Populer
VIDEO
Pojok Aduan
Mirdawani | Pada iklan,ada tokoh wanita yg mengajak bertemu pacarnya, yg jauh perjalanan 2x24jam. Si pacar bertemu setah perjalanan 2 hari ,dan begitu si pemuda mengetuk pintu,langsung si wanita..keluar dan memeluk pujaan hatinya,dan pergi,padahal yg membuka pintu ,sang ayah. Ini tidak sesuai dg budaya bangsa yg seharusnya menghormati orang tua, lifestyle berpacaran yg bebas menunjukkan kemesraan, dalam tayangan itu,jelas pasangan tsb bukan suami istri. |
Pojok Apresiasi
Dwi E N | Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usdia dini (dan juga secara paksa). Hal tersebut melanggar UU yang telah menetapkan batas minimal usia pernikahan 19 tahun (UU No. 16 Tahun 2019). Kemudiam cerita poligami tokoh pria (39) tahun dan tokoh anak jelas melanggar UU Perlindungan Anak terkait denfan isu pedofilia (UU No. 23 Tahun 2002). Oleh karena itu program/tayangan ini tidak layak ditayangkan di saluran TV Nasional. |