Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta, menggandeng enam perguruan tinggi (PT) untuk memantau isi siaran pertelevisian lokal terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.

KPID, mengajak sejumlah PT yang memiliki program studi Ilmu Komunikasi seperti Universitas Mercu Buana, Universitas Nasional, Universitas Persada Indonesia YAI, Universitas Sahid, Universitas Atmajaya, dan Universitas Indonesia.
Pemantauan itu sendiri, bakal dimulai sejak bulan Desember 2013 sampai tahapan pemilu selesai.

"Kami menggunakan ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS- KPI), serta PKPU No 1 dan No 15 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilu. Siaran terkait politik harus benar-benar diperhatikan," kata Ketua KPID Hamdani Masil, di Balai Kota Jakarta, Kamis (5/12/2013).

Selain melakukan pantauan, kata dia, mahasiswa dan ahli komunikasi dari PT itu akan ikut mengalisis siaran iklan, program acara temu wicara, dan program siaran liputan berita.  

"KPID berharap, media penyiaran menaati aturan tentang siaran pemilu, yakni mereka wajib menyediakan waktu cukup bagi peliputan. Mereka jugadituntut bersikap adil dan proporsional terhadap para peserta pemilu, dan tidak bersikap partisan," ujarnya.  Red dari Tribun News

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.