Palu - Ketua Kelompok Perjuangan Kesetaraan Perempuan Sulawesi Tengah (KPKPST), Soraya Sultan memberikan apresiasi kepada tim seleksi calon anggota komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tengah, telah menyelesaikan seluruh tahapan uji kompetensi bagi calon anggota KPID Sulteng.

Menurut Soraya, dari sepuluh nama diumumkan Timsel sebagai hasil seleksi tes wawancara calon komisioner KPID Sulteng Periode 2025-2028, melalui pengumuman Nomor: 007/389/DKIPS, adalah hasil pilihan terbaik dari para peserta yang baik.

Nama-nama tersebut, nantinya diputuskan oleh DPRD, setelah melalui tahap uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPRD Sulteng membidangi penyiaran.

Sebagai organisasi perempuan yang ada di Sulawesi Tengah, KPKPST sangat berharap DPRD memperhatikan keterwakilan perempuan dan keputusan  dihasilkan nantinya.

“Bagi kami, untuk menjabat sebagai komisioner KPID Sulteng, keterwakilan perempuan tetap menjadi prioritas utama,” tandas Soraya, Senin (02/6/2025).

Soraya sangat mengharapkan hadirnya keterwakilan perempuan dalam Komisioner KPID Sulteng pada periode 2025-2028, sebagai bagian dalam mewujudkan regulasi penyiaran melindungi perempuan, anak dan  kelompok rentan.

Hal yang sama juga disampaikan Direktur Lingkar Belajar untuk Perempuan (LIBU Perempuan) Sulawesi Tengah, Dewi Rana Amir.

Menurutnya, LIBU Perempuan sangat mendukung keterwakilan perempuan di dalam KPID, sehingga adanya calon komisioner perempuan sangat diharapkan. Alasannya adalah narasi berperspektif gender penting sekali disuarakan.

Mendorong hadirnya perwakilan perempuan dalam KPID Sulteng adalah salah satu langkah, memastikan bahwa suara perempuan masuk dalam arus utama kebijakan, juga menjadi langkah kolektif memperkuat kontrol masyarakat sipil atas kebijakan publik berkaitan dengan bidang penyiaran.

Karena itu, LIBU Perempuan dengan segala hal berkaitan dengan proses-proses demokrasi adil dan inklusif, meminta kepada DPRD Sulteng untuk betul-betul mempertimbangkan keterwakilan perempuan terutama dengan latar belakang  mendasar.

Senada dengan itu, aktivis perempuan Sulteng, Eva Bande juga menyerukan hal  sama. Menurut Eva, Komisi I DPRD Sulteng harus memberikan kesempatan kepada perempuan, menjadi bagian dalam penentuan regulasi penyiaran di Sulawesi Tengah, khususx berimplikasi terhadap perempuan anak dan kelompok rentan. Red dari berbagai sumber

 

Bandung -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat kembali menggencarkan gerakan literasi media melalui kegiatan upacara bendera dengan tema ‘Ngawangkong Atikan Penyiaran’, yang kali ini digelar di SMK Negeri 1 Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (26/5/2025) pagi.

Kegiatan ini bertujuan untuk membekali generasi muda, khususnya pelajar, dengan pemahaman yang kritis terhadap isi siaran media serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya etika dalam mengkonsumsi dan memproduksi konten penyiaran. Kegiatan dihadiri oleh ratusan siswa dan guru SMK Negeri 1 Kota Cimahi. 

Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, hadir langsung untuk memberikan materi literasi media sebagai Pembina upacara kepada para siswa dan tenaga pendidik. Pada momen upacara dalam memperingati Semangat Kebangkitan Nasional ini, Adiyana menekankan pentingnya semangat pendidikan dalam membentuk karakter generasi muda Indonesia, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Nico Aquaresta.

“Ingat bahwa hari ini keberalihan teknologi dan informasi kita akan mempengaruhi, maka hari ini untuk mengingatkan bahwa informasi yang kemudian ada dalam rumah di media berbasis internet sangat berbahaya, kalau adik-adik tidak memiliki kemampuan kritis, jika tidak memilah informasi yang ada. Berharap bahwa adik - adik mendapatkan informasi yang baik dan benar itu, kembalilah menonton televisi dan mendengarkan radio, karena hanya televisi dan radio yang terverifikasi dan dapat di percaya informasinya,” kata Adiyana.

