Populer
KPI Kurangi Durasi dan Waktu Siaran “Brownis” Trans TV02 Sep 2024 - RG
KPI Tergabung dalam Tim Tanggap Insiden Siber BSSN22 Agu 2024 - RG
KPI Tegur “Bang Tobat” BTV Karena Langgar Prinsip Jurnalistik21 Agu 2024 - RG
KPI: Radio Tidak Boleh Berhenti Berkarya 23 Agu 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Luqmanul Hakim | Mengenai acara Pagi-Pagi Pasti Happy Trans TV edisi 11 Desember 2017, dalam tayangan itu ada 3 orang Host Uya Kuya, Lee Jeong Hoon dan Pakar Ekspresi bernama Poppy Amalya menelfon narasumber yang bernama Anji untuk meminta klarifikasi mengenai anak kandungya dengan Sheila Marcia yaitu Leticia. Padahal saat itu pihak Anji sudah menolak untuk menjadi narasumber, namun saat ditelpon lalu tiba-tiba sudah On Air dan tersambung dengan Host. Lewat akun sosial medianya instagram @duniamanji kecewa dengan pihak Trans Tv. Berikut postingan Anji: Pada BAB XIX NARASUMBER DAN SUMBER INFORMASI Bagian Kedua Persetujuan Narasumber Pasal 28 1. Lembaga penyiaran tidak boleh menyiarkan materi program siaran langsung maupun tidak langsung yang diproduksi tanpa persetujuan terlebih dahulu dan konfirmasi narasumber, diambil dengan menggunakan kamera dan/atau mikrofon tersembunyi, atau merupakan hasil rekaman wawancara di telpon, kecuali materi siaran yang memiliki nilai kepentingan public yang tinggi. Pelanggaran yang dilakukan Jelas pihak Trans TV pada program acara Pagi-Pagi Pasti Happy Trans Tv melanggar: BAB XIX NARASUMBER DAN SUMBER INFORMASI Bagian Kedua Persetujuan Narasumber Pasal 28 (1) Lembaga penyiaran tidak boleh menyiarkan materi program siaran langsung maupun tidak langsung yang diproduksi tanpa persetujuan terlebih dahulu dan konfirmasi narasumber, diambil dengan menggunakan kamera dan/atau mikrofon tersembunyi, atau merupakan hasil rekaman wawancara ditelpon, kecuali materi siaran yang memiliki nilai kepentingan public yang tinggi. |
Pojok Apresiasi
Mechamato | selamat Pagy M qorid, maksud anda mengenai film Animasi/kartun yang kadarluarsa, ternyata Adalah Tayangan kartun yang sudah lama (artinya sudah ada sejak tahun 2000 an) ia tayang di TV akan tetapi setelah masuk tahun 2018/2019 tayangan film animasi/kartun tersebut mendapat teguran dari KPI sampai banyak, kalau sekarang sih saya agaknya tidak tau. Tapi Yang Penting saya dah paham maksud M qorid, asalkan yang dicoret film kartun kadarluarsa itu bukan daftar 3 film kartun yang aman ditonton semua umur. Sekian terima kasih, maaf kalau saya agak ganggu dikit. semoga semua kesalahan kita dapat dimaafkan, dan selamat pagi. |