Populer
KPI Kurangi Durasi dan Waktu Siaran “Brownis” Trans TV02 Sep 2024 - RG
Buntut Debat Sengit Rocky vs Silfester, KPI Panggil iNews TV17 Sep 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Hasna Afina Ryandini | Menurut saya acara talkshow dan musik yang seharusnya menjadi sumber informasi tambahan untuk masyarakat, tidak memiliki tujuan tersebut sama sekali saat ini. Hampir semua acara yang temanya talkshow dan musik arahnya selalu menghina fisik,mengumbar aib, dan hostnya pun memberi contoh yang tidak beretika sama sekali baik dari ucapan maupun perbuatan. Sangat disayangkan jika masyarakat Indonesia harus disajikan acara negatif seperti itu. Justru akan lebih menarik jika kartun atau animasi yang dulu selalu menghiasi televisi Indonesia ditayangkan kembali, setidaknya masyarakat bisa menonton acara yang menghibur dengan cara positif dan tanpa contoh negatif. Atau mungkin acara talkshow dari luar negeri bisa juga mungkin ditayangkan di Indonesia,untuk referensi dan CONTOH. Serta lebih baik lagi jika acara olahraga diperbanyak seperti dulu,akan lebih berkualitas penyiaran di Indonesia menurut saya. Terima kasih,semoga menjadi pertimbangan,dan terbukti nyata perubahan penyiaran kita ke arah yg lebih baik dan berkualitas. |
Pojok Apresiasi
VIDI HARDI | TRANSTV ("BROWNIS") 13:00-14:30 sosok 2 LGBT (BANCI) setiap hari tayang 2 HOST RUBEN ONSU DAN IVAN GUNAWAN ( LAKI SULAM ALIS +FILER BIBIR MASYA ALLAH ) PROMOSI LGBT hentikan PROGRAM INI RUSAK GENERASI BANGSA DI SUGUHI YANG SEPERTI INI MOHON KPI PUSAT.HENTIKAN Gesture kebancian memang nyata tidak di buat-buat memang begitulah mereka kalau bertemu yang "CUCOK" langsung melambai setiap hari senin-jumat pukul 13:00-14:30 acara ini melegalkan sosok LGBT (BANCI) mulai berkeliaran di televisi ini melanggar ketentuan P3-SPS KPI PUSAT . silahkan lihat prilaku mereka MASSIVE SEKALI (BANCI GEDE DAN BANCI KECIL) setiap hari BAB V PENGHORMATAN TERHADAP NORMA KESOPANAN DAN KESUSILAAN Pasal 9 (1) dan (2) Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 15 ayat (1), dan Pasal 37 ayat (4) huruf a surat edaran KPI 203/K/KPI/02/16 23 Februari 2016 mengenai : 1. Gaya berpakaian kewanitaan; 2. Riasan (make up) kewanitaan; 3. Bahasa tubuh kewanitaan, (termasuk namun tidak terbatas pada gaya berjalan, gaya duduk, gerakan tangan, maupun perilaku lainnya); 4. Gaya bicara kewanitaan; 5. Menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan; 6. Menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita; 7. Menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria kewanitaan. Untuk menyikapi pelanggaran KESOPANAN DAN KESUSILAAN MOHON SEGERA KPI PUSAT DAN MUI MENGHENTIKAN PROGRAM PENGANUT LGBT YANG INGIN MELEGALKAN DI PERTELEVISIAN INDONESIA terima kasih |