memahami siapa yang sebenarnya berbicara dan apa yang mereka sampaikan.)
4. Keterlibatan Organisasi Tuli:
• Tidak diketahui apakah KPU bekerjasama dengan organisasi Tuli.
• Ketidak terlibatan organisasi Tuli dapat mengakibatkan akses JBI yang kurang maksimal dan tidak inklusif.
5. Partisipasi dan Akses Penuh:
• Tidak jelas langkah-langkah yang diambil KPU untuk memastikan partisipasi dan akses penuh pemilih Tuli.
• Pemilih Tuli mungkin kesulitan memahami isi debat capres tanpa aksesibilitas yang memadai.
Kami menyampaikan beberapa solusi, sebagai berikut:
1. UKURAN LAYAR JBI
- Ukuran Layar yang kecil dan logo studio, Solusinya: kotak JBI diperbesar atau dibuatkan line tersendiri dengan OBS dan Zoom.
2. PROSES PENERJEMAHAN
- mohon KPU dapat melibatkan Tuli yang bergabung dalam organisasi Tuli Nasional (Gerkatin) yang tahu kwalitas JBI untuk menyeleksi JBI demi kesempurnaan penyampaian informasi yang tepat bagi Tuli.
3. JBI untuk setiap calon Presiden.
- misalnya layar TV dibagi 3 kotak, 1 kotak berisi 1 JBI untuk calon presiden nomor 1, 1 kotak lain berisi 1 JBI lagi untuk calon presiden nomor 2 dan seterusnya, lalu moderator harus diberikan 1 kotak lagi. Contoh dapat dilihat di youtube.
4. Melibatkan langsung organisasi Tuli/GERKATIN
5. Partisipasikan dalam akses penuh
- Dengan membuat workshop tentang aksesibilitas informasi untuk Tuli
Dari beberapa poin diatas kami sampaikan. Kami adalah Warga Negara Indonesia Tuli yang memiliki hak untuk memilih dan kami berharap dapat memilih calon pemimpin yang tepat dan tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Atas kerjasama dan perhatian, kami mengucapkan banyak terima kasih.
Hormat kami:
Bambang Prasetyo
(Ketua DPP Gerkatin)
1. Seluruh DPD dan DPC Gerkatin
2. Gerkatin kepemudaan
3. IDHOLA (Indonesian Deaf-HoH Law and Advocacy)
4. Pusbisindo
5. AJBII (Asosiasi Juru bahasa isyarat Indonesia.
6. ATMI (Assosiasi Tuli Muslim Indonesia)
7. PORTURIN (Perhimpunan Olahraga Tunarungu Indonesia)
8. FFTI (Federasi Futsal Tuli Indonesia).