Populer
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Jaga Layar Kaca, KPI Lakukan Pembinaan Lembaga Penyiaran21 Feb 2025 - RG
Hari Radio Sedunia 2025: “Radio and Climate Change”13 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
VIDEO
Pojok Aduan
Daffa Putra Ramadhan | 1. Bahwa Program Siaran “Lapor Pak!” yang ditayangkan oleh stasiun televisi Trans 7 pada tanggal 23 Maret 2023, terdapat perkataan yang bermuatan seksual. 2. Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 16, Lembaga penyiaran wajib tunduk pada ketentuan pelanggaran dan/atau pembatasan program siaran bermuatan seksual. 3. Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran BAB XII Pelanggaran dan Pembatasan Seksualitas, Bagian Pertama, Pelarangan Adegan Seksual, Pasal 18. Salah satu poinnya berbunyi Program siaran yang memuat adegan seksual dilarang menampilkan kata-kata cabul. |
Pojok Apresiasi
Harnawan | Tolong Iklan Sirup Marjan Yang Berisi Cepot Dilempar Anak2 Tidak Ditayangkan Karena Tidak Mendidik,Berisi Anak2 Bermain Dengan Tokoh Wayang Golek Legendaris Dari Tanah Pasundan Yaitu CEPOT tidak selayaknya Cepot Dimainkan Dengan Cara Dilempar Harusnya Dimainkan Seperti Halnya Dalang Memainkan Tokoh Wayang Ini,Jangan Sampai Anak2 Kita Terbawa Seperti Yang Ada Didalam Iklan Tersebut,Yang Kesannya Tidak Menghargai Budaya Dan Tradisi Warisan Leluhur Kita,Harusnya Anak2 Kita Ajararkan Untuk Melestarikan Budaya Dan Tradisi Kita Dengan Cara Memainkan Dengan Baik Dan Benar.....Mudah2an Kritik Ini Betmanfaat. |