Di bagian lain Adiyana juga menyoroti pentingnya menjaga nilai-nilai agama dan kebudayaan sebagai fondasi karakter bangsa, terutama di tengah derasnya arus informasi di era reformasi teknologi. Menurutnya, literasi media menjadi kebutuhan mendesak agar masyarakat, khususnya kalangan pelajar, mampu menyaring informasi secara kritis.

Dalam sesi tersebut, Adiyana menjelaskan berbagai aspek penyiaran, mulai dari fungsi dan manfaat televisi dan radio, hingga pentingnya pengawasan konten siaran. Ia juga mengajak peserta untuk menjadikan lembaga penyiaran resmi sebagai rujukan utama dalam mendapatkan informasi yang valid dan berkualitas.

Sementara itu Kepala SMK Negeri 1 Kota Cimahi, Agus Priyatmono Nugroho, S.Pd., M.Si., menyampaikan apresiasinya atas inisiatif KPID Jawa Barat.

“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk membangun kesadaran literasi media di kalangan siswa kami. Harapannya, mereka bisa menjadi agen perubahan dalam menyebarkan informasi yang benar dan positif, semoga mindset anak - anak berubah dan bisa memilah juga memilih mana informasi yang baik dan dapat diterima, mana yang harus di buang, karena konten dan informasi yang tidak baik tentunya bisa merusak mental dan pikiran anak-anak," ujarnya.

Ngawangkong Atikan Penyiaran merupakan salah satu program unggulan KPID Jawa Barat yang digelar secara berkala di berbagai sekolah dan kampus di wilayah Jawa Barat. Program ini menjadi bentuk nyata dari komitmen KPID dalam mengedukasi masyarakat dan menjaga kualitas penyiaran di daerah juga memajukan lembaga penyiaran di Jawa Barat. Red dari berbagai sumber

 

 

Mamuju -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Barat (KPID Sulbar) menggelar expo penyiaran perdana di Maleo Town Square (Matos) Mamuju, 23-24 Mei 2025, dengan fokus mengenalkan lembaga penyiaran kepada generasi muda melalui talkshow, lomba pembaca berita, dan simulasi penanggulangan bencana.

Naluriah Islami, Komisioner KPID Sulbar Bidang Kelembagaan, menegaskan expo penyiaran untuk mengenalkan kepada masyarakat terhadap peran lembaga penyiaran.

 “Expo ini dirancang berbeda dari kegiatan rutin dari seperti Goes to School. Kami ingin generasi muda melihat langsung peran lembaga penyiaran yang masih relevan hingga kini.” ujar Uri, dalam dialog Halo Sulbar di RRI Mamuju, Selasa 20/05/2025.

Awalnya kegiatan ini dijadwalkan 24-25 Mei, expo ini dimajukan karena penyesuaian agenda. Expo penyiaran ini juga mendapat dukungan penuh dari KPI pusat, Gubernur Sulbar beserta jajaran, serta berbagai lembaga penyiaran.

“Hari pertama menampilkan talkshow dengan narasumber dari KPI pusat, Kominfo, dan TVRI. Sedangkan hari kedua fokus pada lomba baca berita pelajar SMA se-Sulbar serta peluncuran early warning system,” katanya

KPID Sulbar berharap lomba baca berita jadi ajang rekrutmen bibit penyiar berbakat.

“Lomba tahun ini hanya terbuka untuk SMA sederajat se-Sulbar, dan untuk ke depan harapannya dapat bekerja sama dengan lembaga penyiaran lokal untuk menjangkau tingkat SD, SMP, atau bahkan perguruan tinggi,” tambanhya

Saat ini persiapan expo telah mencapai 85%. KPID Sulbar berkomitmen menjadikan kegiatan ini agenda tahunan untuk menjaga eksistensi lembaga penyiaran di Sulawesi Barat. Red dari berbagai sumber

 

 

Mamuju -- Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, tekankan Expo Penyiaran 2025 sebuah ajang penting untuk memperkuat sinergi antara regulator penyiaran dan masyarakat.  Kegiatan ini dinilai sebagai momentum strategis dalam membangun penyiaran yang sehat, edukatif, dan berlandaskan nilai keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Hal itu disampaikan Salim S Mengga yang membuka acara Expo Penyiaran di Mall Matos Mamuju, Jumat, (23/5/2025).

