- Detail
- Dilihat: 4830
Banjarmasin - KPID Kalimantan Selatan bekerjasama dengan Kelompok Masyarakat Peduli Siaran (KMPS) menyelenggarakan Sosialisasi Literasi Media dalam upaya membangun masyarakat cerdas isi siaran. Kegiatan dilaksanakan di 6 lokasi KMPS, yakni KMPS IMPLIQ, tanggal, 22 November 2013 bertempat di Kampus IAIN Antasari Banjarmasin, KMPS KAKTUS tanggal, 25 November 2013 di Kampus Unlam Banjarmasin, KMPS HAQQUL YAKIN, tanggal 04 Desember 2013 di Aula Kelurahan Teluk Dalam, KMPS TULIP, tanggal 04 Desember 2013 di Komplek Perumahan HBI Kabupaten Barito Kuala, KMPS EDELWISS, tanggal 05 Desember 2013 di Komplek Perumahan AMD dan KMPS SUARA PELAMBUAN, tanggal 07 Desember 2013 di Aula Kelurahan Pelambuan Banjarmasin.
Anggota KPID Kalsel, Milyani menjelaskan, sosialisasi literasi media dalam rangka memberikan pengetahuan tentang literasi media khususnya media televisi dengan melakukan kegiatan penyuluhan langsung ke kampus atau kelurahan bekerjasama dengan KMPS yang telah dibentuk di kampus atau di lokasi penyuluhan.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bagaimana menonton televisi secara benar sehingga mampu memilih, memilah dan menilai isi siaran televisi secara cerdas dan kritis serta memperoleh manfaat ketika menonton siaran televisi,” katanya ditulis dalam siaran pers yang dikirimkan ke KPI Pusat.
Sosialisasi literasi media juga dimaksudkan memberikan wawasan bagaimana media mampu mempengaruhi pemirsanya sehingga masyarakat diharapkan mampu menyikapi media dengan benar, memilih program yang sesuai dengan kebutuhannya atau kebutuhan keluarganya, secara bertahap dan disiplin dapat mengatur pola konsumsi menonton program siaran televisi dilingkungan keluarga sesuai usia, menonton siaran yang baik dan bermanfaat.
Dalam sosialisasi, kata Mila, juga dijelaskan bahwa pengawasan isi siaran adalah hak, kewajiban dan tanggungjawab bersama baik pemerintah maupun seluruh lapisan masyarakat dan merupakan amanah Pasal 52 Undang Undang No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Pengawasan isi siaran bertujuan mendorong lembaga penyiaran mentaati P3 dan SPS sehingga menghasilkan program siaran yang berkualitas dan membawa manfaat bagi publik.
“Kita berharap KMPS nantinya menjadi role model sebagai wadah aspirasi masyarakat yang terstruktur dibentuk bersama masyarakat untuk masyarakat dan mitra KPID dalam mendorong partisipasi masyarakat baik dalam memberikan apresiasi maupun meningkatkan pengawasan isi siaran. Bagi KMPS potensial sangat diharapkan fasilitasi KPI Pusat agar memberikan pembekalan TOT tentang Literasi Media dalam rangka membentuk dan melahirkan kader-kader penyuluh literasi media dilingkungan wilayah masyarakatnya, dengan demikian nantinya KPID Kal Sel hanya berperan melakukan pembinaan dan dukungan anggaran saja dalam pelaksanaan literasi media di masyarakat,” paparnya. Red