Ia  menyampaikan bahwa penyiaran bukan hanya sekadar alat hiburan, melainkan merupakan ruang publik yang menjadi tempat tumbuhnya nilai-nilai demokrasi, budaya, dan pendidikan.

“KPID memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga ruang siar tetap bersih dari konten yang tidak sehat serta aktif mendorong hadirnya tayangan yang mencerdaskan,” tegas Salim 

Di tengah derasnya arus informasi digital, kecepatan dalam memahami jenis dan kualitas konten juga menjadi tantangan tersendiri. Masyarakat dituntut untuk lebih kritis terhadap berbagai informasi, terutama dalam membedakan antara propaganda dan konten edukatif yang membangun.

Lebih dari sekadar seremoni, Expo ini juga digagas sebagai sarana literasi media, berbagi praktik baik antar lembaga penyiaran, dan memberikan ruang pembelajaran bagi generasi muda agar lebih memahami dunia penyiaran secara langsung.

“Mari kita jadikan penyiaran sebagai alat pembangunan bangsa. Generasi emas hanya bisa tercipta melalui informasi yang sehat dan berkualitas,” ujarnya.

Penyelenggaraan Expo Penyiaran 2025 ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun peradaban digital yang bermartabat melalui edukasi dan literasi yang berkelanjutan. kegiatan ini juga melibatkan masyarakat, pelajar, lembaga penyiaran, dan berbagai mitra. Red dari berbagai sumber

 

 

Surabaya – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam mendukung program Keterbukaan Informasi Publik yang dicanangkan oleh Komisi Informasi (KI) Jawa Timur (16/05/2025).

Dalam upaya memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat, KPID Jawa Timur mengimbau seluruh lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio untuk secara aktif menyosialisasikan keterbukaan informasi publik. 

Ketua KPID Jawa Timur Immanuel Yosua Tjiptosoewarno menjelaskan bahwa dukungan lembaga penyiaran terhadap keterbukaan informasi publik sejalan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa lembaga penyiaran memiliki fungsi utama untuk menyediakan informasi dan juga sebagai kontrol sosial. 

“Penyiaran harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Informasi adalah hak publik, dan lembaga penyiaran memiliki peran penting dalam mencerdaskan serta menyadarkan masyarakat akan pentingnya keterbukaan informasi,” kata Yosua.

Lebih lanjut, Yosua menilai bahwa keterlibatan aktif lembaga penyiaran merupakan bentuk partisipasi nyata dalam mendukung pembangunan berbasis masyarakat.

Keterbukaan informasi publik menjadi salah satu indikator utama dalam pelayanan publik yang berkualitas dan akuntabel. 

Terdapat beberapa bentuk partisipasi yang diharapkan dari lembaga penyiaran, antara lain: menyosialisasikan keterbukaan informasi publik melalui program-program siaran, mendorong komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan keterbukaan informasi, serta menyajikan dialog interaktif, liputan jurnalistik, dan iklan layanan masyarakat yang edukatif.

KPID Jawa Timur juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas lembaga. Yosua menyebutkan adanya kolaborasi kultural antara KI Jatim, KPID Jatim, dan Ombudsman RI sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengawasan dan pelaksanaan

keterbukaan informasi publik. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola pelayanan publik yang lebih terbuka, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. 

“Kolaborasi ini bukan hanya kerja sama administratif, tetapi juga gerakan bersama untuk mendorong keterbukaan sebagai budaya yang melekat dalam penyelenggaraan pemerintahan,” pungkas Yosua.

KPID Jawa Timur berharap dengan partisipasi aktif lembaga penyiaran, keterbukaan informasi publik tidak hanya menjadi slogan, tetapi menjadi praktik nyata dalam kehidupan demokrasi dan pelayanan publik di Jawa Timur. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot